Khazanah Kebahasaan: Rakyat Jelata

Khazanah Kebahasaan: Rakyat Jelata

Belum reda riuh amarah usai guyon sampah dari Gus Miftah, emosi publik kembali diremas oleh pernyataan gegabah nirempati dari salah satu juru bicara Presiden yang menggunakan diksi “rakyat jelata” ketika merespons tindakan si Gus itu. Si juru bicara memang telah meminta maaf, sambil menjelaskan bahwa diksi yang digunakan sudah sesuai dengan arti dan makna yang terdapat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Nah, dumelan ini akan membahas pembelaan aneh ini.

Khasanah kebahasaan kita mengakui bahwa makna sebuah kata tidaklah tetap dan statis. Makna kata, atau yang dalam lingkup linguistik disebut "lema," dapat berubah secara signifikan tergantung pada konteks penggunaannya. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sebagai kamus standar bahasa Indonesia, memang hanya mencatat arti dasar atau bentuk turunan sebuah kata dalam posisi netral. 

Ia tidak mencatat bagaimana sebuah kata dapat memiliki makna yang berbeda, bahkan bertentangan, ketika digunakan dalam situasi tertentu. Di sinilah letak kelemahan argumen "sesuai KBBI" yang digunakan si juru bicara tadi: ia gagal memahami bahwa konteks sosial memainkan peran krusial dalam membentuk persepsi terhadap sebuah kata. 

Bahasa Figuratif

Perubahan makna kata dalam konteks tertentu sering kali terjadi, khususnya dalam penggunaan bahasa figuratif seperti majas. Kata yang sama dapat memiliki makna yang sangat berbeda tergantung pada situasi dan hubungan antarpembicara. Sebagai contoh, kata "pembantu" dalam konteks tenaga kerja rumah tangga memiliki konotasi yang cenderung merendahkan. Konotasi ini sedemikian kuat hingga pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2015, mengubah istilah tersebut menjadi "Pekerja Rumah Tangga" (PRT) untuk memberikan penghormatan lebih kepada profesi tersebut. 

Padahal, dalam konteks lain, istilah “pembantu” dianggap netral atau bahkan terhormat, misalnya adalah "pembantu rektor" (meskipun saat ini sudah jarang digunakan dan digantikan dengan "wakil rektor"), di konteks ini, menjadi pembantu rektor justru dianggap terhormat. Begitu pula dalam dunia perbankan, istilah “pembantu” pada "kantor cabang pembantu" tidak memiliki konotasi negatif sama sekali, tetapi merujuk pada unit operasional bank yang melayani nasabah di area tertentu.

Lalu, bagaimana dengan "rakyat jelata"? masalahnya tentu lebih kompleks. 

Secara etimologis, istilah ini lebih sering digunakan untuk makna peyoratif. Awalnya, istilah ini digunakan untuk menggambarkan kelompok masyarakat kelas bawah dalam konteks feodalisme atau kolonialisme; masyarakat "jelata" dianggap berada di bawah strata sosial para bangsawan, pemuka agama, atau kaum priyayi (silakan merujuk ke Sejarah Indonesia Modern 1200–2004, Ricklefs, 1998). 

Dalam bahasa Inggris, istilah yang barangkali serupa adalah "commoners," yang juga digunakan untuk membedakan rakyat kebanyakan dari bangsawan. Seiring waktu, istilah ini dipertahankan dalam wacana modern, tetapi sering digunakan secara keliru dalam konteks yang merendahkan, terutama oleh pihak yang merasa lebih tinggi secara sosial atau politik.

Di bahasa Indonesia, istilah ini pertama kali digunakan untuk merujuk pada "lapisan masyarakat kelas bawah" atau "masyarakat kebanyakan." Dalam konteks KBBI, istilah ini memiliki makna yang netral, yaitu "orang kebanyakan" atau "rakyat biasa". Namun, dalam praktik sosial dan wacana publik, diksi ini kerap membawa beban peyoratif, terutama ketika digunakan oleh pihak berkuasa atau pejabat. 

Penyebutan "rakyat jelata" oleh seorang pejabat untuk menggambarkan masyarakat yang menjadi pemberi mandat jabatan mereka dapat terasa merendahkan, terutama karena istilah ini menegaskan hierarki sosial yang tajam antara "yang berkuasa" dan "yang dikuasai".

Nirempati

Pernyataan si juru bicara Presiden yang menyebut masyarakat sebagai "rakyat jelata" dengan alasan "sesuai KBBI" justru menegaskan bahwa dia gagal memahami sensitivitas sosial yang melekat pada istilah tersebut. Masyarakat yang dimaksud bukanlah sekadar "rakyat kebanyakan" dalam arti netral; mereka adalah pembayar pajak, pemberi mandat kepada pejabat, dan penopang sistem pemerintahan. Oleh karena itu, menyebut mereka sebagai "rakyat jelata" dalam konteks merespons kritik atau kemarahan publik bukan hanya nirempati, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap posisi masyarakat dalam sistem demokrasi.
Sebagai gantinya, istilah yang lebih tepat adalah "masyarakat", "warga negara", atau "publik." Istilah-istilah ini tidak hanya netral, tetapi juga menunjukkan kesetaraan dan penghormatan terhadap individu-individu dalam sebuah negara demokratis. Misalnya, seorang pejabat yang merujuk pada masyarakat sebagai "publik" tidak hanya menghindari kesan merendahkan, tetapi juga mengakui posisi mereka sebagai bagian dari sistem yang lebih besar, yaitu negara.

Pembelaan si juru bicara yang bersandar pada KBBI juga menegaskan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang bahasa sebagai fenomena sosial, bukan sekadar kumpulan definisi kamus. Dalam bahasa, konteks selalu menjadi penentu utama makna, dan pemilihan kata dalam komunikasi publik tidak hanya soal benar atau salah secara kamus, tetapi juga soal sensitivitas sosial dan dampak wacana yang dihasilkan. Maka, belajar dari insiden ini, pejabat publik perlu lebih berhati-hati dalam memilih diksi, terutama ketika berhadapan dengan isu-isu yang melibatkan perasaan dan kepercayaan masyarakat.

Terus-terusan mencari pembenaran dari kesalahan yang dilakukan justru menunjukkan watak bebal atau –meminjam istilah yang digunakan Gus Miftah—memang “goblok” saja!


$data['detail']->authorKontri->kontri

Khoirul Anam
Pengajar dan Pegiat Tata Bahasa


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo