Pada tahun 1973, di Amerika Serikat, Bob Dylan merilis lagu bertajuk Knockin on Heaven’s Door. Liriknya menangkap kondisi psikologis seseorang yang berada di ambang kematian– ada kepasrahan dan kedamaian. Lagu ini juga juga bicara tentang kerapuhan hidup yang beresonansi dengan manusia di seluruh dunia. Tak heran, nyanyian ini berhasil menjadi hit internasional dan tetap hidup dari generasi ke generasi.
Mama, take this badge off of me/ Mama, lepaskan lencana ini dariku
I can’t use it anymore/ Aku tidak bisa memakainya lagi
It’s getting dark, too dark to see/ Di sini semakin gelap, terlalu gelap untuk bisa melihat
I feel I’m knockin on heaven’s door/ Aku merasa seperti aku mengetuk pintu surga
Mama, put my guns in the ground/ Mama, letakkan senjata ini di tanah
I can’t shoot them anymore/ Aku tidak bisa menembakkannya lagi
That long black cloud is coming down/ Awan yang gelap dan panjang itu datang
I feel I’m knocking on heaven’s door/ Aku merasa seperti aku mengetuk pintu surga
Dua tahun setelahnya, di Inggris, pada tahun 1975, Queen merilis lagu legendaris Bohemian Rhapsody. Lagu ini dikenal sebagai mahakarya eksperimental terbaik sepanjang masa. Selain genre, komposisi, vokal, dan harmoni yang rumit, lagu ini juga mengandung lirik yang dalam, misterius dan penuh gairah, terutama ketika Freddie Mercury membawakannya di Stadion Wembley, London. Orang-orang akan selalu ingat liriknya.
Mama, just killed a man/ Mama aku baru saja membunuh seorang pria
Put a gun against his head/ Kutembakkan pistol di kepalanya
Pulled my trigger now he’s dead/ Kutarik pelatuk, dan kini dia mati
Mama, life has just begun/ Mama, hidup baru dimulai
But now I’ve gone and thrown it all away/ Namun kini aku telah pergi dan menyia-nyiakannya
Mama, ooooooooooh
I don't want to die / Aku tak ingin mati
Sometimes wish I’d never been born at all/ Kadang aku berharap tak pernah dilahirkan
Dua karya tersebut mengandung kata ‘mama’ sejak lirik awal. Kata itu tidak hanya merujuk pada pengertian orangtua tetapi bermakna tempat kembali dari rasa takut, kebingungan, putus asa, pengakuan, dan harapan. Mama menjadi kata yang memberikan kelegaan sekaligus rasa pasrah dalam menjalani hidup. Agaknya, jika dilakukan penelitian, kata mama akan menjadi jumlah kata yang paling banyak disebut manusia, setelah Tuhan dan Nabi-Nya.
Di Indonesia, 29 Januari 2026, YBS, anak laki-laki berusia sepuluh tahun (kelas IV SD) di Nusa Tenggara Timur juga menulis kata ‘mama’ tetapi bukan untuk lirik lagu, melainkan surat. Kata mama ia tuliskan di ujung napas terakhirnya. Sebelum mengakhiri hidup, YBS menulis sebuah surat bernada pilu yang ditujukan untuk sang mama. Surat itu berisi tulisan tangan yang tampak terlihat ragu-ragu, sedih, kecewa, putus asa. Di selembar kertas itu juga ditinggalkan jejak sebuah gambar: anak kecil bercelana pendek dengan wajah menangis.
Kertas tii mama Reti
Mama galo zee
Mama molo ja’o
Galo mata mae rita ee mama
Mama jao galo mata
Mae woe rita ne’e gae ngao ee
Molo mama
Artinya:
Surat buat mama Reti
Mama saya pergi dulu
Mama relakan saya pergi (meninggal)
Jangan menangis ya mama
Mama saya pergi (meninggal)
Tidak perlu mama menangis dan mencari
atau merindukan saya
Selamat tinggal mama.
Tragedi ini sangat memilukan. Membuat semua mata tertuju pada nasib YBS. Surat itu tidak hanya mengandung kalimat perpisahan tetapi sebuah protes yang samar ia sampaikan pada orang dewasa karena harus menanggung banyak kesulitan yang tak tertahankan lagi untuk dipikul.
Kompas, (2/2/2026) menuliskan latar belakang YBS. Menurut hasil dari wawancara orang-orang sekitar korban, ia dikenal anak yang periang dan cerdas. YBS tinggal bersama neneknya. Sang Ayah sudah meninggal dunia saat YBS masih dalam kandungan. Ayah korban merupakan suami ketiga dari ibunya. Ibunya menafkahi lima anak, termasuk korban. Kondisi keluarga YBS sangat sulit. Sebelum bunuh diri, ia sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pena. Namun, permohonan itu tidak dikabulkan karena ibunya tidak punya uang.
Tragedi ini menguak betapa rapuhnya sistem negara dalam menjamin hak-hak warga negaranya. UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pasal ini dengan gamblang menegaskan tanggung jawab konstitusional negara untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan pendidikan) bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Namun, rasanya suara itu tak terdengar merata. Anak-anak di bagian timur seringkali menghadapi himpitan ekonomi dan keadaan sosial yang tidak adil. Mereka dibuat menerima segala kesulitan yang dialami dengan keyakinan itu semua buah dari kesalahan dirinya dan keluarga, bukan negara. Padahal negara menjadi pihak yang paling bersalah dari kondisi tersebut.
Pilihan yang diambil oleh YBS adalah buah dari kemiskinan struktural yang terus dibiarkan dari generasi ke generasi. Kemiskinan itu diakibatkan timpangnya akses masyarakat terhadap kesempatan untuk mendapat kehidupan yang layak. Sistem ini membuat individu merasa gagal dan menyalahkan diri sendiri meski kegagalan itu asal muasalnya bersumber dari struktural, bukan individu.
Nusa Tenggara Timur dikenal punya sumber daya alam yang melimpah. Potensi wisata, perikanan, dan pertambahan sangat melimpah. Tragisnya, keuntungan dari semua itu mengalir ke kantong-kantong segelintir orang, sementara masyarakatnya terus dibiarkan hidup di garis kemiskinan. Kondisi ini diperparah dengan pembangunan yang tidak merata atau kerap Jawa sentris. Itu semua pada akhirnya tidak hanya berdampak ke ekonomi, tetapi merambat pada pendidikan, hak anak, kesehatan mental, hingga keselamatan jiwa.
Kejadian memilukan yang merenggut nyawa bocah usia sepuluh tahun di NTT ini bukan sekadar permasalahan keluarga dan kemiskinan, tetapi menyangkut peran otoritas negara yang buta dan tuli dalam melihat kondisi rakyatnya. Ini adalah bentuk kekerasan simbolik yang dialami rakyat. Kekerasan yang dilakukan melalui simbol, norma, bahasa, budaya, dan kebijakan pemerintah yang menempatkan rakyat dalam ketidaktahuan dan jurang kesulitan.
Editor:


