Dark
Light
Dark
Light

Sejarah dan Hikmah di Balik Tradisi Bubur Suro

Sejarah dan Hikmah di Balik Tradisi Bubur Suro

Memasuki bulan Muharram, sebagian masyarakat Muslim melakukan amalan dan tradisi lokal yang diyakini memiliki nilai luhur untuk tetap dilestarikan. Salah satu dari tradisi itu adalah membuat bubur yang dikenal dengan Bubur Suro.

Bubur Suro adalah bubur yang diolah di bulan Asyura, yang komposisinya berasal dari macam biji-bijian, mulai dari beras putih, beras merah, kacang hijau dan beberapa lagi jenis biji-bijian yang dimasak menjadi bubur. Kuliner ini dibuat untuk dimakan bersama keluarga, dibagikan kepada anak-anak yatim dan kepada orang yang tak mampu, orang-orang yang tidak berpuasa sunnah, maupun dimakan saat buka puasa.

Tradisi membuat Bubur Suro bila ditelusuri dalam beberapa literatur klasik ternyata memiliki kemiripan dengan apa yang pernah dilakukan oleh Nabi Nuh dan kaumnya. Keterangan tentang bubur ini bisa ditemukan dalam kitab I’anah Thalibin karya Abu Bakr Syata al-Dimyati juz 2/267 :

قَوْلُهُ: وَأَخْرَجَ نُوْحًا مِنَ السَّفِيْنَةِ وَذَلِكَ أَنَّ نُوْحًا - عَلَيْهِ السَّلَامُ - لَمَّا نَزَلَ مِنَ السَّفِيْنَةِ هُوَ وَمَنْ مَعَهُ: شَكَوْا اَلْجُوْعَ، وَقَدْ فَرَغَتْ أَزْوَادُهُمْ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَأْتُوْا بِفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، فَجَاءَ هَذَا بِكَفِّ حِنْطَةٍ، وَهَذَا بِكَفِّ عَدَسٍ، وَهَذَا بِكَفِّ فُوْلٍ، وَهَذَا بِكَفِّ حِمَّصٍ إِلَى أَنْ بَلَغَتْ سَبْعَ حُبُوْبٍ - وَكَانَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ - فَسَمَّى نُوْحٌ عَلَيْهَا وَطَبَخَهَا لَهُمْ، فَأَكَلُوْا جَمِيْعًا وَشَبِعُوْا، بِبَرَكَاتِ نُوْحٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ

Artinya: "Allah mengeluarkan Nabi Nuh dari perahu. Kisahnya sebagai berikut: sesungguhnya Nabi Nuh ketika berlabuh dan turun dari kapal, beliau bersama orang-orang yang menyertainya, mereka merasa lapar sedangkan perbekalan mereka sudah habis. Lalu Nabi Nuh memerintahkan pengikutnya untuk mengumpulkan sisa-sisa perbekalan mereka. Maka, secara serentak mereka mengumpulkan sisa-sisa perbekalannya; ada yang membawa dua genggam biji gandum, ada yang membawa biji adas, ada yang membawa biji kacang ful, ada yang membawa biji himmash (kacang putih), sehingga terkumpul 7 (tujuh) macam biji-bijian. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Asyura. Selanjutnya Nabi Nuh membaca basmalah pada biji-bijian yang sudah terkumpul itu, lalu beliau memasaknya, setelah matang mereka menyantapnya bersama-sama sehingga semuanya kenyang dengan lantaran berkah Nabi Nuh ‘Alaihissalaam."

Begitu juga keterangan dalam Kitab Badai’ al-Zuhur karya Shaikh Muhammad bin Ahmad bin Iyas al-Hanafy , halaman 64 disebutkan:

قال الثعلبي كان استواء السفينة علي جبل الجودي يوم عاشوراء وهو العاشر من المحرم فصامه نوح شكرا لله تعالي وامر من كان معه بالصيام في ذلك اليوم شكرا علي تلك النعمة . ويروي ان الطيور والوحوش والدواب جميعهم صاموا ذلك اليوم ثم ان نوح اخرج ما بقي معه من الزاد فجمع سبعة اصناف من الحبوب وهي البسلة والعدس والفول والحمص والقمح والشعير والارز فخلط بعضها في بعض وطبخها في ذلك اليوم فصارت الحبوب من ذلك اليوم سنة نوح عليه السلام وهي مستحبة 

Artinya: "Imam Tsa'laby berkata, perahu Nabi Nuh mendarat sempurna di sebuah gunung tepat pada tanggal 10 muharam atau hari Asyura, maka Nabi Nuh melakukan puasa pada hari itu dan memerintahkan kepada kaumnya yang ikut dalam perahunya untuk melakukan puasa pada hari asyura sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Dan diriwayatkan bahwa seluruh binatang dan hewan yang ikut dalam perahu nabi Nuh as juga melaksanakan puasa. Kemudian Nabi Nuh as mengeluarkan sisa perbekalan selama terapung dalam kapal, tidak banyak sisa yang didapat kemudian Nabi Nuh mengumpulkan sisa biji-bijian itu ,ada tujuh macam jenis biji-bijian dan jumlahnya tidak banyak kemudian disatukan dan dijadikan makanan. dan selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya nabi Nuh dan kaumnya selalu membuat makanan seperti itu (bubur dalam bahasa kita) pada hari asyuro/10 muharam."

Mengacu dari dua keterangan redaksi ini, maka tradisi membuat bubur Suro itu berkaitan erat dengan ibadah sosial berupa sedekah makanan. Bubur Suro sebenarnya sebagai perlambang betapa mulianya amalan sedekah yang kemudian dikonsep sesuai tradisi masyarakat tanpa harus merubah maknanya. Berkumpulnya masyarakat untuk berbagi kepada mereka yang kurang mampu dalam konteks ajaran Islam merupakan cermin kerukunan dan tolong-menolong. 

Secara konkret, hikmah yang diunduh dari tradisi membuat Bubur Suro adalah mengajarkan umat Islam untuk menghidupkan bulan Syura atau Muharram dengan bersedekah, berbuat baik, memupuk kesalehan sosial dan spiritual, kedekatan antara kaya dan miskin, dan berkumpulnya lapisan sosial masyarakat dalam melakukan kebaikan.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo