Dark
Light
Dark
Light

Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu', dan Qiran

Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu', dan Qiran

Haji merupakan rukun Islam kelima yang tergolong memiliki persyaratan khusus. Pelaksanaannya haji pun dilakukan pada waktu tertentu dengan rangkaian manasik yang dijalani pada waktu tertentu. Haji pun memiliki 3 jenis dalam pelaksanaannya.

Jemaah haji perlu mengenali macam-macam tiga jenis pelaksanaan haji agar tidak bingung saat praktik di lapangan. Tiga jenis haji tersebut adalah Haji ifrad, tamattu' dan qiran. Hal ini bersumber dari hadits yang diriwayatkan Aisyah:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِالْحَجِّ وَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَجِّ فَأَمَّا مَنْ أَهَلَّ بِالْحَجِّ أَوْ جَمَعَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لَمْ يَحِلُّوا حَتَّى كَانَ يَوْمُ النَّحْرِ

Artinya: "Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata: "Kami berangkat bersama Nabi Muhammad pada tahun haji wada' (perpisahan). Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, ada yang berihram untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Sedangkan Rasulullah berihram untuk haji (haji ifrad). Adapun orang yang berihram untuk haji atau menggabungkan haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Dzul Hijjah) ". (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, merujuk kitab Majmu' Syarh Muhadzab karya An-Nawawi juz 7/142 juga disebutkan:

قال المصنف رحمه الله تعالى ( ويجوز إفراد الحج عن العمرة ، والتمتع بالعمرة إلى الحج والقران بينهما ، لما روت عائشة قالت : { خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فمنا ، من أهل بالحج : ومنا من أهل بالعمرة ، ومنا من أهل بالحج والعمرة } والإفراد والتمتع أفضل من القران ، وقال المزني القران أفضل ،

Artinya: "Annawawi berkata: 'boleh melaksanakan haji ifrad, tamattu', dan qiran berdasarkan riwayat Aisyah, yaitu, kami melaksanakan haji bersama Rasulullah, sebagian berihram untuk haji, sebagian berihram untuk umrah, dan sebagian berihram haji dan umrah. Jadi, ifrad dan tamattu' itu lebih mulia dari pada qiran, namun Imam Muzani berkata, qiran lebih utama."

والدليل على ما قلناه أن المفرد والمتمتع يأتي بكل واحد من النسكين بكمال أفعاله ، والقارن يقتصر على عمل الحج وحده ، فكان الإفراد والتمتع أفضل ، 

Artinya: "Dalilnya bahwa ifrad dan tamattu' lebih mulia sebab setiap amaliah ibadah haji dan umrah itu dilakukan satu persatu hingga sempurna, berbeda dengan qiran yang memperpendek amaliah haji saja. Oleh sebab itu ifrad dan tamattu' itu lebih utama ketimbang qiran."

وفي التمتع والإفراد قولان ( أحدهما ) أن التمتع أفضل ، لما روى ابن عمر رضي الله عنهما قال : { تمتع رسول الله صلى الله عليه وسلم في حجة الوداع بالعمرة إلى الحج } ( والثاني ) : أن الإفراد أفضل لما روى جابر قال : { أهل رسول الله صلى الله عليه وسلم بحج ليس معه عمرة } ولأن التمتع يتعلق به [ ص: 142 ] وجوب دم ، فكان الإفراد أفضل منه كالقران

Artinya: "Akan tetapi ada dua pendapat mengenai keutamaan haji tamattu' dan ifrad: Pertama, haji tamattu' lebih utama berdasarkan hadits riwayat Ibnu Umar yaitu, ketika haji wada' (haji perpisahan), Rasululllah melaksanakan haji tamattu' dengan cara ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian haji.

Kedua, haji ifrad lebih utama berdasarkan hadis riwayat Jabir, yaitu Rasulullah ihram haji terlebih dahulu tanpa disertai umrah. Dikarenakan tamattu' berkaitan dengan kewajiban untuk membayar Dam. Maka, ifrad lebih utama daripada tamattu' dan qiran.

Secara sederhana, tiga macam pelaksanaan haji dapat didefinisikan sebagai berikut:

1. Haji Ifrad

Haji ifrad adalah mendahulukan haji terlebih dahulu, sedangkan umrahnya dilaksanakan setelah selesai seluruh rangkaian rukun haji. Haji ini tidak dikenai membayar Dam, namun diwajibkan thawaf qudum (penghormatan) setibanya di kota Makkah.

Lafadz niat ihram haji adalah :

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجاَّ

Labbaik Allahumma Hajjan

Artinya:  "Ya Allah, saya datang untuk memenuhi panggilan untuk melaksanakan haji"

نـَوَيْتُ الحَجَّ وَأحْرَمْتُ بِهِ

Nawaitul Hajja wa ahramtu bihi

Artinya: "Saya niat mengerjakan haji dan berihram untuknya”

2. Haji Tamattu'

Haji tamattu' adalah ibadah haji yang mendahulukan umrah sebelum pelaksanaan ibadah haji. Disebut tamattu' karena jamaah haji jenis ini setelah umrah diperbolehkan untuk bersantai bersenang-senang hingga akan memasuki ihram haji. Hanya saja haji tamattu' dikenai kewajiban membayar Dam dengan menyembelih seekor kambing.

Penjelasan tentang haji tamattu' didasari pada firman Allah swt:

فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَججِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

Artinya: "Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan 'umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali." (QS Al-Baqarah ayat 196)

Mengingat pelaksanaan haji tamattu' adalah  mendahulukan umrah terlebih dahulu, maka niatnya sebagai berikut:

 لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً.

Labbaik Allahumma Umratan

Artinya: "Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk berumrah."

Atau dengan bacaan niat yang lain sebagai berikut: 

 نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى.

Nawaitul umrata wa ahramtu biha lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat umrah dengan berihram karena Allah ta'ala. "

3. Haji Qiran

Haji Qiran adalah niat haji dan umrah disatukan dan dikenai Dam. Jenis haji ini diwajibkan thawaf qudum sebagaimana haji Ifrad.

Adapun niat haji qiran adalah sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجاَّ و عُمْرَةً

Labbaik allahumma hajjan wa umratan

Dari ketiga macam haji ini, pada praktiknya, jamaah Indonesia umumnya melaksanakan jenis haji tamattu', yaitu melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu yang kemudian dilanjutkan dengan berhaji. 

Untuk mengawali umrah ini, jamaah haji gelombang pertama yang datang dari Madinah memulainya dengan mengambil miqat di Bir Ali. Sementara jamaah haji gelombang kedua mengambil miqat dalam pesawat saat berada di atas daerah Yalamlam.

Walhasil, dari ketiga macam pelaksanaan haji di atas, yang kerap dilakukan oleh umat Islam, termasuk dari Indonesia adalah haji tamattu', meski sebagian kecil ada yang melaksanakan haji ifrad.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo