Dark
Light
Dark
Light

Mengenal Generasi Sandwich: Prediksi Nabi dan Bagaimana Menyikapinya

Mengenal Generasi Sandwich: Prediksi Nabi dan Bagaimana Menyikapinya

Seringkali kita mendengar istilah generasi sandwich, yakni sebutan untuk individu yang berada di tengah-tengah tanggung jawab ganda: merawat anak-anak mereka sekaligus mengurus orang tua yang sudah lanjut usia. Mereka diibaratkan seperti isi sandwich yang terjepit di antara dua roti, yaitu tanggung jawab terhadap dua generasi sekaligu. Di satu sisi mendukung generasi muda, dan di sisi lain menjaga generasi tua.

Tulisan kali ini akan menjelaskan apa pengertian generasi sandwich yang secara sekilas nampaknya pernah diprediksi oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau pernah menyebut bahwa akan tiba masanya kemunculan fenomena semacam ini dan bagaimana sikap kita sebagai umat Islam menghadapi kenyataan ini.

Mengenal Generasi Sandwich

Generasi sandwich ini menghadapi tanggung jawab ganda: merawat orang tua yang menua sekaligus mendukung anak-anak mereka secara finansial, emosional, dan fisik.

Istilah generasi sandwich pertama kali diperkenalkan oleh Dorothy A. Miller pada tahun 1981 dalam artikelnya yang berjudul The Sandwich Generation: Adult Children of Aging Parents.

Fenomena ini semakin relevan di zaman modern, terutama di kalangan dewasa usia produktif. Umumnya mereka yang berusia 30 hingga 50 tahun. Peningkatan usia harapan hidup menyebabkan orang tua hidup lebih lama dan membutuhkan dukungan finansial lebih lama pula. Sementara, dalam keluarga, mereka tidak memiliki perencanaan keuangan yang mapan. Persoalannya, tidak terlalu banyak orang tua yang tetap produktif di usia tuanya untuk memiliki penghasilan dalam rangka menghidupi diri sendiri.

Orang tua juga kerap menganggap anak sebagai investasi masa depan. Di sisi lain, anak-anak juga seringkali memerlukan waktu yang lebih lama untuk mandiri karena tantangan ekonomi, seperti tingginya biaya pendidikan dan perumahan.

Prediksi Nabi

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin juz II, halaman 27 mengutip sebuah hadits riwayat Al-Khattabi dan Al-Baihaqi, menyebut bahwa Nabi pernah memprediksikan akan datangnya suatu masa di mana seorang lelaki sebagai penanggung nafkah keluarga akan terhimpit di tengah kewajibannya untuk menafkahi istri, anak sekaligus orangtuanya:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَكُوْنُ هَلَاكُ الرَّجُلِ على يَدِ زَوْجَتِهِ وَأَبَوَيْهِ ووَلَدِهِ يُعَيِّرُوْنَهُ بِالفَقْرِ وَيُكَلِّفُوْنَهُ مَا لَا يُطِيْقُ فَيَدْخُلُ المَدَاخِلَ التي يَذْهَبُ فِيْهَا دِيْنُهُ فَيَهْلِكُ

Artinya: “Suatu zaman akan terjadi pada sejarah manusia di mana seorang akan binasa di tangan istri, kedua orang tua, dan anaknya sendiri. Mereka menghinanya karena miskin dan membebaninya dengan sebuah target yang tidak ia sanggupi lalu terpaksa ia menempuh jalan-jalan di mana ia menanggalkan ajaran-ajaran agamanya sehingga ia menjadi binasa.”

Meski dalam hadits ini Nabi Muhammad tidak secara spesifik menyebutkan istilah generasi sandwich, namun secara umum beliau telah memahami akan datangnya fenomena zaman sekarang di mana para tulang punggung keluarga banyak yang merasa kelelahan dengan tanggung jawab mereka untuk menghidupi tiga generasi. Hal ini memunculkan kekhawatiran mereka tidak lagi mempedulikan soal halal dan haram.

Sikap Seorang Muslim

Dalam konteks Islam, terdapat panduan bagi para anak untuk menghormati orangtuanya. Sebagaimana bisa kita simak dalam Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 23-24:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا * وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًا

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".

Terdapat pula dalil penegasan kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua yang tidak tidak lagi memiliki kemampuan finansial. Hal ini termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 215:

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Di sisi lain, seorang lelaki dewasa yang telah menikah dan memiliki anak, mereka juga dibebani kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 233 Allah berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

Artinya: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada mereka dengan cara makruf. Seseorang tidak boleh dituntut di luar kemampuannya”

Rasulullah juga menegaskan untuk berbuat baik kepada keluarga yang meliputi istri dan anak. Perbuatan baik tersebut salah satu di antaranya ialah dengan jalan memastikan kenyamanan ekonomi bagi mereka. Beliau bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” (HR. Tirmidzi).

Rasulullah SAW juga menjanjikan pahala yang sangat besar dan kedudukan yang tinggi di akhirat bagi siapapun yang konsisten memberikan nafkah kepada keluarganya. Beliau bahkan menyatakan bahwa pahala perbuatan tersebut lebih besar ketimbang bersedekah kepada orang lain:

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

Artinya: “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi)” (HR. Muslim, No. 995).

Meskipun demikian, hendaknya pemberian nafkah ini mesti disesuaikan dengan kemampuan seseorang. Jangan sampai pihak-pihak yang merasa wajib dinafkahi menuntut lebih kepada pihak yang wajib menafkahi. Dalam hadits di awal tulisan telah dijelaskan bahaya ketika hal tersebut terjadi, yakni keluarnya pihak yang wajib menafkahi dari ketentuan syariat.

Memprioritaskan keseimbangan dalam pemberian nafkah, menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga, dan mengelola keuangan keluarga dengan baik bisa menjadi tips-tips yang bermanfaat bagi seorang generasi sandwich agar tetap berada dalam kondisi sehat secara fisik maupun jiwa sehingga tetap bisa produktif tanpa harus keluar dari tuntutan Islam. Wallahu a’lam bis shawab.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo