Dark
Light
Dark
Light

Bolehkah Bersiwak Menggunakan Ujung Baju? Ini Hukumnya

Bolehkah Bersiwak Menggunakan Ujung Baju? Ini Hukumnya

Islam mengajarkan pemeluknya untuk suka menjaga kebersihan. Salah satu kesunnahan dalam beribadah adalah membersihkan diri dari bau tidak sedap, rapi, dan bersih. Termasuk membersihkan gigi yang dikenal dengan bersiwak dan merupakan salah satu dari kesunnahan Nabi.

Di antara anggota tubuh yang penting untuk diperhatikan adalah mulut, sebab di dalam mulut terdapat lidah untuk perasa, gigi untuk mengunyah, bibir untuk tersenyum. Gigi merupakan alat pengunyah yang terletak di dalam mulut manusia, sehingga sisa makanan kerap terselip di antara karang gigi.  Untuk membersihkannya, bisa dipakai pembersih gigi atau dalam kitab klasik dikenal dengan siwak. 

Siwak secara etimologi artinya menggosok. Sedangkan menurut terminologi fiqih adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak pada gigi dan sekitarnya:

السِّوَاكُ وهو لُغَةً الدَّلْكُ وَآلَتُهُ وَشَرْعًا اسْتِعْمَالُ عُودٍ أو نَحْوِهِ كَأُشْنَانٍ في الْأَسْنَانِ وما حَوْلَهَا

Artinya: "Siwak secara bahasa bermakna menggosok dan alat untuk menggosoknya, sedangkan secara syara’ menggunakan kayu khusus atau sejenis untuk menggosok gigi dan sekitarnya" (Asnal Matalib 1/35)

Siwak merupakan alat yang digunakan orang-orang zaman dahulu untuk membersihkan gigi dan menghilangkan bau mulut dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya siwak digunakan oleh warga sekitar negara Arab, Pakistan, India, dan Afrika. 

Bentuk siwak terbuat dari ranting atau batang pohon Salvadora Persica, Umumnya siwak berwarna coklat berukuran kecil dengan panjang antara 15-20 cm dan mempunyai diameter sekitar 1,5 cm.

Salah satu hadis yang popular terkait pentingnya siwak adalah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ (متفقٌ عَلَيْهِ) .

Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda, seandainya tidak memberatkan atas umatku atau (manusia), tentu aku perintahkan untuk menggunakan siwak bersamaan tiap akan melaksanakan sholat." (HR. Bukhari, no. 887 dan Muslim, no. 452)
 
Dalam sirah Nabawi disebutkan bahwa Nabi Muhammad menyukai bersiwak dan sangat menganjurkan umat Islam untuk bersiwak sebagai upaya membersihkan diri dan menjaga kesehatan serta bagian dari upaya peningkatan keimanan seorang Muslim.

Lantas bagaimana bila tidak memiliki siwak dan diganti menggunakan ujung baju yang kering?

Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Muhadzab juz 1/282 menyebutkan:

والمستحب أن لا يستاك بعود رطب لا يقلع ولا بيابس يجرح اللثة بل يستاك بعود بين عودين وبأى شئ استاك مما يقلع القلح ويزيل التغير كالخرقة الخشنة وغيرها أجزأه لانه يحصل به المقصود

Artinya: "Disunnahkan untuk tidak bersiwakan memakai kayu basah yang tidak bisa membersihkan kotoran dalam gigi dan tidak pula kayu kering yang bisa melukai gusi. Sebaiknya pakailah kayu yang tidak basah dan tidak kering, dan bisa juga dengan menggunakan bahan apa saja asalkan bisa menghilangkan warna kuning dan bau gigi. Misalnya berupa sobekan kain kasar dan sejenisnya yang bisa mencukupi untuk menghilangkan kotoran gigi, karena sesuai dengan tujuan bersiwak."

Dari sini dapat disimpulkan bahwa siapa pun yang akan bersiwak namun tidak memiliki kayu siwak, maka tetap disunnahkan meskipun menggunakan bahan lain seperti kain kering seperti memakai ujung baju, asalkan bisa membersihkan kotoran gigi, menghilangkan bau mulut dan tidak melukai gusi.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo