Dark
Light
Dark
Light

Megengan: Tradisi Jawa yang Islami untuk Songsong Ramadhan

Megengan: Tradisi Jawa yang Islami untuk Songsong Ramadhan

Menyebut istilah Megengan tentu tidak terlepas dari tradisi yang dilakukan warga Jawa secara turun-temurun hingga sekarang. Megengan biasanya dilaksanakan dalam bentuk kenduri atau makan-makan bersama tetangga yang digelar di Masjid ataupun Mushalla.

Dalam acara tersebut masyarakat berkumpul untuk membaca tahlil, kirim doa kepada para keluarga yang telah wafat. Ada juga saat Megengan melakukan kunjungan silaturahim, berziarah. Tentu semuanya ini dilakukan dalam rangka gembira (tabsyir) atas datangnya bulan suci Ramadhan. 

Lantas bagaimana Islam memandang tradisi Megengan seperti ini? 

Dalam surat Yunus 58 disebutkan:

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ ﴾ [يونس: 58].

Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya itu, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”

Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa maksud ayat ini adalah dengan adanya hidayah dan agama yang hak ini yang datang kepada mereka, hendaklah mereka bergembira, karena hal itu merupakan sesuatu yang lebih patut untuk mereka gembirakan. Karunia dan rahmat Allah itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.

Gembira akan datangnya Ramadhan adalah bagian dari bergembira atas karunia dan rahmat Allah yang tentunya lebih baik daripada harta benda duniawi dan seluruh isinya yang akan fana dan lenyap itu.

Megengan yang berisikan bacaan tahlil, tahmid, sedekah merupakan tradisi terpuji dan sangat baik. Meskipun secara tekstual tidak tercantumkan dalam hadits, namun bergembira dengan cara bersedekah dan berzikir adalah perbuatan baik.

Dalam sebuah riwayat Imam Ahmad dan An-Nasa’i mengabarkan bahwa Rasulullah saw juga mengekspresikan kegembiraannya kepada para sahabat perihal kedatangan bulan suci Ramadhan sebagaimana dikutip berikut ini: 

 وَقَدْ كَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ بِقُدُوْمِ رَمَضَانَ كَمَا أَخْرَجَهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ وَالنَّسَائِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَلَفْظُهُ لَهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ بِقُدُوْمِ رَمَضَانَ بِقَوْلِ قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ كُتِبَ عَلَيْكُمْ صِيَامُهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حَرُمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حَرُمَ الخَيْرَ الكَثِيْرَ 

Artinya: "Rasulullah memberikan kabar gembira kepada para sahabat atas kedatangan bulan Ramadhan sebagaimana riwayat Imam Ahmad dan An-Nasai dari Abu Hurairah RA. Ia menceritakan bahwa Rasulullah memberikan kabar gembira atas kedatangan bulan Ramadhan dengan sabdanya: Bulan Ramadhan telah mendatangi kalian, sebuah bulan penuh berkah di mana kalian diwajibkan berpuasa di dalamnya, sebuah bulan di mana pintu langit dibuka, pintu neraka jahim ditutup, setan-setan diikat, dan sebuah bulan di mana di dalamnya terdapat malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Siapa saja yang luput dari kebaikannya, maka ia telah luput dari kebaikan yang banyak". (Lihat Az-Zarqani, Syarah Az-Zarqani alal Mawahibil Ladunniyah bil Minahil Muhammadiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz XI, halaman: 222). 

Bagi sebagian ulama, hadits ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat yang mengekspresikan kegembiraan atas datangnya bulan suci Ramadhan, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Jawa. Hadits ini juga membuktikan bahwa satu sama lain boleh bergembira atas kedatangan bulan Ramadhan dan mereka dapat memberikan kabar gembira kepada yang lain. 

قال بعض العلماء هذا الحديث أصل في تهنئة الناس بعضهم بعضا بشهر رمضان 

Artinya: "Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini menjadi dasar atas praktik penyambutan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain atas kedatangan bulan Ramadhan." (Lihat Az-Zarqani, Syarah Az-Zarqani alal Mawahibil Ladunniyah bil Minahil Muhammadiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz XI, halaman 223). 

Praktik Megengan adalah praktik yang sangat baik, sebab di dalamnya memuat hal-hal yang baik, seperti zikir, tahlil, silaturahim, makan bersama keluarga, ziarah kubur, hingga sedekah yang kesemua itu secara umum memang memiliki kesunahan yang dianjurkan oleh syariat Islam. 

Meski demikian, sebaiknya tetap ada batasan yang perlu diingat, bahwa jangan sampai tradisi baik dalam Megengan ini dirusak oleh praktik yang dilarang agama. Misalnya, acara Megengan diwarnai dengan kegiatan maksiat, ghibah, dan seterusnya.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo