Bendahara PBNU Tegaskan Tak Ada TPPU dalam Dana Setoran Mardani Maming: Tidak Mungkin PBNU Terseret

Bendahara PBNU Tegaskan Tak Ada TPPU dalam Dana Setoran Mardani Maming: Tidak Mungkin PBNU Terseret

Jakarta, Arina.id - Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret terpidana korupsi Mardani Maming kembali mencuat di tengah dinamika pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Bendahara PBNU Sumantri Suwarno menjelaskan duduk perkaranya. Ia menegaskan bahwa saat Mardani Maming menyetorkan uang ke PBNU, yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU dan dana tersebut berasal dari perusahaan pribadinya.

"Meskipun belakangan dia terkena vonis korupsi, tindakan korupsinya jauh terjadi sebelum dia masuk di PBNU,” tulis Sumantri melalui akun Facebook-nya, Jumat 28 November 2025.

Menurutnya, wacana TPPU yang beredar saat ini telah melampaui fakta hukum. “Tidak mungkin PBNU terseret TPPU, sementara pidana asal yang punya potensi terkait pun tidak menyertakan vonis TPPU,” ujarnya.

Ia menduga isu TPPU sengaja digulirkan oleh para aktor pemakzulan Ketua Umum PBNU untuk menakut-nakuti para kiai sepuh dengan tambahan narasi bahwa “PBNU bisa dibubarkan.”

“Saya geleng-geleng. Tapi silakan saja kalau Anda tetap ingin memperalat kiai sepuh untuk urusan receh tambang dan tidak membuka ruang tabayyun yang cukup. Risiko akhiratnya di Anda semua,” tegasnya.

Sebelumnya, Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna membeberkan faktor pemecatan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari posisi Ketua Umum PBNU, salah satunya terkait tata kelola keuangan organisasi.

Sarmidi membenarkan bahwa persoalan tata kelola keuangan itu berkaitan dengan beredarnya informasi audit internal PBNU tahun 2022 mengenai aliran dana Rp100 miliar. Dana tersebut dikendalikan oleh Mardani H. Maming ketika menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

"Soal audit ya. Itu sebenarnya konsumsi internal. Tapi saya tidak tahu mengapa kemudian bisa viral dan menyebar di media. Kalau melihat data yang ada, memang benar ada aliran dana itu,” kata Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 27 November 2025.

Namun, ia mengaku tidak dapat menjelaskan lebih rinci mengenai aliran dana tersebut karena persoalannya menyangkut internal organisasi. “Saya kira itu ya, sudah dapat dipahami,” ujarnya.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo