Dark
Light
Dark
Light

Hindari 6 Karakter Laki-Laki Seperti Ini untuk Dijadikan Suami

Hindari 6 Karakter Laki-Laki Seperti Ini untuk Dijadikan Suami

Arina.id - Laki-laki dalam bahtera rumah tangga memiliki peran yang sangat signifikan dan penting dalam menjalankan kehidupan keluarga. Ia ibarat seorang kepala sekolah yang bertanggung jawab mengatur manajemen, mendidik anak-anaknya, serta menjamin mutu dan kebutuhan para muridnya.

Oleh karena itu, bagi perempuan yang memutuskan untuk mencari pasangan hidup yang serius hingga ke jenjang pernikahan, sebaiknya menghindari laki-laki yang memiliki karakter buruk.

Dalam Islam, perempuan juga memiliki hak yang sama seperti laki-laki dalam memilih pasangannya. Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda tentang hal ini. Beliau menyarankan agar ketika akan menikahkan putrinya, seorang wali nikahnya, baik ayah, kakek, maupun saudara laki-lakinya, hendaknya terlebih dahulu meminta persetujuan atau pendapat putrinya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: لَا تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ، قَالُوا: يَا رَسُول اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَال: أَنْ تَسْكُتَ

Artinya: ”Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai persetujuannya, dan gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izinnya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana tanda izinnya (seorang gadis)?” Beliau menjawab, “Dengan diamnya (karena malu).”(HR. Bukhari Muslim) 

Oleh karena itu, perempuan berhak memilih pasangannya, dan wali nikahnya harus menghormati pilihannya. Namun, perempuan juga disarankan untuk tidak memilih pasangan yang memiliki setidaknya 6 kriteria berikut:

1. Kualitas agamanya buruk 

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda tentang memilih pasangan. Beliau menasihati para sahabatnya agar terlebih dahulu mempertimbangkan kualitas agama calon pasangan mereka.

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Artinya: ”Ketika datang seorang pria yang baik agamanya dan akhlaknya untuk melamar putri kalian, maka terimalah lamaran tersebut, dan nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah (kekacauan) di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Imam Tirmidzi)

Rasulullah mengajarkan untuk mempertimbangkan agama dan akhlak terlebih dahulu dibandingkan hal-hal lain seperti harta, pekerjaan, atau nasab. Sebab, jika seorang suami memiliki kualitas agama yang baik, ia akan tahu hak dan kewajiban yang harus ia tunaikan. Ia juga akan memperlakukan istrinya dengan baik, karena agamanya melarang perbuatan buruk terhadap istri.

2.    Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Keluarga

Masalah finansial dalam rumah tangga adalah salah satu hal yang sangat penting. Ia ibarat bensin bagi kendaraan; tanpanya, bahtera rumah tangga tidak akan bisa berlayar dengan baik. Bahkan, finansial juga berperan sebagai pupuk yang menyuburkan kasih sayang antara suami dan istri.

Rasulullah SAW pernah menyinggung pentingnya aspek finansial ini dalam memilih pasangan. Diceritakan, ketika Fatimah binti Qais selesai masa iddahnya setelah bercerai, ia mengadu kepada Rasulullah SAW bahwa dirinya dilamar oleh tiga orang laki-laki, yaitu Muawiyah, Abu Jahm bin Hudzaifah, dan Usamah bin Zaid.

Mendengar hal itu, Rasulullah SAW memberikan saran kepadanya untuk tidak memilih Muawiyah, beliau bersabda:

أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لَا مَالَ لَهُ

Artinya: “Adapun Muawiyah, dia adalah seorang laki-laki yang miskin, tidak memiliki harta.” (HR. Muslim)

Namun, perlu diingat, miskin di sini bukan berarti harus kaya. Maksudnya, ia belum bisa mencukupi kebutuhan pokok dan kewajiban dasar sebagai suami. Jadi, jika laki-laki belum mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga, hal ini perlu dipertimbangkan sebelum menikah.

3. Emosional dan mudah main tangan

Rasulullah SAW melarang para perempuan memilih pasangan yang emosional dan mudah main tangan. Hal ini berdasarkan hadits tentang Fatimah binti Qays di mana Rasulullah SAW melarangnya memilih Abu Jahm karena diketahui memiliki sifat suka memukul wanita. Artinya, track record (rekam jejak) calon suami sangat penting diperhatikan, termasuk bagaimana ia mengontrol emosinya dan memperlakukan perempuan.

وَأَمَّا أَبُو الْجَهْمِ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ

Artinya: “Adapun Abu Jahm, dia adalah laki-laki yang suka memukul wanita.” (HR. Muslim)

4. Tidak menjaga pergaulan lawan jenis

Dalam Al-Qur’an, Allah memperingatkan untuk tidak menikahi laki-laki yang tidak bisa menjaga pergaulannya dengan lawan jenis, apalagi sampai melakukan perbuatan zina. Karena itu, seorang perempuan sebaiknya memperhatikan bagaimana calon suaminya bergaul dengan lawan jenis. 

Jangan memilih laki-laki yang suka “jajan” (berzina atau bergonta-ganti pasangan), karena hal itu akan merugikan istrinya sendiri dan membuatnya rentan terkena penyakit berbahaya.

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: ”Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik dan pezina perempuan tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (QS An Nur: 3)

5. Berpenghasilan haram

Jika finansial calon suami sudah mapan dan mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga, ada satu hal yang lebih penting untuk diperhatikan, yaitu dari mana ia mendapatkan uang tersebut. Apakah dari jalan yang halal atau haram.

Jika uang itu diperoleh dengan cara yang haram, maka para istri harus bersiap memakan harta haram, yang akibatnya dapat menjerumuskan mereka ke dalam neraka. 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: وَلاَ يَكْسِبُ عَبْدٌ مَالاً مِنْ حَرَامٍ، فَيُنْفِقُ مِنْهُ فَيُبَارَكُ لَهُ فِيهِ، وَلاَ يَتَصَدَّقُ بِهِ فَيُقْبَل مِنْهُ، وَلاَ يَتْرُكُ خَلْفَ ظَهْرِهِ إِلاَّ كَانَ زَادَهُ إِلَى النَّارِ 

Artinya: ”Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba memperoleh harta dari jalan yang haram, lalu dia menggunakannya, maka tidak akan diberkahi. Jika dia menyedekahkannya, sedekah itu tidak akan diterima. Dan jika dia meninggalkan harta itu (sampai mati), maka harta tersebut akan menjadi bekalnya menuju neraka.”(HR. Imam Ahmad)

6. Tidak bertanggung jawab dan tidak perhatian pada keluarga

Tanggung jawab dan perhatian di sini maksudnya adalah pilihlah suami yang mau mendidik dan peduli. Ketika istri melakukan kesalahan, ia menegur dengan baik. Ketika ada kewajiban yang belum dilaksanakan, ia mengingatkan dengan sabar. 

Sebaliknya, jika memilih suami yang abai dan cuek terhadap perilaku istri maupun anak-anaknya, hal ini akan sangat berbahaya. Sebab, keluarga bisa kehilangan arah, dan istri serta anak-anak bisa terjerumus dalam kesalahan tanpa ada yang menasihati dan membimbing mereka.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”(QS. At-Tahrim: 6)

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo