Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas, Kelas Keagamaan Didorong Menjadi Kelas Tafaqquh Fiddin

Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas, Kelas Keagamaan Didorong Menjadi Kelas Tafaqquh Fiddin

Surabaya, Arina – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementeria Agama mendorong kelas keagamaan sebagai kelas Tafaqquh Fiddin yang lebih fokus peningkatan kompetensi dan kualitas. Konsekuensi dari pilihan Tafaqquh Fiddin ini dilakukan dengan saringan input awal mahasiswa yang ketat. 

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Abu Rokhmad mengatakan hal itu saat Yudisium dan Orasi Ilmiah yang diselenggarakan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan bertajuk Arah Pengembangan Program Studi Keislaman di PTKIS Merespon Dinamika dan Tantangan Pendidikan Islam Global itu berlangsung di Auditorium At Tauhid Tower Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur.

Untuk menyaring input awal, para pendaftar betul-betul diseleksi dan dipilih dengan seksama. “Meskipun pada akhirnya mahasiswa yang diterima sedikit tetapi memiliki kualitas yang mumpuni,” terangnya.

Abu Rokhmad sebelumnya mengatakan sampai saat ini, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sekalipun telah membuka berbagai prodi umum, kesan di masyarakat kuliah di PTKI adalah kuliah agama. “Sehingga ketika alumni SLTA ataupun Madrasah yang ingin mengambil prodi umum pasti pilihannya adalah Perguruan Tinggi Umum (PTU),” ucap Abu Rokhmad.

Bahkan menurutnya, prodi umum di PTKI dipandang sebagai prodi 'kelas dua' karena terhalang oleh cognitive bias yang sudah ada di kepala mereka. Itulah mengapa kebanyakan pendaftar prodi-prodi umum di PTKI adalah mereka yang gagal diterima di PTU, hal ini disebabkan PTKI belum membuktikan mampu menghasilkan sarjana dengan kedalaman ilmu keagamaan sebagaimana mereka yang belajar di pesantren, tuturnya.

Ia menambahkan, selayaknya raw input mahasiswa prodi Keagamaan haruslah mereka yang memiliki pondasi keilmuan yang memadai sehingga menghasilkan sarjana yang memiliki kedalaman keilmuan yang bisa diandalkan.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad mengatakan bahwa kebijakan Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat PTKI adalah memberikan afirmasi berbagai kesempatan pengembangan bagi PTKIS dan Prodi Keagamaan. Di antaranya adalah memberikan ruang khusus/klaster khusus bantuan penelitian untuk PTKIS dan Prodi Keagamaan di Perguruan Tinggi Umum Swasta.

“Dengan demikian diharapkan SDM di PTKIS dan Prodi Keagamaan itu mendapatkan kesempatan riset yang lebih besar, sekaligus sebagai upaya peningkatan kompetensi SDM yang bersangkutan," tandas Abu Rokhmad.
 


Editor:
Al-Quran Digital

Edukasi Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo