Arina.id - Salah satu kepuasan seseorang yang melakukan ibadah haji atau umrah adalah bisa menyentuh Ka'bah dan khususnya bisa mencium Hajar Aswad. Jamaah meyakini banyak fadhilah yang akan didapatkan jika bisa menyentuh dan menciumnya. Hal ini juga sebuah ibadah tersendiri yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Umar bin Khattab juga melakukan hal ini atas dasar mencontoh tindakan Rasulullah, sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Bukhari no. 1520 berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه: أَنَّهُ جَاءَ إِلَى الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ فَقَبَّلَهُ، فَقَالَ: إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ.
Artinya: "Umar bin Khattab mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya kemudian dia berkata, aku mengetahui bahwa kamu adalah batu, kamu tidak bisa membahayakan dan tidak memberi manfaat, jika aku tidak melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu juga."
Selain Hajar Aswad, terdapat bagian lain dari Ka’bah yang menjadi pusat perhatian untuk disentuh, yaitu Rukun Yamani. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 1268 dari Abdullah bin Umar berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، قَالَ: مَا تَرَكْتُ اسْتِلَامَ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَ، وَالْحَجَرَ مُذْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتَلِمُهُمَا فِي شِدَّةٍ وَلَا رَخَاءٍ
Artinya: "Ibnu Umar berkata, aku tidak pernah meninggalkan menyentuh dua sudut ini, yakni Rukun Yamani dan Hajar Aswad sejak aku melihat Rasulullah menyentuhnya dalam kondisi berat atau longgar."
Mencium Hajar Aswad dan menyentuh Rukun Yamani biasanya dilakukan ketika sedang tawaf, baik tawaf rukun atau tawaf sunah. Keduanya adalah termasuk dari sekian kesunahan yang dilakukan ketika tawaf, seperti dalam catatan Zainuddin al-Malibari berikut:
وسن أن يفتتح الطائف باستلام الحجر الأسود بيده وأن يستلمه في كل طوفة وفي الأوتار آكد وأن يقبله ويضع جبهته عليه ويستلم الركن اليماني ويقبل يده بعد استلامه
Artinya: "Sunah bagi orang yang akan tawaf untuk memulai dengan menyentuh Hajar Aswad dengan tangannya, dan menyentuhnya di setiap putaran, terutama di putaran ganjil, dan sunnah menciumnya, dan menempelkan keningnya, dan sunah menyentuh Rukun Yamani dan mencium tangannya setelah menyentuh." (Fathul Mu’in, [Beirut: Dar Ibnu hazm], hal. 290.).
Namun, kesunahan itu bisa menimbulkan masalah baru ketika dilakukan dalam kondisi ihram. Seperti diketahui bahwa Hajar Aswad dan Rukun Yamani selalu diberi pewangi sementara menggunakan wangi-wangian adalah salah satu dari sekian larangan dalam berihram.
Pemberian minyak wangi ini ternyata sudah lama dilakukan dan tidak hanya di era kini. Abdul Hamid al-Syarwani yang wafat tahun 1883 M sudah mengingatkan dalam catatannya sebagai berikut:
وَلْيَحْذَرْ الْمُحْرِمُ مِنْ تَقْبِيلِهِ وَمَسِّهِ حَيْثُ كَانَ مُطَيَّبًا
Artinya: "Hendaknya seseorang yang berihram berhati-hati dari mencium dan memegangnya ketika dia dibubuhi wewangian." (Hawasyi Tuhfatil Muhtaj, [Mesir: Maktabah al-Tijariyah al-Kubra, 1983], juz 4, hal. 83.).
Memang memakai wewangian tidak otomatis membatalkan ihram haji atau umrah yang dilakukan. Tindakan ini akan berkonsekuensi terhadap hukuman membayar dam dengan memilih antara tiga hal yang sudah ditentukan.
Dam tersebut adalah menyembelih kambing, memberi makan 6 orang miskin masing-masing setengah sha’ (1,5 kg) dengan makanan pokok setempat, atau puasa tiga hari. Dam ini bersifat takhyir dan taqdir, yakni boleh memilih dan pilihannya sudah ditentukan oleh syari’ah.
Oleh karena itu, sebagaimana imbauan Abdul Hamid al-Syarwani, sebaiknya seorang muhrim tidak menyentuh Hajar Aswad dan Rukun Yamani meskipun disunnahkan ketika tawaf. Dia boleh saja menyentuhnya bahkan menciumnya dengan catatan harus siap dengan konsekuensi dam yang ada.
Boleh saja dia melakukan hal itu jika dia mendapatkan kesempatan berharga ini, sebab menyentuh kedua bagian Ka’bah tersebut terbilang sangat sulit. Banyak orang berebut ingin menyentuhnya meski harus berjibaku dan berdesakan. Wallahu a'lam bish shawab.
Editor: Muhammad Faizin


