Arina.id - Dalam beberapa tahun terakhir, tren pemberian nama anak yang unik, kreatif, dan bahkan sulit dibaca atau ditulis semakin populer. Banyak orang tua memilih nama-nama yang tidak biasa, bahkan terkadang dengan menggabungkan huruf, angka, atau simbol tertentu, atau bahkan menciptakan nama yang sama sekali baru.
Meskipun tren ini dianggap sebagai cara untuk menonjolkan identitas anak, hal ini juga menimbulkan pertanyaan: bagaimana pandangan Islam terhadap tren ini?
Terbaru misalkan bisa kita lihat pada pemberian nama yang dilakukan oleh pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini. Mereka memberi nama anak mereka Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian yang bagi lidah saya yang Jawa Pantura sangat sulit dilafalkan dan bikin keseleo pengucapan.
Saya berani mengatakan ini sebagai sebuah tren karena pernah saya melihat postingan Guru Gembul yang membagikan daftar absen nama-nama siswa-siswinya yang memiliki pola unik yang sama seperti Shaquieela, Keenandra, Queenzha, dan lainnya.
Tren Nama yang Sulit Dibaca dan Ditulis
Indra Setia Bakti, dkk (2018) dalam artikel jurnal yang berjudul Pergeseran Pola Pemberian Nama Anak pada Generasi Millenial dan Post-Millenial menyebutkan bahwa terjadi pergeseran pola pemberian nama anak di Indonesia. Mereka yang melakukan penelitian di Aceh mencatat bahwa ada pada generasi sebelumnya, pemberian nama di Aceh memiliki corak menggunakan satu atau dua kata dan mencerminkan simbol keislaman seperti Zakaria, Muhammad Nazarudin, dan lain sebagainya. Sementara untuk generasi sekarang, cenderung menggunakan nama dengan tiga kata atau lebih meskipun masih mencerminkan simbol keislaman.
Beda lagi dengan di Jawa, pada masa kolonial ketika dakwah Islam belum terlalu mendominasi, nama orang Jawa biasa terdiri hanya dari satu kata dan lepas dari unsur Islami seperti Ponirah, Wagiyem, dan lainnya. Bergeser kemudian menjadi nama yang lebih islami seperti Muhammad, Ibrahim, dan lainnya. Terakhir, polanya ialah menggunakan 3 kata atau lebih dan tidak melulu melibatkan unsur islami namun lebih majemuk, bahkan terkadang menggunakan bahasa Rusia, dan lain sebagainya.
Tren nama yang sulit dibaca dan ditulis secara umum sering kali melibatkan penggunaan huruf yang tidak lazim seperti mengganti huruf yang berbunyi “I” dengan “ee” seperti Keenan, atau yang cukup menggunakan satu "a" dengan "aa” seperti Raihaanun. Ejaan yang rumit juga kadang ditemukan seperti merubah ejaan yang lazim seperti Kodir dengan Gadheer, atau membuat kata yang tersusun dari huruf konsonan berderet sehingga entah bagaimana pengucapannya seperti Zwlgyn.
Tren ini sering kali dipengaruhi oleh keinginan untuk membuat anak terlihat berbeda atau mengikuti gaya modern. Namun, hal ini bisa menimbulkan masalah praktis, seperti kesulitan dalam pengisian dokumen resmi atau kebingungan saat nama tersebut dipanggil.
Pandangan Islam tentang Pemberian Nama
Islam memberikan panduan yang jelas tentang pemberian nama kepada anak. Nama dalam Islam bukan sekadar identitas, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan sosial. Berikut adalah beberapa prinsip Islam terkait pemberian nama:
1. Nama yang Baik dan Bermakna Pengharapan
Islam menganjurkan agar orang tua memilih nama yang baik dan memiliki makna positif. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kalian akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian. Oleh karena itu, buatlah nama-nama yang baik untuk kalian”. (HR Abu Dawud)
Nama yang baik mencerminkan identitas yang jelas dan bermakna, serta tidak menimbulkan kebingungan atau kesulitan.
2. Hindari Nama yang Sulit Dipahami atau Bermakna Buruk
Islam menekankan pentingnya memilih nama yang mudah diucapkan, ditulis, dan dipahami. Nama yang terlalu rumit atau tidak bermakna dapat menimbulkan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, baik bagi anak maupun orang lain. Hal ini bertentangan dengan prinsip Islam yang mengutamakan kemudahan dan kebaikan.
Islam juga menekankan pemberian nama yang tidak bermakna baik. Sebagaimana pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW:
عَنْ أَبِي وَهْبٍ الْجُشَمِيِّ، وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: تَسَمَّوْا بِأَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ، وَأَحَبُّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، وَأَصْدَقُهَا حَارِثٌ، وَهَمَّامٌ، وَأَقْبَحُهَا حَرْبٌ وَمُرَّةُ
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Wahab al-Jusyami, dan memiliki sahabat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Namakan (anak kalian) dengan nama para Nabi, dan nama yang disukai Allah adalah Abdullah, Abdurrahman, dan nama paling jujur adalah Haris dan Hammam, sedangkan nama yang buruk adalah Harb (perang/rusak) dan Murrah (getir/pahit).’"
Hadis ini menegaskan agar memberikan nama anak dengan nama-nama yang baik seperti nama-nama Nabi dan orang saleh serta yang mensimbolkan makna dan pengharapan yang baik. Hadits itu juga melarang pemberian nama dengan nama yang maknanya tidak baik.
3. Jauhi Nama yang Haram
Nama seperti Abdul ‘Uzza (hambanya berhala Uzza) dan sebagainya haram untuk digunakan karena mencerminkan penghambaan pada selain Allah. Selain itu, asma-asma Allah berikut gelar-Nya seperti Malik al-Mulk (Rajanya Raja) juga haram. Pemberian nama dengan nama-nama berhala seperti Latta Manna ‘Uzza, nama-nama setan dan nama-nama yang identik dengan non-Muslim seperti nama-nama baptis juga diharamkan dalam Islam.
Dampak Psikologis dan Kesulitan Administratif
Dalam Islam, nama dianggap sebagai doa dan harapan orang tua terhadap anaknya. Oleh karena itu, nama sebaiknya dipilih dengan penuh pertimbangan dan mengandung makna yang baik, seperti nama-nama yang mencerminkan sifat mulia, ketakwaan, atau penghormatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Rasulullah SAW pernah mengganti nama-nama sahabat yang memiliki makna buruk atau tidak pantas. Hal ini menunjukkan bahwa nama seharusnya tidak menimbulkan cemoohan atau kesulitan bagi pemiliknya. Nama yang sulit dibaca atau ditulis berpotensi menimbulkan masalah sosial, seperti ejekan atau kesalahpahaman. Jika ini terjadi, tentu akan membuat mental si anak menjadi runtuh karena menjadi sasaran perundungan dari kawan-kawannya.
Kesulitan administratif juga bisa terjadi karena nama yang rumit dapat menyulitkan pengisian dokumen resmi, seperti akta kelahiran, paspor, atau surat-surat penting lainnya. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan menyebutkan bahwa pemberian nama harus memenuhi beberapa persyaratan penting, yakni: Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir, serta batas panjang nama maksimal 60 huruf termasuk spasi.
Meskipun tidak ada penegasan keharaman tren pemberian nama yang sulit dibaca dan ditulis mungkin terlihat unik dan modern, tetapi hal ini tidak sejalan dengan prinsip Islam yang mengutamakan kemudahan, kejelasan, dan makna baik dalam pemberian nama.
Islam menganjurkan agar orang tua memilih nama yang mudah diucapkan, bermakna positif, dan mencerminkan nilai-nilai Islami. Nama adalah doa dan identitas yang akan melekat pada anak seumur hidupnya, sehingga penting untuk memilihnya dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab.
Orang tua sebaiknya menghindari tren yang hanya bersifat sementara dan lebih memilih nama yang membawa kebaikan, kemudahan, dan keberkahan bagi anak mereka. Dengan demikian, nama tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga menjadi bagian dari doa dan harapan untuk masa depan anak yang lebih baik. Wallahu a'lam bish shawab.
Editor: Muhammad Faizin


