Arina.id - Salah satu persiapan fisik dan spiritual untuk menyambut kedatangan bulan Ramadhan adalah dengan mulai melaksanakan puasa sunnah pada bulan-bulan sebelumnya, terutama pada Rajab dan Sya’ban. Dengan kebiasaan tersebut, diharapkan umat Islam lebih siap saat melakukan puasa satu bulan penuh di bulan suci Ramadhan.
Rasulullah ﷺ sendiri ketika bulan Sya’ban, tepat satu bulan menjelang Ramadhan, disebutkan cukup sering berpuasa. Dalam satu riwayat disebutkan:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ، وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.
Artinya, “Dari Aisyah, istri Nabi ﷺ, ia berkata: "Rasulullah ﷺ biasa berpuasa begitu lama hingga kami mengira beliau tidak akan berbuka, dan beliau juga berbuka begitu lama hingga kami mengira beliau tidak akan berpuasa. Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ menyempurnakan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa dalam satu bulan selain di bulan Sya'ban." (HR Bukhari)
Hadits di atas diperkuat dengan hadits berikut:
عَنْ أَبِي سَلَمَهَ أَنَّ عَائِشَةَ - رضي الله عنها - حَدَّثَتْهُ قَالَتْ: لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ وَكَانَ يَقُولُ: (خُذُوا مِنَ العَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَإنَّ الله لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا) وَأَحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - مَا دُووِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّتْ: وَكَانَ إِذَا صَلَّى صَلًاة دَاوَمَ عَلَيْهَا.
Artinya, “Dari Abu Salamah, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan kepadanya: "Nabi ﷺ tidak pernah berpuasa dalam satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Beliau hampir berpuasa sepanjang bulan Sya'ban. Beliau juga bersabda: 'Lakukanlah amal sesuai dengan kemampuan kalian, karena Allah tidak akan bosan hingga kalian sendiri yang merasa bosan.' Shalat yang paling disukai Nabi ﷺ adalah yang dilakukan secara terus-menerus, meskipun sedikit. Jika beliau mengerjakan suatu shalat, maka beliau akan terus menjaganya." (HR Bukhari)
Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah menjadikan Sya’ban sebagai bulan untuk memperbanyak puasa sunnah. Bahkan, redaksi hadits kedua menggunakan lafadz “kulluhu” yang artinya semuanya. Namun demikian, maksud “semuanya” bukan berarti berpuasa satu bulan penuh, tetapi waktu di bulan tersebut digunakan untuk lebih banyak berpuasa.
Hal ini sebagaimana penjelasan Az-Zurqani dalam Syarh Az-Zurqani ‘Ala Muwattha Al-Imam Malik berikut:
وقد قال ابن المبارك : جائز في كلام العرب إذا صام أكثر الشهر أن يقول : صام الشهر كله ، ويقال : قام فلان ليلته أجمع ولعله قد تعشى واشتغل ببعض أمره نقله الترمذي ، وقال : كأنه جمع بين الحديثين بذلك ، فالمراد بالكل الأكثر وهو مجاز قليل الاستعمال.
Artinya, “Ibnu Mubarak berkata, "Dalam bahasa Arab, jika seseorang berpuasa hampir sepanjang bulan, maka boleh dikatakan bahwa dia berpuasa sebulan penuh. Begitu juga, jika seseorang menghabiskan hampir seluruh malamnya untuk beribadah, bisa dikatakan bahwa dia beribadah semalam suntuk, meskipun mungkin dia sempat makan malam atau melakukan hal lain. Perkataan ini dikutip oleh At-Tirmidzi, yang menjelaskan bahwa cara ini digunakan untuk mendamaikan dua hadis, sehingga maksud dari "sebulan penuh" adalah "sebagian besar bulan", meskipun ungkapan seperti ini jarang digunakan.” (Az-Zurqani, 2011: juz 3, h. 261)
Hanya Separuh Bulan Pertama
Dari penjelasan di atas dapat dipahami adanya anjuran memperbanyak puasa sunnah pada bulan Sya’ban. Bahkan, anjuran tersebut lebih kuat dibanding bulan-bulan lainnya, seperti anjuran pada Rajab. Kata “kulluhu” mengindikasikan Nabi sangat menekankan anjuran ini. Alasannya, sebagaimana disebutkan Az-Zurqani berlandaskan hadits riwayat An-Nasa’i, Sya’ban merupakan fase antara dua bulan mulia, Rajab dan Ramadhan. Maka agar kita tidak lalai, Rasulullah menganjurkan kita perbanyak puasa. (Az-Zurqani, 2011: juz 3, h. 261)
Meskipun demikian, jumlah hari puasa sunnah Sya’ban tetap dibatasi. Artinya kita tidak boleh (makruh) puasa satu bulan penuh pada bulan tersebut. Standarnya, kita hanya dianjurkan berpuasa hingga separuh pertama bulan Sya’ban. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
إِذَا بَقِيَ نِصْفٌ مِنْ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
Artinya, "Ketika separuh bulan Sya'ban tersisa, maka kalian jangan berpuasa.” (HR Tirmidzi)
Meskipun demikian, jika kita punya kebiasaan puasa yang sudah berlangsung sebelumnya, dan bertepatan pada separuh kedua Sya’ban, maka kemakruhan itu tidak berlaku. Misalnya kita terbiasa melakukan puasa sunnah Senin dan Kamis, maka kita tetap disunnahkan melanjutkan puasa tersebut meskipun sudah masuk separuh kedua Sya’ban. Hal ini berdasarkan riwayat berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُشْبِهُ قَوْلَهُ هَذَا؛ حَيْثُ قَالَ النَّبِيُّ ِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لا تَقَدِّمُوْا شَهْرَ رَمَضَانَ بِصِیَامٍ إِلَّا أَنْ یُوَافِقَ ذَلِكَ صَوْمًا کَانَ یَصُوْمُهُ أَحَدُكُمْ
Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad ﷺ hadits yang menyerupai hadits di atas. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Janganlah kalian berpuasa mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa! Kecuali puasa tersebut bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang di antara kalian"
Kesimpulannya, untuk mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual menjelang kedatangan bulan Ramadhan, kita dianjurkan memperbanyak puasa sunnah pada bulan Sya’ban. Hanya saja, anjuran ini dibatasi pada separuh pertama bulan tersebut. Tetapi jika kita punya kebiasaan puasa yang sudah berlangsung sebelumnya, seperti puasa Senin dan Kamis, meskipun sudah masuk separuh kedua Sya’ban, tidak ada kemakruhan untuk melanjutkannya. Wallahu a’lam.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi


