Tradisi walimatus safar atau slametan yang digelar calon jemaah haji Indonesia sebelum berangkat ke tanah suci Makkah telah berlangsung lama. Dien Madjid dalam buku Berhaji di Masa Kolonial (2008) mencatat, kebiasaan mengelar upacara keberangkatan haji ini sudah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda.
Dalam walimatus safar, pada umumnya calon jemaah haji mengadakan proses pamitan keberangkatan, meminta maaf kepada beberapa kolega, keluarga, sanak, dan tetangga agar selama ibadah haji diberikan kelancaran, kesehatan, hingga selamat sampai tujuan, dan sekembalinya ke tanah air menjadi haji mabrur.
Sementara masyarakat yang turut melepas keberangkatan haji berdoa dengan membaca:
زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى وغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ اْلخَيْرَ حَيْثُ كُنْتَ
Artinya: Semoga Allah membekalimu dengan takwa, Semoga Allah mengampuni dosa-dosamu. Semoga Allah memudahkan kebaikan kepadamu. Semoga Allah mengarahkanmu kepada kebaikan di mana pun kamu berada
Menyikapi tradisi ini, Imam Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam Hasyiyah Idhah fi Manasik al-haji wal Umrah, halaman 24 mengutip sebuah riwayat:
وورد أنه صلى الله عليه وسلم كان إذا أراد سفرا أتى أصحابه فسلم عليهم وإذا قدم من سفره أتوا إليه فسلموا عليه
Artinya: Bahwa Nabi Muhammad ketika akan bepergian, maka beliau mendatangi para sahabat, dan mengucapkan salam kepada mereka. Ketika Nabi Muhammad pulang, maka para sahabat mendatangi beliau, kemudian mereka mengucapkan salam kepada Nabi,
Redaksi hadis ini menceritakan perihal Nabi Muhammad yang akan bepergian, beliau terlebih dahulu mendatangi sahabatnya seraya mengucapkan salam. Dan ketika Nabi Muhammad pulang dari bepergian, secara bergantian para sahabat mendatangi Nabi dan mengucapkan salam kepadanya.
Minta Didoakan
Momen walimatus safar juga terkadang dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat muslim untuk minta didoakan atau titip doa jika jemaah haji sudah tiba di Tanah Suci, sebab diyakini makbul karena langsung berinteraksi dengan sejumlah tempat mustajab.
Dalam Kitab Sunan Tirmidzi 5/559, hadits nomor 3562, disebutkan:
عَن ابنِ عُمَرَ عَن عمَرَ أَنّهُ اسْتَأْذَنَ النبيّ صلى الله عليه وسلم في العُمْرَةِ فقالَ أَيْ أُخَيّ أشْرِكْنَا في دُعَائِكَ وَلاَ تَنْسَنَا. قال أبو عيسى هذا حديثٌ حَسَنٌ صحيحٌ.
Artinya: Dari Ibnu Umar dari Umar, sesungguhnya Umar minta izin kepada Nabi melakukan umrah, maka Nabi bersabda: Wahai saudaraku sertakan kami dalam doamu, dan jangan lupa mendoakan kami".
Dengan demikian, minta didoakan atau titip doa ketika berada di tanah suci adalah hal yang dibenarkan, sebab mendoakan kebaikan, keberkahan dan dapat memperat tali persaudaraan dan kerukunan antarkeluarga, kolega dan sahabat.
Editor: Muhammad Zunus


