Dark
Light
Dark
Light

Orang Pulang Haji Dijaga Malaikat Selama 40 Hari? Ini Penjelasannya

Orang Pulang Haji Dijaga Malaikat Selama 40 Hari? Ini Penjelasannya

Di tengah masyarakat, sering dijumpai keyakinan bahwa orang yang baru kembali dari tanah suci memperoleh keistimewaan berupa penjagaan malaikat selama 40 hari. Tidak sedikit jamaah haji yang setelah pulang memilih lebih banyak berada di rumah dan berupaya mempertahankan amalan-amalan sunnah secara istiqamah.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « إِذَا لَقِيتَ الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ، وَمُرْهُ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ، فَإِنَّهُ مَغْفُورٌ لَهُ »

Artinya: "Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Apabila engkau bertemu dengan orang yang telah menunaikan ibadah haji, maka ucapkanlah salam kepadanya, berjabat tanganlah dengannya, dan mintalah agar ia memohonkan ampunan untukmu sebelum ia memasuki rumahnya, karena sesungguhnya ia telah mendapatkan ampunan dosa." (HR. Ahmad, 9/271).

Imam Munawi dalam Hasyiyah Jamal menjelaskan:

قال العلامة المناوي ظاهره أن طلب الإستغفار منه مؤقت بما قبل الدخول فإن دخل فات لكن ذكر بعضهم أنه يمتد أربعين يوما من مقدمه

Artinya: "Imam Munawi berkata, secara lahiriah hadits tersebut menunjukkan bahwa permintaan doa ampunan kepada orang yang baru selesai berhaji dibatasi sebelum ia memasuki rumahnya. Jika ia telah masuk rumah, maka keutamaan itu berakhir. Akan tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa keutamaan tersebut masih berlanjut hingga 40 hari sejak kedatangannya."

Dalam kitab Ihya' juga disebutkan:

وفي الإحياء عن عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم و صفر و عشرين يوما من ربيع الأول وعليه فينزل الحديث على الأولية فالأولى طلب ذلك منه حال دخوله فلعله يخلط أو يلهو انتهى والله أعلم بالصواب. حاشية الجمل ٢/٥٥٤

Keistimewaan tersebut menurut keterangan dalam kitab Ihya' berlangsung sampai sisa bulan Dzulhijjah, bulan Muharram, Safar, dan dua puluh hari pertama bulan Rabiul Awal. Meski demikian, pendapat yang lebih sesuai dengan makna hadits adalah meminta doa kepada orang yang baru pulang haji sebelum ia memasuki rumahnya. Sebab, setelah kembali ke rumah, dikhawatirkan ia telah disibukkan oleh berbagai urusan dan perkara yang kurang bermanfaat. (Hasyiyah Jamal, 2/554).

Lalu, bagaimana memahami ungkapan bahwa orang yang pulang dari ibadah haji dijaga malaikat selama 40 hari?

Menurut hemat penulis, ungkapan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk lain dari keistimewaan yang dimiliki oleh orang yang baru selesai menunaikan ibadah haji, yaitu doa-doanya masih mendapatkan keutamaan dan dikabulkan oleh Allah SWT selama kurun waktu 40 hari. Keterangan ini dijelaskan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin:

و في رواية يستجاب له من دخول مكة إلى رجوعه إلى أهله و فضل أربعين يوما، فالمختار طلب الدعاء منه كما عليه السلف إلى أربعين، و أولى منه أن يكون قبل دخول داره، فلو لم يدخل إلا بعد سنين استمر الحكم.

Artinya: "Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa doa orang yang menunaikan ibadah haji dikabulkan sejak ia memasuki Makkah hingga kembali kepada keluarganya, bahkan ditambah selama 40 hari. Pendapat yang dipilih adalah meminta doa kepadanya sebagaimana tradisi para ulama salaf sampai batas 40 hari, dan yang lebih utama dilakukan sebelum ia memasuki rumahnya. Jika ia belum masuk rumah hingga bertahun-tahun, maka keutamaan tersebut tetap berlaku." (Bughyatul Mustarsyidin, hlm. 144).

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa ungkapan mengenai jamaah haji yang dijaga malaikat selama 40 hari dapat dimaknai sebagai masa di mana doa orang yang baru pulang dari tanah suci memiliki keutamaan dan mudah dikabulkan oleh Allah SWT.

Karena itulah, tidak mengherankan apabila dalam rentang waktu tersebut masyarakat sekitar maupun para kerabat datang bersilaturahim sekaligus memohon keberkahan doa dari orang yang baru kembali dari ibadah haji.

Sementara itu, bagi jamaah yang baru pulang, masa 40 hari tersebut biasanya dimanfaatkan untuk beristirahat, menerima tamu yang datang bersilaturahim, melepas kerinduan bersama keluarga, serta menjaga kesinambungan ibadah dan amalan yang telah dibiasakan selama berada di tanah suci. Wallahu a'lam.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo