Dark
Light
Dark
Light

Anjuran Rasulullah Agar Istri sering Minta Suami Cepat Pulang

Anjuran Rasulullah Agar Istri sering Minta Suami Cepat Pulang

Arina.id - Di media sosial, kita sering menjumpai berbagai konten komedi receh yang mengangkat dinamika kehidupan rumah tangga. Salah satu konten yang cukup sering muncul adalah candaan tentang istri yang selalu mengingatkan suaminya untuk cepat pulang setelah bekerja.

Biasanya, konten tersebut ditampilkan dalam bentuk percakapan WhatsApp antara suami dan istri. Misalnya, sang istri menulis, “Nanti kalau sudah selesai kerja, cepat pulang ya. Jangan nongkrong sama teman, apalagi keluyuran.” Sang suami pun awalnya hendak membalas, “Pengen nongkrong dulu, ah,” tapi buru-buru menghapus pesannya dan menggantinya dengan, “Iya, Sayang” sembari dibumbui sedikit rasa berat hati.

Meski terkesan lucu, fenomena ini sebenarnya menyimpan kegelisahan tersendiri. Tak sedikit suami yang merasa risih atau tertekan karena terus-menerus diingatkan, bahkan merasa seperti sedang “dikejar-kejar” pulang oleh istri. Padahal, jika ditilik dari sudut pandang Islam, permintaan agar cepat pulang dari seorang istri ini justru sejalan dengan ajaran Rasulullah. Simak penjelasan lengkapnya!

Dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menganjurkan siapa pun, termasuk para suami, untuk segera pulang ke rumah menemui keluarganya setelah selesai bepergian dan menuntaskan urusannya.

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نُهْمَتَهُ مِنْ وَجْهِهِ، فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

Artinya: “Bepergian itu adalah bagian dari penderitaan. Ia menghalangi seseorang dari tidur, makan, dan minumnya. Maka, jika salah seorang dari kalian telah menyelesaikan urusannya, hendaklah ia segera pulang kepada keluarganya.”

Dr. Musa Syahin dalam kitab Fathul Mun’im Syarah Sahih Muslim juga mempertegas bahwa hadits tersebut membahas tentang sunnahnya segera pulang ke rumah untuk menemui keluarga bagi siapa saja yang bepergian untuk suatu keperluan.

Sebab, bepergian termasuk bagian dari penderitaan, baik bagi pelaku perjalanan maupun keluarganya. Keluarga yang ditinggalkan akan mengalami rasa rindu, kekhawatiran, dan berbagai perasaan sulit lainnya.

فِي هٰذِهِ ٱلْأَحَادِيثِ جُمْلَةٌ مِّنْ آدَابِ ٱلسَّفَرِ، وَهِيَ ٱسْتِحْبَابُ تَعْجِيلِ ٱلرُّجُوعِ إِلَى ٱلْأَهْلِ، بَعْدَ قَضَاءِ ٱلْمَصْلَحَةِ، فَٱلسَّفَرُ غَالِبًا فِيهِ مَشَقَّةٌ وَخُشُونَةُ عَيْشٍ، وَمُقَاسَاةُ شَدَائِدَ، وَبُعْدٌ عَنِ ٱلْأَهْلِ وَٱلْمَالِ وَٱلْأَوْطَانِ

Artinya: ”Dalam hadits-hadits ini terdapat beberapa adab (etika) saat bepergian, di antaranya: Dianjurkan untuk segera pulang ke rumah setelah menyelesaikan urusan. Sebab, perjalanan biasanya mengandung kepayahan, hidup yang lebih keras dari biasanya, menghadapi berbagai kesulitan, serta terpisah dari keluarga, harta, dan kampung halaman.” (Fathul Mun’im Syarah Sahih Muslim, [Dar As Syuruq, 2002] juz 7 hal.603)

Bahkan Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan bahwa hukumnya makruh bagi seseorang yang menunda kepulangannya ke rumah setelah urusannya selesai, terutama jika penundaan tersebut dilakukan untuk hal-hal yang tidak penting.

وَفِي ٱلْحَدِيثِ كَرَاهَةُ ٱلتَّغَرُّبِ عَنِ ٱلْأَهْلِ لِغَيْرِ حَاجَةٍ، وَٱسْتِحْبَابُ ٱسْتِعْجَالِ ٱلرُّجُوعِ، وَلَا سِيَّمَا مَنْ يُخْشَى عَلَيْهِمُ ٱلضَّيْعَةُ بِٱلْغَيْبَةِ، وَلِمَا فِي ٱلْإِقَامَةِ فِي ٱلْأَهْلِ مِنَ ٱلرَّاحَةِ ٱلْمُعِينَةِ عَلَى صَلَاحِ ٱلدِّينِ وَٱلدُّنْيَا.

Artinya: ”Hadits ini menunjukkan bahwa makruh hukumnya bepergian dan menjauh dari keluarga tanpa adanya kebutuhan yang penting. Selain itu, dianjurkan untuk segera pulang, terutama jika kepergian tersebut dapat membuat keluarga yang ditinggalkan merasa khawatir atau terlantar. Sebab, tinggal bersama keluarga memberikan ketenangan, yang dapat membantu seseorang dalam memperbaiki urusan agamanya sekaligus kehidupan dunianya.” (Fathul Bari Syarh Sahih al-Bukhari, [Beirut; Dar al-Ma’rifah] juz 3 hal.623)

Dengan demikian, siapa pun baik istri, anak, maupun suami, yang telah menyelesaikan keperluannya di luar rumah, disunahkan untuk segera pulang ke rumah, terlebih jika anggota keluarga di rumah sudah merasa rindu atau mengkhawatirkannya.

Dalam konteks istri yang sering mengirim pesan agar suami segera pulang, suami sebaiknya tidak mempermasalahkan hal tersebut dan berusaha memenuhi permintaan istrinya. Namun demikian, istri juga perlu bersikap pengertian, terlebih jika suami memang ingin sekadar melepas penat sejenak bersama teman-temannya.

Dalam hal ini, istri dapat memberikan toleransi, selama masih dalam batas yang wajar. Intinya, suami istri hendaknya saling menyayangi, saling peduli, dan saling menjaga agar bahtera rumah tangga tetap harmonis. Wallāhu a‘lam bish shawāb.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo