Al-Quran juga secara jelas memberikan anjuran bagi umat Islam untuk menjelajahi dunia. Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Mulk ayat 15:
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ
Artinya: "Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan."
Ayat tersebut mengajak umat Islam untuk berjalan di segala penjuru bumi dan menikmati rezeki yang Allah Swt berikan.
Islam memandang merantau sebagai sarana untuk memahami kebesaran Allah Swt, mencari kesempatan dan rezeki, serta memperluas wawasan. Nabi Muhammad Saw sendiri memberikan contoh dengan melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah, sebuah perantauan yang penuh khikmah dan keberkahan.
Hal ini pulalah yang mendorong sosok bernama Ahmad Nafi', lelaki lulusan pesantren tua yang banyak melahirkan tokoh besar seperti KH Khalil Bangkalan, KH Hasyim Asy'ari Jombang, yakni Pesantren Langitan Tuban Jawa Timur, ini untuk merantau mencari kebaikan dengan merantau ke Kota Timika, Kab Mimika, Papua Tengah.
"Saya diajak paman merantau ke Timika tahun 2003. Awalnya saya berjualan pentol bakso dan jualan minyak tanah hingga tahun 2005,” kata Ahmad Nafi’ dalam perbincangan awal Oktober 2025.
“Saat itu ada orang yang minta bantuan saya menguruskan anaknya yang akan menikah. Dari aktivitas ini saya kenal dengan Kepala KUA Timika saat itu, yakni H Lapundu," terangnya.
P3N: Penghulu Sukarelawan
Kiai Nafi’, begitu masyarakat kini memanggilnya, menceritakan saat itu umum terjadi pada sekolah negeri dan pemberintah daerah menggunakan apa yang disebut tenaga sukarelawan (sukwan) atau honorer. Tentunya tenaga ini dibutuhkan karena kekurangan tenaga. Jika umumnya ada guru sukwan dan pegawai sukwan, maka di KUA Mimika dikenal dengan nama P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah).
P3N ini adalah petugas di tingkat desa yang membantu Kantor Urusan Agama (KUA) dalam tugas-tugas pencatatan nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR). Dalam bahasa orang awam P3N ini ialah penghulu "sukwan". Status ini mulai dipegangnya sejak tahun 2005 ketika jabatan Kepala KUA dan penghulu dirangkap.
"Kebiasan saya membantu orang yang mau menikah atau menikahkan anaknya ini membuat saya mendapat tawaran dari H Lapundu. Beliau meminta saya untuk membantunya dalam mengurusi pernikahan. Saya mendapat SK dari KUA Mimika. Saya bisa menikahkan orang dan diakui oleh KUA Mimika, " ujarnya
Menurut tokoh yang juga berkhidmah sebagai A'wan PCNU Mimika ini tugasnya sama dengan penghulu yang PNS sebagai Pegawai Pencatat Nikah (PPN), yaitu bertugas mencatat, mendaftarkan, dan mengawasi pernikahan, serta memberikan bimbingan terkait nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR).
Tugas ini dikerjakan dengan penuh tanggungjawab dengan selalu memberikan prioritas dari semua pekerjaannya. Ustadz Nafi’ lebih sering mendatangi rumah warga yang punya hajat daripada didatangi. Hal ini menurutnya mempermudah proses dan kepuasan.
Melayani Umat
Statusnya sebagai penghulu sukwan tidak mengendorkan semangat dalam melayani umat. Layanan yang diberikannya bahkan bukan sekadar pencatatan dan pendaftaran nikah, namun juga melayani hingga pengurusan KTP calon pengantin.
"Dulu ada orang pendatang yang dari luar Timika KTP-nya belum diganti sehingga pindah KTP Mimika juga menjadi urusan saya. Bahkan hingga mengurus ke RT dan RW juga saya bantu agar KTP dan proses pencatatan pernikahan lancar, " terangnya
Kiai Nafi’ yang juga menjadi pengisi pengajian di berbagai majelis taklim di Mimika ini berperan bukan hanya dalam urusan pencatatan dan pendaftaran nikah, namun juga melayani urusan kematian.
Jika mungkin di daerah lain urusan kematian diurusi oleh modin atau kiai setempat, di daerah Mimika, khususnya Mimika baru diurus oleh Kiai Nafi' ini. Penghulu di daerah lain selain Mimika tidak mengurusi kematian.
"Saya bukan hanya mengurusi saat prosesi penguburan, tapi juga membantu keluarga yang kesusahan melaksanakan tahlilan. Jika di daerah itu minoritas Muslim atau yang daerah Muslimin yang banyak antitahlil-nya, maka saya datangkan dari luar daerh itu," urai tokoh yang memiliki usaha berjualan sembako di rumahnya ini.
Pelayanan Semakin Ikhlas
Saat ini struktur organisasi KUA Kabupaten Mimika telah berubah. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika di bawah seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam memiliki tiga lokasi KUA, yakni KUA Mimika Timur, Mimika Baru, dan Kuala Kencana. Selain itu, sejak 2023 telah diangkat penghulu di tiga KUA tadi dengan status P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Saya tidak memenuhi syarat untuk bisa ikut seleksi penghulu P3K karena kendala usia dan ijazah. Namun saya tetap melayani warga yang membutuhkan tanpa dibatasi waktu dan lokasi,” ulasnya.
Menurut pria asal Lamongan Jawa Timur ini statusnya di Kemenag Mimika tidak menjadi halangan untuk melayani warga.
Sebagaimana telah diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menghapus masa tugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) melalui PP No 19 Tahun 2015, Permenag No 24 tahun 2015, Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam No:DJ II/1 Tahun 2015 tentang P3N.
Dampak penghapusan P3N ini telah banyak dikaji diberbagai jurnal penelitian yang secara umum menyimpulkan bahwa masyarakat mengalami kesulitan administrasi nikah terkait mengurus berkas dan mengantar ke KUA. Setelah dihapus, masyarakat, terutama di desa terpencil, akan kesulitan mengurusnya sendiri.
Hal ini disadari betul oleh Kiai Nafi sehingga pelayanannya tidak berubah demi mempernudah masyarakat yang punya hajat pernikahan
"Saat ini saya tetap menjalankan aktivitas ini sesuai kebutuhan warga meskipun status P3N sudah dihapus atau tidak diperpanjang lagi,” imbuhnya.
Pengabdian itu tetap diwarnai semangat dan niat berbakti sebab Kiai Nafi senantiasa mengingat pesan para kiai dan gurunya di pesantren bahwa ilmu yang telah dimiliki sebisa mungkin harus disebarkan dan memberikan manfaat untuk masyarakat di mana pun berada.
“Para guru saya di pondok mengajarkan untuk berkhidmah ke umat di manapun berada. Dalam bahasa lain siap melayani apa pun selagi saya bisa dan dibutuhkan oleh warga masyarakat," ungkapnya.
Artikel ini persembahan Arina.id dan Kementerian Agama.
Editor:


