Tahalul atau dikenal dengan memotong atau mencukur rambut kepala adalah salah satu rukun dalam pelaksanaan manasik haji dan umrah. Tahalul juga menjadi penanda selesainya sebagian atau keseluruhan manasik yang populer disebut tahalul awwal dan tahallul tsani.
Dalam literatur fikih, kata tahalul bisa diartikan menjadi halal, boleh, atau keluar dari keadaan ihram menuju halal, sebab telah menyelesaikan haji maupun umrah yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa helai rambut. Paling sedikit tiga helai rambut.
Jamaah haji tidak dapat dikatakan selesai dari haji atau umrah sebelum melakukan tahalul. Syekh Zakariya al-Anshari berkata: “Tidak ada tahalul dari haji dan umrah tanpa menghilangkan rambut kepala sebagaimana rukun-rukun yang lain”. (Syekh Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz.1, hal.490).
Dasar hukum tahalul bersumber dari surat Al-Fath 27:
لَـقَدۡ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوۡلَهُ الرُّءۡيَا بِالۡحَـقِّ ۚ لَـتَدۡخُلُنَّ الۡمَسۡجِدَ الۡحَـرَامَ اِنۡ شَآءَ اللّٰهُ اٰمِنِيۡنَۙ مُحَلِّقِيۡنَ رُءُوۡسَكُمۡ وَمُقَصِّرِيۡنَۙ لَا تَخَافُوۡنَؕ فَعَلِمَ مَا لَمۡ تَعۡلَمُوۡا فَجَعَلَ مِنۡ دُوۡنِ ذٰلِكَ فَتۡحًا قَرِيۡبًا
Artinya: "Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat"
Dalam tafsir Tabari disebutkan bahwa ayat ini berkenaan tentang masuknya Nabi Muhammad dan para sahabat ke Baitullah (Masjidil Haram), dengan mencukur rambutnya, tanpa ada kekuatiran sama sekali akan ancaman kaum syirik. Nabi Muhammad dan para sahabat saling mencukur rambut.
Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Muin Syarah Qurratul ‘Ain menjelaskan:
وخامسها إزالة شعر من الرأس بحلق أو تقصير لتوقف التحلل عليه وأقل ما يجزئ ثلاث شعرات فتعميمه لبيان الأفضال
Artinya: “Rukun haji kelima, memotong rambut baik mencukur sampai habis maupun hanya memotong sedikit, karena merupakan ketentuan tahalul. Paling tidak, cukup mencukur tiga helai rambut. Adapun Rasulullah mencukur seluruh rambut kepala beliau adalah untuk menerangkan yang lebih utama.”
Keutamaan mencukur seluruh rambut kepala di atas berlaku bagi pria. Berbeda bagi perempuan, keutamaannya adalah memotong tiga helai atau sebagian rambut saja, sepanjang ruas jari (anmulah).
Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin mengatakan:
فحلق جميع الشعر لغير المرأة هو الافضل إجماعا
Artinya: "Maka menggundul semua rambut bagi selain wanita adalah lebih utama menurut kesepakatan ulama."
Oleh sebab itu, cara memendekkan rambut bagi wanita yang tahalul adalah dengan cara mengambil rambut bagian depan kepalanya sebanyak ruas jari-jarinya dan kemudian dipotong dengan menggunakan gunting, pisau atau lainnya.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni sebagai berikut;
والمرأة تقصر من شعرها مقدار الأنملة الأنملة : رأس الإصبع من المفصل الأعلى والمشروع للمرأة التقصير دون الحلق لا خلاف في ذلك ..وكان أحمد يقول : تقصر من كل قرن قدر الأنملة وهو قول ابن عمر , والشافعي , وإسحاق , وأبي ثور . وقال أبو داود : سمعت أحمد سئل عن المرأة تقصر من كل رأسها ؟ قال : نعم , تجمع شعرها إلى مقدم رأسها , ثم تأخذ من أطراف شعرها قدر أنملة
Artinya: "Adapun tahalulnya wanita itu dengan cara memotong rambut sepanjang ruas jemari. Kata ‘anmulah’ adalah ujung ruas jemari. Yang dianjurkan bagi wanita adalah dicukur pendek, tidak digundul. Hal itu tidak ada perbedaan di kalangan para ulama..Imam Ahmad mengatakan; Mencukur setiap ujung rambutnya sepanjang ruas jemari. Ini pendapat Ibnu Umar, Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur. Abu Daud mengatakan, Saya mendengar Ahmad ditanya tentang wanita yang mencukur pendek pada setiap rambutnya? Beliau menjawab; Ya, mengumpulkan seluruh rambutnya di depan, kemudian diambil (dipotong) ujung rambutnya sepanjang ruas jemari."
Dengan demikian, tahalul itu sudah dianggap sah dengan memotong rambut kepala tiga helai. Hanya saja bagi pria diutamakan untuk memangkas habis. Sedangkan bagi wanita yang utama adalah mencukur rambut depan sepanjang ruas jari saja.
Editor: Muhammad Faizin


