Arina.id - Salah satu amalan sunah di bulan Ramadan adalah sahur, yakni makan atau minum di waktu malam untuk memberi tenaga agar kuat menjalani puasa. Namun di tengah masyarakat banyak yang memahami bahwa sahur harus makan dan minum.
Padahal, bagi sebagian orang seperti musafir dengan perbekalan terbatas atau perantau yang tinggal di kos dengan kondisi keuangan pas-pasan, makan sahur yang layak bisa jadi hal yang sulit. Akhirnya, mereka hanya minum air sekadarnya agar tidak terlalu haus saat berpuasa.
Lantas, apakah dengan hanya minum seteguk air tanpa makan sudah mendapat kesunahan sahur?
Dalam literatur Islam, salah satu hadis yang populer di kalangan umat Islam perihal kesunahan sahur adalah hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim berikut:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: ”Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan.”
Rasulullah SAW dalam riwayat lain menjelaskan bahwa tujuan anjuran untuk makan sahur adalah sebagai pembeda dengan praktik puasa umat sebelumnya. Ini menjadi ciri khas umat Islam dalam berpuasa, berbeda dengan Ahli Kitab yang berpuasa tanpa sahur.
وَرَوَى عَمْرُو بْنُ العَاصِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَر
Artinya: ”Amr bin ‘Ash meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa beliau pernha bersabda:” Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” (Syarah Sahih Bukhari Libni Batthal, [Riyadh; Maktabah Ar Rusyd, 2003] juz 4 hal. 45)
Kesunahan waktu sahur menurut para ulama dimulai sejak pertengahan malam, sekitar pukul 12 malam, dan berakhir hingga adzan Subuh. Namun, waktu yang paling utama untuk sahur adalah menjelang fajar, agar lebih dekat dengan waktu puasa dimulai.
Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa sahur tidak harus berupa makanan berat, bahkan seteguk air pun sudah cukup untuk mendapatkan keberkahan sahur:
وَيَدْخُلُ وَقْتُ السَّحُوْرِ بِنِصْفِ اللَّيْلِ، وَيَحْصُلُ فَضْلُ السَّحُوْرِ بِكَثِيْرِ المَأْكُوْلِ وَقَلِيْلِهِ، وَبِالمَاءِ. رَوَى ابْنُ حِبَّانَ فِي صَحِيْحِهِ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ تَسَحَّرُوْا وَلَوْ بِجُرْعَةِ مَاءٍ
Artinya: “Waktu sahur dimulai sejak pertengahan malam. Keutamaan sahur bisa didapat baik dengan makan dalam jumlah banyak maupun sedikit, bahkan hanya dengan minum air. Ibn Hibban dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: "Makan sahurlah, meskipun hanya dengan seteguk air,” (Al Fiqh Al Manhaji, [Damaskus; Dar Al Qalam, 1992] juz 2 hal. 88)
Lebih lanjut, dalam kitab Fiqh Ash-Shiyam, Syekh Yusuf Al-Qaradawi menjelaskan bahwa inti dari sahur adalah mengonsumsi sesuatu yang layak dimakan, meskipun hanya sebutir kurma atau bahkan seteguk air.
وَالأَصْلُ فِي السَّحُوْرِ أَنْ يَكُوْنَ طَعَامًا يُؤْكَلُ، وَلَوْ شَيْئًا مِنَ التَّمْرِ، وَإِلَّا فَأَدْنَى مَا يَكْفِي شُرْبَةٌ مِنْ مَاءٍ.
Artinya: “Pada dasarnya, sahur sebaiknya berupa makanan yang dimakan, meskipun hanya sedikit kurma. Namun, jika tidak ada makanan, maka yang paling minimal adalah minum seteguk air,” (Fiqh Ash Shiyam lil Qardhawi, [Beirut; Muassasah Ar Risalah, 1993] hal. 116)
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa anggapan di masyarakat yang menyatakan bahwa kesunahan sahur hanya dapat diraih dengan makan dan minum adalah kurang tepat. Hanya dengan minum seteguk air atau mengonsumsi sesuatu yang layak dimakan, meskipun dalam jumlah sedikit, seseorang tetap bisa mendapatkan pahala kesunahan sahur. Semoga bermanfaat. Wallahu a‘lam bish shawab.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin


