Arina.id - Di tengah musim hujan dan cuaca yang makin ekstrem akhir-akhir ini, kita menyaksikan bagaimana berbagai daerah di Indonesia kembali dilanda bencana seperti banjir bandang, longsor, banjir rob, dan erupsi gunung berapi yang merenggut korban serta merusak lingkungan hidup.
Banyak daerah yang tenggelam, ribuan warga menjadi korban dan terpaksa mengungsi, infrastruktur rusak, ladang dan hutan hilang, serta sungai dan lahan menjadi rusak parah. Situasi ini bukan hanya soal kehilangan jiwa dan harta, tetapi juga tentang rusaknya lingkungan, terganggunya ekosistem, dan hilangnya keseimbangan alam yang selama ini menopang kehidupan manusia dan makhluk lain.
Tak dapat dipungkiri, sebagian besar bencana akhir-akhir ini diperparah oleh faktor kerusakan lingkungan. Penggundulan hutan, penebangan liar, alih fungsi lahan sembarangan, perusakan kawasan resapan air, serta eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kelestarian memperparah kondisi bencana.
Para ahli lingkungan dan mitigasi bencana telah memperingatkan bahwa rusaknya ekosistem di hulu, hutan dan lahan tangkapan air, meningkatkan risiko longsor, luapan sungai, dan banjir bandang ketika hujan deras melanda.
Dalam konteks itulah penting bagi kita untuk kembali menguatkan kesadaran ekoteologi bahwa bumi ini bukan milik kita semata, melainkan amanah dari Allah. Ketika manusia dengan sengaja merusak alam, mengeksploitasi tanpa batas, memperlakukan makhluk hidup tanpa belas kasih, bukan hanya akan merusak lingkungan fisik, tetapi juga melanggar prinsip moral dan spiritual.
Peringatan Al-Qur'an dan Hadits
Al-Qur'an dan Hadits telah memberi peringatan keras terhadap kerusakan lingkungan, sebagai wujud tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi. Berikut 9 peringatan Allah dan Rasulullah tentang ancaman penrusakan lingkungan.
1. QS. Ar-Rum Ayat 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١
Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Ayat ini menegaskan bahwa perusakan alam, pencemaran lingkungan, punahnya makhluk hidup, dan bencana yang terjadi merupakan akibat ulah manusia sendiri. Allah memberikan teguran berupa musibah agar manusia sadar dan kembali menjaga bumi sesuai aturan yang Allah tetapkan.
2. Al-A'raf Ayat 56
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ٥٦
Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Kerusakan setelah bumi diciptakan dengan keseimbangan adalah tindakan yang menghilangkan rahmat Allah. Eksploitasi berlebihan, deforestasi, dan pencemaran merupakan bentuk fasad yang berlawanan dengan prinsip ihsan (kebaikan).
3. Al-Qashash Ayat 77
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ ٧٧
Artinya: "Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Ayat ini sangat tegas menyebutkan bahwa perusak bumi adalah golongan yang dibenci Allah. Tidak ada alasan keuntungan dunia yang dapat membenarkan kerusakan ekologi dan hilangnya kelestarian alam.
4. Al-Baqarah Ayat 205
وَاِذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَۗ وَ اللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ٢٠٥
Artinya: “Apabila berpaling (dari engkau atau berkuasa), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan.”
Merusak tanaman, mencemari lahan pertanian, dan mengancam keberlangsungan hewan merupakan dosa berat. Ayat ini mencakup isu modern seperti pembakaran hutan, limbah beracun, dan punahnya satwa.
5. Al-Ma'idah Ayat 32
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ ٣٢
Artinya: “Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”
Ayat ini menunjukkan bahwa perusakan bumi dapat mengakibatkan hilangnya banyak nyawa. Kerusakan ekologi sering memicu penyakit, kelaparan, dan bencana yang dapat mengancam keselamatan manusia secara massal.
6. Hadits Larangan Menebang Pohon
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ
Artinya: “Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka." (HR. Abu Dawud)
Hadits ini menunjukkan betapa besar dosa merusak pepohonan yang menjadi sumber oksigen dan perlindungan makhluk hidup lain. Menebang pohon secara sembarangan adalah tindakan yang mengundang ancaman siksa Allah.
7. Hadits Larangan Mencemari Lingkungan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah kalian dari La'anaini." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapa La'anini itu?" Beliau menjawab: "Orang yang buang hajat di jalan manusia atau di tempat berteduhnya mereka." (HR. Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah melarang perusakan lingkungan yang mencakup larangan buang sampah atau polusi di tempat publik. Pencemaran sumber air, jalan, dan ruang hidup masyarakat merupakan tindakan yang dilaknat Allah.
8. Kisah Wanita Penyiksa Kucing
دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا فَلَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْها تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Artinya: “Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dipenjarakannya hingga mati, maka ia masuk neraka; ia tidak memberinya makan dan minum saat memenjarakannya, dan tidak pula melepasnya sehingga ia bisa mencari makan dari rerumputan bumi." (HR Al-Bukhari-Muslim).
Jika satu hewan saja diperlakukan kejam dapat menyebabkan masuk neraka, terlebih lagi bila kerusakan lingkungan menyebabkan matinya ribuan hewan dan makhluk hidup lainnya. Ini menegaskan hak hewan dalam Islam.
9. Hak Bersama atas Sumber Daya Alam
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Artinya: “Kaum muslimin berserikat (memiliki hak bersama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (sumber energi).” (HR Imam Ahmad).
Hadits ini menegaskan bahwa sumber daya alam adalah amanah untuk kesejahteraan bersama. Merusak atau memonopoli hingga menyebabkan kerusakan dan kesengsaraan adalah pelanggaran berat terhadap hak publik.
Dari dalil peringatan ini, Islam dengan sangat tegas melarang segala bentuk perusakan lingkungan. Setiap tindakan penyelamatan alam merupakan ibadah, sedangkan merusaknya adalah dosa besar yang mengundang laknat dan azab Allah. Manusia diperintahkan untuk menjadi khalifah bumi dengan menjaga keseimbangan, memakmurkan, dan melestarikannya untuk generasi mendatang. Wallahu a'lam.
Editor: Muhammad Faizin


