Dark
Light
Dark
Light

Tetap Maksiat di Bulan Rajab, Tanda Hamba Dibenci Allah?

Tetap Maksiat di Bulan Rajab, Tanda Hamba Dibenci Allah?

Arina.id - Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa bulan Rajab merupakan bulan yang amat mulia. Banyak ulama, tokoh agama, bahkan Rasulullah SAW sendiri telah menjelaskan betapa keutamaan dan kemuliaan bulan ini. Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram, di mana amal kebaikan dilipatgandakan, sementara dosa dan maksiat pun memiliki konsekuensi yang lebih berat. 

وَمَعْنَى الْحُرُمِ: أَنَّ الْمَعْصِيَةَ فِيهَا أَشَدُّ عِقَابًا، وَالطَّاعَةَ فِيهَا أَكْثَرُ ثَوَابًا، وَالْعَرَبُ كَانُوا يُعَظِّمُونَهَا جِدًّا حَتَّى لَوْ لَقِيَ الرَّجُلُ قَاتِلَ أَبِيهِ لَمْ يَتَعَرَّضْ لَهُ

Artinya: ”Makna bulan haram adalah bahwa dosa yang dilakukan di dalamnya akan mendapat hukuman yang lebih berat, sementara ketaatan akan memperoleh pahala yang lebih besar. Orang-orang Arab pada masa jahiliyah sangat menghormati bulan-bulan ini. Bahkan, jika seseorang bertemu dengan pembunuh ayahnya sekalipun, dia tidak akan mengganggunya selama bulan haram.” (Mafatihul Ghaib, [Beirut; Dar Ihya’ Turats, 2000] juz 16 halaman 41).

Namun, ironisnya, tak sedikit yang justru melalaikan makna istimewa bulan Rajab dengan terus terjebak dalam perbuatan buruk. Ada yang mengatakan bahwa berbuat maksiat di bulan-bulan mulia seperti bulan Rajab bisa jadi tanda bahwa Allah sedang menjauhi dan membenci hambaNya. Lantas benarkah pernyataan tersebut?

Kemuliaan Bulan Rajab menurut Ulama

Menurut ulama. bulan Rajab menjadi bulan yang amat mulia dengan setidaknya ada 2 alasan. Pertama, bulan Rajab termasuk salah satu dari bulan haram (asyhurul hurum). Syekh Nawawi Al Bantani dalam kitab tafsirnya Marah Labid menuliskan;

من تلك الشهور الاثني عشر أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ هِيَ ذو القَعْدَةِ، وذو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمِ، وَرَجَب ذَلِكَ أي عِدَّةُ الشُّهُورِ الدِّينُ الْقَيِّمُ أي الْحِسَابُ الصَّحِيحُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أي فِي الْأَرْبَعَةِ الْحُرُمِ أَنْفُسَكُمْ بِإِتِيَانِ الْمَعَاصِي فَإِنَّهَا أَعْظَمُ وَزْرًا كَإِتِيَانِهَا فِي الْحَرَمِ. وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: فَلا تَظْلِمُوا فِي الشُّهُورِ الاثْنَيْ عَشَرَ أَنْفُسَكُمْ، وَذَلِكَ مَنْعُ الْإِنْسَانِ عَنْ إِتِيَانِ الْفَسَادِ فِي جَمِيعِ الْعُمْرِ

Artinya: "Di antara bulan-bulan yang ada, terdapat empat bulan yang dimuliakan, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Itu adalah jumlah bulan-bulan dalam agama yang benar, yaitu hitungan yang benar. Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan-bulan tersebut dengan melakukan maksiat, karena perbuatan tersebut lebih berat dosanya, seolah-olah dilakukan di bulan haram. Ibn Abbas berkata, “Janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan-bulan yang terdiri dari dua belas bulan itu,” yaitu mencegah diri dari perbuatan kejahatan sepanjang hayat.”

Kedua, bulan Rajab merujuk pada nama sungai yang ada di surga, air sungai tersebut lebih putih dari susu, lebih manis dari madu dan lebih dingin daripada es. Imam Al Ghazali dalam kitabnya Mukasyaaftul Qulub menjelasakan bahwa yang berhak meminum air sungai tersebut hanyalah orang orang yang berpuasa sunnah di bulan Rajab.

Ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW berikut:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ: رَجَب، مَاؤُهُ أَشَدُّ بِيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَب؛ سَقَاهُ اللَّهُ مِنْ ذَٰلِكَ النَّهَرِ.

Artinya: ”Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai yang disebut Rajab, airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Siapa yang berpuasa satu hari dari bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut.”(Al Adab Fi Rajab, halaman 32)

Peringatan untuk yang Bermaksiat di Bulan Rajab 

Oleh karenanya, bulan Rajab merupakan bulan yang mulia. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Muraqil Ubudiyyah mewanti-wanti umat Islam untuk menghormati bulan-bulan yang dimuliakan, termasuk bulan Rajab ini. Hal ini bertujuan agar setidaknya umat mengurangi atau bahkan tidak bermaksiat sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan yang dimuliakan oleh Allah.

Sebab, jika seorang hamba melakukan dosa dan tidak menghormati bulan yang mulia tersebut, bisa saja itu menjadi tanda bahwa Allah benci dan murka terhadap hambanya. Syaikh Nawawi al-Bantani menuliskan:

فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِذَا أَحَبَّ عَبْدًا اسْتَعْمَلَهُ فِي الْأَزْمِنَةِ الْفَاضِلَةِ بِفَواضِلِ الْأَعْمَالِ، وَإِذَا مَقَتَهُ اسْتَعْمَلَهُ فِي الْأَزْمِنَةِ الْفَاضِلَةِ بِالسَّيِّئِ الْأَعْمَالِ، لِيَكُونَ أَوْجَعَ فِي عِقَابِهِ وَأَشَدَّ لِمَقْتِهِ لِحِرْمَانِهِ بَرَكَةَ الْوَقْتِ وَانْتِهَاكِهِ حُرْمَتَهُ.

Artinya: ”Sesungguhnya Allah Ta’ala, jika mencintai seorang hamba, Allah akan menakdirkan hamba tersebut di waktu-waktu yang mulia dengan amalan-amalan yang mulia. Namun jika Allah murka, Allah akan menggerakkanya di waktu-waktu yang mulia dengan amalan-amalan yang buruk, agar azab-Nya lebih pedih dan murka-Nya lebih besar karena telah kehilangan keberkahan waktu dan melanggar kehormatannya.” Wallahu a’lam bish shawab.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo