Pungggahan dan Pudunan adalah tradisi masyarakat Muslim di Desa Kenteng, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menyambut Ramadhan dan Idul Fitri.
Dalam kedua tradisi ini, terdapat nilai-nilai tertentu sebagaimana diulas Devi Sri Yuliyani dari Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Salatiga.
Devi Sri Yuliani melaporkan penelitiannya dalam tulisan berjudul Mengenal Tradisi Menyambut Ramadhan (Studi tentang Tradisi Punggahan dan Pudunan).
Menurut Yuliani, tradisi pada bulan Ramadhan ini memiliki nilai-nilai yang sangat tinggi. Selain untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, tradisi ini juga menjadi salah satu cara bagaimana manusia menghadapi kehidupan dalam bermasyarakat.
Masyarakat Dusun Kenteng, Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang selalu melaksanakan tradisi Punggahan dan Pudunan setiap satu tahun sekali. Punggahan dilaksanakan pada 2 atau 3 hari menjelang bulan suci Ramadhan, sementara pelaksanaan Pudunan dilakukan pada malam ke-21 (Selikuran) saat puasa Ramadhan.
Momen ini diperingati oleh masyarakat dengan mengirimkan doa, seperti membacakan tahlil dan surat ikhlas untuk leluhur yang telah tiada. Dalam pelaksanaannya, diwajibkan menyediakan beberapa hal, antara lain pada saat Punggahan disediakan sembako seperti beras, mie instan, gula, minyak goreng, teh kemasan, telur, dan makanan ringan sejenis roti. Sedangkan saat Pudunan, makanan yang wajib disediakan di antaranya ketan, apem, pasung, dan pisang, yang masing-masing memiliki makna yang terkandung dalam setiap makanan tersebut.
Punggahan dimaknai sebagai upaya pengingatan kembali kepada manusia yang hidup bahwa saat itu amal-amalnya sedang dilaporkan kepada Allah. Sementara itu, Pudunan dimaknai sebagai saat turunnya kertas putih yang nantinya akan diisi oleh malaikat dengan amal baik dan buruk umat Islam di dunia, yang mencatat perjalanan amal seseorang dalam satu tahun, hingga menjelang Ramadhan berikutnya.
Berikut nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Punggahan dan Pudunan menurut Dei Sri Yuliani yang telah dimuat di Jurnal Sosial Budaya Vol. 19, No. 1, Juni 2022.
Nilai Rukun dan Kemasyarakatan
Menurut Yuliani, nilai kemasyarakatan ini mencakup pengaturan pergaulan hidup manusia di atas bumi, seperti pengaturan tentang benda, ketatanegaraan, hubungan manusia dalam dimensi sosial, dan lain sebagainya. Hal ini dapat mengubah masyarakat agar memiliki rasa gotong royong, rukun, serta rasa persatuan dan kesatuan.
Masyarakat Jawa memegang teguh bahwa rukun merupakan sebuah kondisi untuk mempertahankan masyarakat yang harmonis, tentram, aman, dan tanpa perselisihan.
Kerukunan dengan alam dan lingkungan masyarakat oleh masyarakat Jawa dipandang mampu membawa ketentraman, kenyamanan, dan kedamaian hidup. Inti prinsip kerukunan adalah upaya untuk mencegah segala kelakuan yang bisa menimbulkan konflik terbuka.
Dengan demikian, kerukunan ini akan mampu mewujudkan kesejahteraan bersama dalam dinamika hidup sehari-hari secara sederhana. Ketika semua pihak dalam kelompok berdamai satu sama lain, maka dalam masyarakat Jawa terdapat hirarki yang membatasi mereka untuk bersikap kepada orang lain, yang dijadikan indikator dalam kerukunan.
Nilai Rasa Hormat
Prinsip hormat berhubungan erat dengan masyarakat yang teratur secara hirarkis, misalnya hubungan antara orang tua, anak, dan antar teman sebaya. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat Jawa dalam mengembangkan sikap hormat ini adalah memiliki kesadaran akan kedudukan sosialnya. Masyarakat Jawa sejak dini telah menanamkan kesadaran akan kedudukan sosial ini kepada anak-anaknya.
Penanaman kesadaran ini terungkap secara langsung dalam beberapa bentuk sikap, yaitu Wedi, Isin, dan Sungkan. Ini merupakan nilai yang masih dipegang oleh masyarakat, khususnya Jawa, dalam menghargai setiap individu, baik itu dilihat dari strata sosial ataupun kekerabatan. Kebanyakan masyarakat Jawa menerapkan sikap ini pada seseorang yang dilihat dari umur atau kekerabatan.
Nilai Kepercayaan
Dalam pelaksanaan tradisi Punggahan dan Pudunan, masyarakat desa Kenteng meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah Swt adalah tempat satu-satunya untuk beribadah dan meminta.
Segala sesuatu akan terpenuhi apabila hanya meminta kepada Allah, terutama rezeki, nikmat, dan rahmat.
Nilai Kearifan Lokal
Nilai kearifan lokal dalam tradisi Punggahan dan Pudunan ini adalah masyarakat senantiasa menjaga setiap tradisi yang ada, yang ditinggalkan oleh para leluhur. Karena dalam tradisi tersebut terkandung nilai-nilai yang berdampak positif bagi kehidupan. Dampak positif tersebut antara lain terbentuknya kebersamaan, kerukunan, serta rasa persatuan dan kesatuan.
Editor:


