Arina.id - Setiap Muslim tentu menginginkan setiap doa dan harapan yang dipanjatkannya segera terwujud. Namun, terkadang kita telah berdoa dengan sepenuh hati, bahkan hingga berlinang air mata, tetapi doa itu tak kunjung terkabulkan. Misalnya, ketika memohon kelancaran rezeki, kesehatan bagi keluarga, atau dipertemukan dengan jodoh yang baik, hasil yang diharapkan tak kunjung terlihat.
Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 186 sebenarnya telah menegaskan bahwa setiap hamba yang berdoa untuk memohon suatu hajat tertentu pasti akan dikabulkan oleh-Nya.
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِي وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُون
Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran”.
Ketika doa kita belum terkabul, bisa jadi hal itu disebabkan oleh dosa yang sering kita lakukan. Islam menganjurkan untuk bertawasul kepada para kekasih Allah, yakni hamba-hamba yang dekat dengan-Nya. Tawasul adalah cara untuk memperkuat doa dengan memohon kepada Allah melalui perantara mereka.
Ibaratnya, saat ingin bertemu presiden untuk menyampaikan keluhan, kita memerlukan perantara seperti staf atau ajudan. Meski begitu, keputusan terkabulnya doa sepenuhnya berada di tangan Allah.
Legalitas Tawasul dalam Islam
Sebenarnya tawasul telah dikenal sejak zaman sahabat. Salah satu dalil yang sering dijadikan rujukan untuk menunjukkan keabsahan tawasul adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA. Disebutkan bahwa Khalifah Umar bin Khattab pernah bertawasul melalui Abbas bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW. Ketika itu terjadi kekeringan, Umar bin Khattab berdoa memohon hujan dengan menjadikan Abbas sebagai perantara. Berkat doa tersebut, hujan pun turun.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا. قَالَ: فَيُسْقَوْنَ..
Artinya: ”Dari Sahabat Anas r.a., ia meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab r.a., ketika terjadi kekeringan, memohon hujan dengan bertawasul melalui Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi). Umar berkata, “Ya Allah, dahulu kami bertawasul kepada-Mu melalui Nabi kami, lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami. Kini kami bertawasul kepada-Mu melalui paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan kepada kami.” Anas berkata, "Maka mereka pun diberi hujan."(Syarah Sahih Bukhari Libni Batthal [Riyadh: Maktabah Ar Rusyd, 2003] juz 3 halaman 8)
Tawasul pada Imam Ghazali agar doa cepat terkabul
Tawasul kepada Imam Ghazali untuk mempercepat terkabulnya doa sejatinya merupakan salah satu bentuk bertawasul kepada para kekasih Allah, yang dekat dengan-Nya. Tidak harus terbatas hanya kepada Imam Ghazali, namun bisa dilakukan kepada ulama-ulama lainnya yang memiliki kedekatan dengan Allah.
Syaikh Hasan As-Syadzili pernah memberikan pesan kepada para muridnya, bahwa ketika seseorang memiliki hajat atau keinginan, hendaknya bertawasul dengan Imam Al-Ghazali. Pesan ini menunjukkan bahwa tawasul kepada ulama yang memiliki kedalaman ilmu dan keruhanian seperti Imam Al-Ghazali dapat menjadi wasilah (perantara) yang baik dalam memohon doa kepada Allah.
وَكَانَ الشَّيْخُ أَبُو الْحَسَنِ الشَّاذِلِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ لِأَصْحَابِهِ: مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللَّهِ حَاجَةٌ، فَلْيَتَوَسَّلْ بِالإِمَامِ الْغَزَّالِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.
Artinya: “Syaikh Abu al-Hasan al-Shadzili RA pernah berkata kepada para muridnya, “Barang siapa yang memiliki hajat kepada Allah, maka hendaknya bertawasul dengan Imam Al-Ghazali RA”.(Al Manhaj As Sawi Syarah Ushul Taqriqah Saadah Ba’alawi [Dar Ilm Wadda’wah, 2007] halaman 412)
Cara bertawasul kepada Imam Al-Ghazali saat berdoa dapat dilakukan dengan meniru redaksi tawasul yang pernah dilakukan oleh sahabat Umar bin Khattab RA kepada paman Rasulullah ketika meminta hujan, namun dengan sedikit modifikasi pada redaksinya.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِحُجَّةِ الْإِسْلَامِ أَبِي حَمْدِ الْغَزَّالِيِّ فَاسْتَجِبْ دُعَاءَنَا
Artinya: "Ya Allah, kami bertawasul kepada-Mu melalui Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghazali, maka kabulkanlah doa kami."
Tidak harus melulu dengan bahasa arab, yang terpenting dalam hati kita berniat bertawasul dengan Imam Al Ghazali agar doa kita cepat dikabulkan oleh Allah bisa memakai bahasa Indonesia, Jawa, Madura maupun bahasa lainnyya. Wallahu a’lam bish shawab.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin


