Dark
Light
Dark
Light

Jika Puasa Dimulai Sejak Subuh, Mengapa Harus Ada Imsak?

Jika Puasa Dimulai Sejak Subuh, Mengapa Harus Ada Imsak?

Arina.id - Setiap bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan berpuasa dari terbit fajar atau waktu Subuh hingga terbenam matahari. Waktu dimulainya puasa ini sering menimbulkan pertanyaan, terutama terkait keberadaan waktu imsak yang biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum adzan Subuh. Jika batas awal puasa adalah saat terbit fajar (adzan Subuh), mengapa harus ada imsak?

Awal Waktu Puasa

Dalam surat Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT menegaskan bahwa kita diperbolehkan makan dan minum di malam bulan Ramadan hingga terbit fajar:

وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ 

Artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

Berarti sejak awal kita bisa memahami bahwa awal permulaan puasa ialah ketika terbit fajar, yang mana terbit fajar tersebut sekaligus merupakan pertanda masuknya waktu salat Subuh.

Demikian juga ditegaskan dalam literatur fiqih, sebagaimana ditulis oleh Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Hawil Kabir, j. III, h. 404:

 أَنَّ ابْتِدَاءَ الصَّوْمِ طُلُوعُ الْفَجْرِ 

Artinya: “Permulaan puasa adalah terbitnya fajar.”

Jika memang syarat sudah menjelaskan secara terang benderang semacam ini, lantas, mengapa harus ada imsak?

Pengertian Imsak

Imsak secara bahasa berarti "menahan diri." Dalam konteks puasa, imsak mengacu pada waktu yang dianjurkan untuk mulai berhenti makan dan minum sebelum masuknya waktu Subuh. Meskipun bukan batas akhir sahur yang sesungguhnya, imsak menjadi semacam tanda peringatan bahwa waktu Subuh akan segera tiba.

Meskipun tidak ada data yang valid, namun banyak orang beranggapan bahwa imsak adalah hasil ijtihad ulama Nusantara. Hal ini dikarenakan istilah imsak nampaknya hanya ada di Indonesia dan tidak ada di Timur Tengah khususnya di Saudi Arabia. Di sana, hanya ada Subuh, dan orang-orang berhenti sahur sejak azan Subuh berkumandang.

Istilah imsak ini diyakini sebagai bagian atas pemahaman terhadap hadis riwayat Zaid bin Harits berikut:

تَسَحَّرْنَا مَع النبي - صلى الله عليه وسلم - ثُمَّ قَامَ إلى الصَّلاةِ قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الأذَانِ وَالسُّحُورِ؟ قال: قَدْرُ خَمْسِينَ آية 

Artinya: “Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian kami berdiri untuk melaksanakan sholat. Saya (Anas bin Malik) bertanya: ‘Berapa perkiraan waktu antara adzan (masuk waktu Subuh) dengan makan sahur?’ Zaid bin Tsabit berkata: ’ sekiranya dapat dipakai membaca 50 ayat’.” (HR Al-Bukhari).

Hadits ini menunjukkan bahwa terdapat jeda waktu antara akhir sahur dan masuknya waktu Subuh. Oleh karena itu, para ulama menyarankan adanya imsak sebagai bentuk kehati-hatian dalam ibadah.

Mengutip fatwa Syeikh Hasanain Muhammad Makhluf dari Dar al-Ifta Mesir, disebutkan bahwa kadar pembacaan 50 ayat itu adalah waktu sekitar 10 menit:

ومن هذا يعلم أن الإمساك لا يجب إلا قبل الطلوع وأن المستحب أن يكون بينه وبين الطلوع قدر قراءة خمسين آية ويقدر ذلك زمنا بعشر دقائق تقريبا

Artinya: “Dari sini diketahui bahwasanya imsak itu tidak wajib kecuali sebelum terbitnya fajar, dan bahwasanya disunnahkan ialah membuat jeda antara sahur dengan terbitnya fajar sekira pembacaan lima puluh ayat, dan hal itu dikira-kirakan kurang lebih 10 menit.”

Itulah alasan mengapa di Indonesia, jika kita perhatikan, waktu imsak selalu jatuh 10 menit sebelum adzan Subuh.

Perbedaan Persepsi tentang Imsak

Meskipun demikian, dalam sejarahnya, istilah imsak ini sudah ada sejak lama, sebagaimana bisa kita temukan pada penjelasan Imam Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid, j. I, h. 232. Beliau menyebutkan bahwa ada perbedaan pandangan para ulama terkait kapan orang mulai berhenti makan-minum. Apakah sejak imsak ataukah sejak adzan Subuh.

Menurut Imam Ibnu Rusyd, alasan ulama yang mmewajibkan berhenti makan saat imsak (sebelum fajar) ialah karena mempertimbangkan prinsip kehati-hatian:

والمشهور عن مالك وعليه الجمهور أن الأكل يجوز أن يتصل بالطلوع، وقيل: بل يجب الإمساك قبل الطلوع. …ومن ذهب إلى أنه يجب الإمساك قبل الفجر فجرياً على الاحتياط وسداً للذريعة وهو أورع القولين

Artinya: “Pendapat yang masyhur dari Imam Malik yang juga diikuti jumhur ulama ialah bahwasanya makan diperbolehkan hingga terbit fajar. Ada juga pendapat yang menyebutkan wajib imsak (berhenti makan-minum) sebelum terbit fajar …  ulama yang mewajibkan imsak sebelum fajar menjalankan prinsip kehati-hatian dan tindakan preventif. Pendapat ini adalah pendapat yang lebih wira’i (terjaga) di antara dua pendapat"

Imam Syafi’i sendiri ternyata lebih memilih menyatakan sunah menghentikan makan dan minum saat imsak. Dalam kitab Al-Umm. J. II, h. 105, beliau menyebutkan:

وأستحب التأني بالسحور ما لم يكن في وقت مقارب يخاف أن يكون الفجر طلع فإني أحب قطعه في ذلك الوقت

Artinya: “Aku senang (aku menilai mustahab) pelan-pelan / tidak tergesa-gesa dalam bersahur, selagi tidak sampai pada waktu yang mendekati (fajar/subuh) yang mana dikhawatirkan fajar terbit. (jika terjadi hal demikian) aku senang menghentikan sahur pada saat itu”.

Hikmah dan Tujuan Imsak

Dari penjelasan-penjelasan ini, kita bisa mendapatkan pemahaman bahwa ternyata imsak itu memiliki dasar hukum yakni hadits Nabi. Hal ini menunjukkan sikap kehati-hatian dalam beribadah. Imsak berfungsi sebagai langkah pencegahan agar umat Islam tidak makan atau minum hingga melampaui waktu Subuh tanpa disadari.

Dengan adanya imsak, umat Islam dapat lebih siap dalam menyelesaikan santap sahur dan bergegas untuk sholat Subuh. Terlebih, setelah mengetahui bahwa imsak memberikan jeda waktu sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW sebelum masuknya waktu Subuh, maka kita bisa sekaligus meniatkan berhenti makan-minum saat Imsak sebagai bagian dari meniru teladan beliau.

Terakhir, meskipun secara pendapat mayoritas, waktu sahur sebenarnya berakhir tepat saat terbit fajar atau ketika adzan Subuh dikumandangkan, namun imsak tetap dianjurkan sebagai bentuk kehati-hatian dan persiapan sebelum masuknya waktu puasa yang sebenarnya.

Dengan demikian, imsak bukanlah waktu wajib berhenti makan dan minum, tetapi lebih kepada anjuran agar seseorang tidak terjebak dalam ketidaktelitian waktu dan tetap menjaga kesempurnaan puasanya. Wallahu a’lam bish shawab.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo