Dark
Light
Dark
Light

Ini Alasan Mengapa Ulama Alim Harus Dakwah di Media Sosial

Ini Alasan Mengapa Ulama Alim Harus Dakwah di Media Sosial

Arina.id - Di era media sosial saat ini seringkali kita temui pendakwah yang minim ilmu agama, berani tampil menjadi influencer dan content creator. Tak jarang, konten mereka menuai kontroversi dan blunder. Parahnya, mereka memiliki ratusan ribu pengikut dan penggemar yang setia. 

Fenomena ini seharusnya mendapat respons dari mereka yang benar-benar memiliki kapabilitas keilmuan dalam Islam, seperti para ulama, kiai, santri, dan sarjana Islam. Mereka jauh lebih berhak tampil karena telah menghabiskan waktu bertahun-tahun mendalami khazanah keislaman. 

Namun, ironisnya, banyak dari mereka yang justru ragu dan takut untuk tampil di publik. Mereka khawatir dianggap sombong, riya, atau pamer ilmu. Padahal, jika orang yang berilmu memilih diam, maka ruang dakwah akan diisi oleh mereka yang tidak memahami agama dengan benar.

Dakwah di Media Sosial, Ibadah yang Paling Mulia?

Imam Al Qarafi (wafat 684 H) dalam kitab karyanya Ad Dzakhirah berpendapat bahwa seorang yang memiliki kapabilitas ilmu harus berani tampil di publik salah satunya seperti media sosial. Meskipun niat mereka awalnya adalah agar ingin dikenal dan mendapatkan banyak penggemar, hal ini tidak dianggap sebagai bentuk riya (pamer), selama bertujuan agar orang lain bisa meneladani dan mengambil manfaat dari ilmunya.

Bahkan, menyebarkan ilmu di publik adalah salah satu bentuk ibadah yang paling mulia, sebab dapat memberikan teladan yang benar kepada masyarakat sehingga mereka terdorong untuk melakukan ketaatan dengan benar.

وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الرِّيَاءِ قَصْدُ اشْتِهَارِ النَّفْسِ بِالْعِلْمِ لِطَلَبِ الِاقْتِدَاءِ بَلْ هُوَ مِنْ أَعْظَمِ الْقُرُبَاتِ فَإِنَّهُ سَعْى فِي تَكْثِيرِ الطَّاعَاتِ وَتَقْلِيلِ الْمُخَالَفَاتِ

Artinya: “Ketahuilah bahwa keinginan untuk dikenal sebagai orang berilmu demi menjadi teladan bukanlah riya. Justru, hal itu termasuk salah satu ibadah yang paling mulia, karena tujuannya adalah memperbanyak ketaatan dan mengurangi pelanggaran.”

Selain itu, dakwah di media sosial dapat dijadikan ladang amal jariyah, sebab meski pembuat konten telah meninggal, selama kontennya masih ditonton dan memberi dampak positif ia akan mendapat aliran pahala.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ  – رواه مسلم

Artinya: ”Ketika seorang manusia meninggal dunia, maka amalannya terputus kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mau mendoakannya.” (H.R. Imam Muslim)

Aturan Dakwah di Media Sosial

Meskipun Imam Al-Qarafi menganjurkan bagi seorang yang berilmu tampil di publik, salah satunya media sosial, beliau juga memberi beberapa aturan yang harus diperhatikan. Di antaranya adalah selalu memperbaiki niat dan tujuannya dalam berdakwah. 

وَقَالَ الْعُلَمَاءُ بِاللَّهِ يَنْبَغِي لِلْعَابِدِ السَّعْيُ فِي الْخُمُولِ وَالْعُزْلَةِ لِأَنَّهُمَا أَقْرَبُ إِلَى السَّلامَة وَلِلْعَالِمِ السَّعْيُ فِي الشُّهْرَةِ وَالظُّهُورِ تَحْصِيلًا لِلْإِفَادَةِ وَلَكِنَّهُ مَقَامٌ كَثِير الْخَطَرِ فَرُبَّمَا غَلَبَتِ النَّفْسُ وَانْتَقَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ هَذَا الْمَعْنَى إِلَى طَلَبِ الرِّئَاسَةِ وَتَحْصِيلِ أَغْرَاضِ الرِّيَاءِ وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ وَهُوَ حَسَبُنَا فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ الثَّانِي يَنْبَغِي لِطَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يُحْسِنَ ظَاهره وباطنه وسره وعلانيته وأفعاله وأقواله َ

Artinya: ”Para ulama berpendapat bahwa seorang ahli ibadah sebaiknya memilih hidup dalam kesunyian dan menghindari ketenaran, karena itu lebih aman bagi dirinya dari godaan dunia. Namun, bagi seorang alim atau pencari ilmu, justru disunnahkan untuk menampakkan diri dan menyebarkan ilmunya agar semakin banyak orang yang mendapat manfaat. Meskipun demikian, kedudukan ini penuh dengan risiko. Bisa saja seseorang awalnya berniat menyebarkan ilmu demi kebaikan, tetapi kemudian tergoda oleh ambisi untuk mencari kedudukan, ketenaran, atau pujian dari manusia. Oleh sebab itu, hanya Allah-lah tempat meminta pertolongan, dan Dialah yang mencukupi dalam segala urusan. Seorang pencari ilmu harus senantiasa memperbaiki dirinya, baik secara lahir maupun batin, baik dalam niat, perkataan, maupun perbuatannya, baik yang tersembunyi maupun yang tampak di hadapan manusia.” (Ad Dzakhirah, [Beirut; Dar Al Garbhi Al Islami, 1994] juz 1 halaman 49). Wallahu a’lam bish shawab.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo