Al-Imam Al-Syafi’i, The Grand Imam yang Terzalimi

Al-Imam Al-Syafi’i, The Grand Imam yang Terzalimi

Di Mesir, saya berziarah ke maqbarah al-Imam al-Syafi’i, sosok yang tidak perlu saya perkenalkan lagi namanya. Al-Khatib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad mereportasekan perjalanan hidup al-Syafi’i:

ولد بغزة من بلاد الشام، وقيل باليمن، ونشأ بمكة، وكتب العلم بها، وبمدينة الرسول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وقدم بغداد مرتين، وحدث بها، وخرج إلى مصر فنزلها إلى حين وفاته

“Al-Syafi’i dilahirkan di Ghaza, sebuah daerah di Negeri Syam—ada yang menyebut bahwa ia dilahirkan di Yaman, tumbuh di Mekkah—belajar di sana, dan Madinah dan mendatangi Bagdad sebanyak dua kali dan mengajar di sana kemudian keluar untuk menuju Mesir hingga akhir hayatnya”. 

Beliau sosok agung. Keagungannya hampir tidak bisa dideskripsikan. Dengan usia hanya 54 tahun ia bisa menjadi sosok yang tidak pernah berhenti dipercakapkan dari dulu sampai sekarang. Ahmad Syakir, seorang penulis dan muhaqqi buku-buku kenamaan menulis tentang al-Syafi’i dengan paragraf yang begitu indah: 

إني أعتقد—غير عال غير مسرف, أن هذا الرجل لم يظهر مثله في علماء الإسلام في فقه الكتاب والسنة ونفوذ النظر فيهما ودقة الاستنباط مع نور البصيرة والإبداع في إقامة الحجة وافحام مناظرة فصيح اللسان ناصيح البيان في الذرة العليا من البلاغة تأدب بأدب البادية وأخذ العلوم والمعارف عن أهل الحضر حتى سما عن كل عالم قبله وبعده. 

"Sesungguhnya aku menyakini tanpa berlebihan bahwa laki-laki ini --al-Syafi'i-- adalah sosok yang tiada tandingannya dalam keulamaan Islam dalam aspek pemahamannya pada al-Quran dan al-Sunnah. dalam bidang keduanya ia begitu mendalam, mengerti seluk beluk istinbath, pandai melakukan kreasi dalam argumen, lisannya fasih, penjelasannya terang benderang. Memiliki pemahaman tinggi dalam bidang sastra dan gramatika bahasa arab. Berbahasa arab layaknya orang desa yang memiliki perhatian pada bahasa dan ia juga menimba pengetahuan dari jaringan kosmopolit perkotaan hingga ilmu yang diperoleh menyamai siapa pun". 

Kenapa al-Syafi’i begitu melagenda? Ada banyak argumen yang bisa dijadikan alasan. Tetapi jawaban yang paling mendasar adalah karena kontribusi beliau dalam merumuskan metodologi hukum Islam atau yang dikenal dengan istilah ushul fiqih dalam sebuah kitab baku yang berjudul al-Risalah. Kitab ini dianggap sebagai kitab pertama dalam bidang ushul fiqih dan secara fisik sampai pada generasi setelahnya (mawujud). Dari jejak karya ini pula, Ibnu Khaldun menasbihkan al-Syafi’i sebagai peletak dasar ilmu ushul fiqih. 

Sebenarnya al-Syafi’i sendiri tidak pernah menemai kitab tersebut dengan judul al-Risalah, dalam beberapa kesempatan, ulama yang sekaligus penyair tersebut justru menyebut dengan istilah al-Kitab, kitabi atau kitabuna. Istilah al-Risalah muncul hanya sekadar penegasan ia ditulis sebagai “surat balasan” kepada Abdurrahman bin Mahdi. 

Adapun motif penulisan atau kegelisahan intelektual dari lahirnya kitab ini adalah; pertama, jauhnya jarak al-Syafi’i dengan era Nabi Saw, yang digambarkan sebagai era dimana kemampuan memahami al-Quran dan al-Sunnah masih baik, ditambah banyaknya hadis palsu, kontradiksi antar beberapa hadis, dan itu semua perlu diselesaikan.

Kedua, banyak persoalan fikih baru yang tidak bisa dijawab langsung oleh al-Quran dan al-Sunnah sebab fakta hukumnya berbeda dengan yang sudah diketahui sebelumnya. Kiyas menjadi satu-satunya cara untuk mencoba menjawab persoalan-persoalan baru ini. 

Ketiga, lemahnya kemampuan bahasa arab disebabkan terjadi silang bahasa dan budaya dengan adanya penaklukkan wilayah Islam (futuhat islamiyah). Al-Dahlawi  menambahkan terkait motif disusunnya kitab al-Risalah. Menurutnya, al-Risalah ditulis untuk mencoba menetralisir debat keras antara madrasah ahl al-Hadis di Madinah dengan ahl al-Ra’y di Kufah.

Ahmad Husain Fahasbu ketika ziarah ke makam Imam Syafi'i di Mesir.

Al-Syafi’i wafat pada tahun 105 hijrah di Mesir pada akhir bulan Rajab malam Jumat dalam usia 54 tahun dan dikebumikan keesokan harinya. Al-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi sebagaimana dikutip oleh al-Baihaqi dalam Manaqib al-Syafi’i berkata:

سمعت الربيع بن سليمان يقول: توفى الشافعي، رحمه الله ورضي الله عنه، ليلة الجمعة [بعد المغرب وأنا عنده، ودفن يوم الجمعة] (3) بعد العصر آخر يوم من رجب، وانصرفنا من جنازته، ورأينا هلال شعبان سنة أربع ومائتين

"Aku mendengar al-Rabi’ bin Sulaiman berkata: “al-Syafi’i wafat—semoga Allah Swt. merahmatinya—pada malam Jumat bakda Magrib—aku ada di sisi beliau—dan dikuburkan hari Jumat setelah Asar di hari terakhir bulan Rajab. Setelah kami usai mengurus jenazah beliau kami melihat hilal bulan Sya’ban tahun 204 H”. 

Aspek yang menyedihkan adalah informasi dari beberapa sumber yang menyebut bahwa beliau wafat disebabkan efek cedera setelah dianiaya oleh seseorang yang oleh beliau sendiri dirahasiakan. Keterangan ini bisa dibaca dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj.

وَسَبَبُ مَوْتِهِ أَنَّهُ أَصَابَتْهُ ضَرْبَةٌ شَدِيدَةٌ فَمَرِضَ بِهَا أَيَّامًا، ثُمَّ مَاتَ

“Adapun sebab kewafatan Imam al-Syafi’i adalah efek pukulan yang menimpa dirinya lalu beliau merasakan sakit beberapa hari kemudian wafat”. 

Terkait lokasi di mana ia dikebumikan, al-Baihaqi juga memberi keterangan. Dalam kitab yang sama, penulis biografi al-Syafi’i ini menuturkan:

وقرأت في كتاب أبي الحسن: محمد بن الحسين العاصمي قال: خرجت إلى زيارة قبر أبي عبد الله: محمد بن إدريس الشافعي، بمصر إلى مقبرتها، وتسمى «المقطم» في مقبرة القرشيين بين قبور بني عبد الله بن عبد الحكم. قال: و «المقطم» اسم جبل مطل على المقبرة.

"Dan aku membaca dalam kitab Abu al-Hasan Muhammad bin al-Husain al-Ashimi, ia berkata: Suatu waktu aku pergi untuk berziarah ke kuburan Imam al-Syafi’i di Mesir. Daerah pekuburannya dinamai dengan al-Muqattham, di area kuburan al-Qurasyiyin antara kuburan Bani Abdillah bin Abd. al-Hakam. Ia berkata kembali: al-Muqattham adalah nama sebuah gunung yang memanjang di atas area pekuburan”.
 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Husain Fahasbu
Pengurus Lakpesdam PWNU Jawa Timur. Nominator Kepustakaan Islam Award 2024 Kementerian Agama Kategori Penulis Masyarakat.


Editor:
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo