Dark
Light
Dark
Light

Pujian Nabi untuk Para Pejuang Nafkah Keluarga

Pujian Nabi untuk Para Pejuang Nafkah Keluarga

Arina.id - Alkisah, pada tahun 9 Hijriyah, saat pulang dari Perang Tabuk, Rasulullah SAW memasuki kota Madinah dan melihat seorang lelaki yang telapak tangannya nampak kasar, menghitam dan kemerah-merahan. Nabi lantas bertanya mengapa tangannya menjadi demikian.

Lelaki itu lantas menjawab bahwa sehari-hari, ia berprofesi sebagai tukang batu. Detail pekerjaan yang ia lakukan ialah membelah batu-batu besar hingga menjadi kepingan kecil-kecil yang kemudian ia jual di pasar. Penduduk kota Madinah terkadang membutuhkan bebatuan tersebut sebagai bahan material bangunan yang menunjang kehidupan mereka. Uang hasil pekerjaannya itu kemudian ia gunakan untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.

Mendengar hal tersebut, Nabi langsung mencium tangan lelaki itu sambil menyatakan bahwa tangan ini tidak akan tersentuh api neraka.

Apa yang membuat tangan lelaki tersebut menjadi begitu spesial sehingga bahkan sekelas Nabi Muhammad pun menciumnya?

Mencari Nafkah adalah Ibadah

Dalam Islam, mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang sangat mulia. Nabi Muhammad SAW memberikan perhatian besar terhadap usaha yang dilakukan oleh seorang kepala keluarga untuk mencukupi kebutuhan anggota keluarganya. Dalam berbagai hadits, beliau menyampaikan pujian kepada mereka yang bekerja keras demi menafkahi keluarganya.

Salah satu hadits yang masyhur menyebutkan:

 دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ 

Artinya: “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi)” (HR. Muslim, No. 995).

Hadits ini menegaskan bahwa setiap usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dengan niat yang ikhlas, akan dihitung sebagai amal kebaikan di sisi Allah. Artinya, pekerjaan yang dilakukan sehari-hari, jika diniatkan untuk kebaikan dan ibadah, memiliki nilai spiritual yang luar biasa.

Sementara, dalil penegasan tentang kewajiban memberikan nafkah untuk keluarga ini bisa kita simak pada firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 233:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

Artinya: “Dan kewajiban ayah memberi (nafkah berupa) makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf (bijak)”

Cara yang ma’ruf dalam pemberian nafkah ini kemudian dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir -seorang pakar tafsir Al-Qur’an- sebagai bentuk pemberian nafkah yang disesuaikan dengan tradisi yang berlaku di negeri mereka tinggal dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mereka. Standar yang digunakan ialah tidak terlalu minim, namun juga jangan sampai berlebihan.

Dalam ayat yang lain, yakni surat At-Talaq: 7, Allah SWT menegaskan bahwa pemenuhan nafkah ini jangan sampai memberatkan masing-masing pihak. Nafkah yang terlalu besar mungkin akan membuat nyaman bagi istri dan anak, namun akan memberatkan bagi sang kepala keluarga. Sebaliknya, nafkah yang minim tentu akan membuat istri dan anak akan merasa susah. Allah SWT berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً

Artinya: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”

Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap kewajiban dalam Islam akan membuahkan pahala dan bernilai sebagai ibadah. Maka wajar jika perjuangan seorang lelaki dalam mencari nafkah untuk keluarganya bisa dinilai sebagai ibadah yang membuahkan pahalanya.

Pejuang Nafkah sebagai Mujahid

Nabi Muhammad SAW juga memberikan penghormatan kepada mereka yang bersusah payah dalam mencari nafkah dengan menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang dicintai oleh Allah. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

إن الله يحب الفقير المتعفف أبا العيال 

Artinya: “Allah menyukai orang fakir yang apik dan yang menjadi tulang punggung keluarga,” (HR Ibnu Majah).

Nabi bahkan menyamakan perjuangan mereka dalam mencari nafkah serupa dengan jihad di jalan Allah. Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Jika seseorang keluar untuk berusaha mencari nafkah demi anak-anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Jika ia keluar berusaha mencari nafkah demi kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia, maka ia berada di jalan Allah. Dan jika ia keluar untuk berusaha mencukupi dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, maka ia berada di jalan Allah.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)

Hadits ini memberikan motivasi besar bagi mereka yang bekerja keras untuk keluarga. Nabi SAW menyebut bahwa perjuangan mencari nafkah, selama diniatkan dengan tujuan yang benar, setara dengan jihad, sebuah ibadah tertinggi dalam Islam.

Pentingnya Kehalalan dalam Mencari Nafkah

Meskipun Nabi SAW memberikan pujian kepada para pejuang nafkah, beliau juga menekankan pentingnya memastikan bahwa sumber penghasilan yang diperoleh adalah halal. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً

Artinya: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik (halal)." (HR. Muslim)

Pekerjaan yang halal tidak hanya memberikan keberkahan dalam kehidupan dunia, tetapi juga membawa ketenangan hati dan menjauhkan keluarga dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh penghasilan yang haram. Oleh karena itu, Nabi SAW mengajarkan bahwa selain bekerja keras, seorang Muslim juga harus menjaga integritas dan kejujuran dalam mencari rezeki.

Islam juga mengajarkan umatnya untuk menghormati dan menghargai perjuangan setiap orang dalam mencari nafkah. Nabi SAW bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Artinya: “Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Dawud AS makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa bekerja keras dan mandiri adalah sifat yang sangat dihargai dalam Islam. Bahkan para nabi, yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, juga berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka melalui kerja keras.

Dengan demikian bisa kita simpullkan bahwa para pejuang nafkah keluarga adalah pahlawan sejati dalam kehidupan sehari-hari. Usaha mereka tidak hanya memastikan keberlangsungan hidup keluarga, tetapi juga memberikan keteladanan dalam nilai-nilai kerja keras, tanggung jawab, dan keikhlasan.

Nabi Muhammad SAW telah memberikan penghormatan besar kepada mereka yang berjuang untuk keluarga, menjadikan pekerjaan mereka sebagai amal ibadah yang akan diberi ganjaran di dunia dan akhirat.

Semoga kita semua dapat mengambil teladan dari ajaran Nabi SAW dan terus berusaha menjadi pejuang nafkah yang ikhlas, jujur, penuh tanggung jawab, dan penuh dengan kehalalan. Amin. Wallahu a'lam bis shawab.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo