Arina.id - Hadits perihal setan yang di penjara di bulan Ramadan, tentu sudah tak asing lagi bagi umat Islam, terutama mereka yang sering mengikuti kajian keislaman atau pengajian umum. Hadits ini sering disampaikan baik secara daring melalui unggahan di media sosial maupun pada ceramah para dai secara langsung.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah jika setan dipenjara saat Ramadan, mengapa masih banyak maksiat terjadi? Lantas apa makna sebenarnya hadits tersebut?
Penjelasan Ulama Soal Makna Hadits Setan Dibelenggu
Dalam literatur kitab hadits, salah satu hadits sahih yang seringkali dikutip dan disampaikan terkait dibelenggunya setan ketika bulan Ramadan adalah hadits riwayat Imam Muslim berikut;
عن أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Artinya: ”Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:”Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” (Fathul Mun’im Syarh Sahih Muslim, [Dar As Syuruq, 2002] juz 4 hal. 485 hadits ke 2173)
Dalam menjelaskan hadits ini, terdapat beragam penafsiran dari ulama. Ada yang menjelaskan bahwa setan yang dipenjara saat bulan Ramadan hanyalah sebagian setan, yakni setan yang paling jahat (al-maraddah). Ada juga yang berpendapat bahwa yang dipenjara hanya setan yang berusah mencuri berita dari langit. Sehingga tak dipungkiri masih tersisa setan yang menggoda manusia sehingga maksiat masih bisa terjadi di bulan Ramadan.
Lebih lanjut Dr. Musa Syahin dalam kitabnya Fathul Mun’im Syarah Sahih Muslim memberi penjelasan secara lengkap makna sebenarnya hadits perihal setan dibelenggu di bulan Ramadan dengan mengutip pendapat Imam Al Qurthubi. Ia menuliskan:
قَالَ الْقُرْطُبِيُّ: فَإِنْ قِيلَ: كَيْفَ وَنَحْنُ نَرَى الشُّرُورَ وَالْمَعَاصِيَ وَاقِعَةً فِي رَمَضَانَ كَثِيرًا؟ فَلَوْ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ لَمْ يَقَعْ ذَلِكَ؟ فَالْجَوَابُ أَنَّهَا إِنَّمَا تَقِلُّ عَنِ الصَّائِمِينَ لِلصَّوْمِ الَّذِي حُوفِظَ عَلَى شُرُوطِهِ، وَرُوعِيَتْ آدَابُهُ، أَوِ الْمُصَفَّدُ بَعْضُ الشَّيَاطِينِ، وَهُمُ الْمَرَدَةُ، لَا كُلُّهُمْ كَمَا جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ، أَوِ الْمَقْصُودُ تَقْلِيلُ الشُّرُورِ فِيهِ، وَهَذَا أَمْرٌ مَحْسُوسٌ، فَإِنَّ وُقُوعَ ذَلِكَ فِيهِ أَقَلُّ مِنْ غَيْرِهِ، إِذْ لَا يَلْزَمُ مِنْ تَصْفِيدِهِمْ جَمِيعِهِمْ أَنْ لَا يَقَعَ شَرٌّ وَلَا مَعْصِيَةٌ، لِأَنَّ لِذَلِكَ أَسْبَابًا غَيْرَ الشَّيَاطِينِ، كَالنُّفُوسِ الْخَبِيثَةِ، وَالْعَادَاتِ الْقَبِيحَةِ، وَالشَّيَاطِينِ الْإِنْسِيَّةِ
Dari teks ini dapat dipahami alasan masih terjadinya maksiat di bulan Ramadan walaupun terdapat hadits bahwa setan dipenjara. Ada 4 makna hadits tersebut:
- Gangguan setan berkurang hanya bagi orang yang benar-benar berpuasa dengan menjaga syarat-syaratnya dan memperhatikan adab-adabnya.
- Yang dibelenggu hanyalah sebagian setan, yakni golongan setan yang paling jahat (al-maradah), bukan semua setan, sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat lainnya.
- Yang dimaksud dengan pembelengguan setan adalah berkurangnya kejahatan secara umum. Hal ini bisa dirasakan, karena di bulan Ramadan, kemaksiatan memang lebih sedikit dibandingkan bulan lainnya.
- Setan bukan satu-satunya penyebab terjadinya sebuah dosa ada faktor lain seperti nafsu manusia yang buruk, kebiasaan buruk yang sudah mengakar, dan setan dari golongan manusia yang mengajak kepada kejahatan
Tujuan Dibelenggunya Setan di Bulan Ramadan
Alasan setan dibelenggu di bulan Ramadan, menurut ulama, adalah agar umat Islam lebih mudah menjalankan ketaatan. Selain itu, agar mereka tidak lagi mencari alasan untuk berbuat maksiat atau meninggalkan ibadah, sebab musuhnya yakni setan telah dibelenggu.
وَفَائِدَةُ هَذَا التَّصْفِيدِ قِيلَ: مَنْعُهُمْ مِنْ أَذَى الْمُسْلِمِينَ، وَإِضْعَافُ إِغْوَائِهِمْ عَلَى الْمَعَاصِي. وَقِيلَ: رَفْعُ عُذْرِ الْمُكَلَّفِ، كَأَنَّهُ يُقَالُ لَهُ: قَدْ كُفِفْتَ الشَّيَاطِينَ عَنْكَ، فَلَا تَعْتَلَّ بِهِمْ فِي تَرْكِ الطَّاعَةِ وَلَا فِي فِعْلِ الْمَعْصِيَةِ
Artinya: ”Manfaat dari pembelengguan setan ini, menurut sebagian ulama, adalah untuk mencegah mereka mengganggu kaum Muslim serta melemahkan godaan mereka dalam mengajak kepada maksiat. Ada juga yang berpendapat bahwa tujuan pembelengguan ini adalah agar manusia tidak lagi memiliki alasan untuk meninggalkan ketaatan atau melakukan dosa. Seolah-olah dikatakan kepada mereka, “Setan telah dibelenggu darimu, maka jangan lagi menjadikan mereka sebagai alasan untuk meninggalkan ibadah atau terjerumus dalam kemaksiatan.” (Fathul Mun’im Syarh Sahih Muslim, [Dar As Syuruq, 2002] juz 4 hal. 488). Wallahu a’lam bish shawab.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin


