Pamer Harta di Media Sosial, Ini Hukumnya

Pamer Harta di Media Sosial, Ini Hukumnya

Arina.id – Di era digital yang serba cepat ini, media sosial telah menjelma menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Melalui berbagai platform seperti Instagram, TikTok, atau Facebook, orang dapat dengan mudah berbagi aktivitas, menyalurkan ekspresi, bahkan menunjukkan pencapaian pribadi.

Salah satu fenomena yang kini marak adalah pamer harta di media sosial, baik berupa rumah mewah, mobil sport, perhiasan, maupun gaya hidup glamor.

Fenomena pamer kekayaan di dunia maya tidak hanya dilakukan oleh selebriti atau tokoh publik. Banyak masyarakat biasa juga terdorong menampilkan kehidupan serba cukup dan bergelimang kemewahan. Dorongan untuk eksis dan mendapat pengakuan sosial membuat sebagian orang lupa batasan etika dan nilai-nilai kesederhanaan dalam Islam.

Padahal, dalam ajaran Islam, pamer harta termasuk perilaku yang dekat dengan kesombongan, yang merupakan akhlak tercela dan sangat dibenci oleh Allah SWT. Al-Qur’an dengan tegas melarang sikap sombong, sebagaimana firman Allah dalam Surah Luqman ayat 18:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

Artinya: “Janganlah engkau memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong), dan janganlah berjalan di muka bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

Ayat ini menjadi peringatan agar seorang Muslim menjaga sikap rendah hati, tidak menonjolkan harta, jabatan, atau kemewahan duniawi yang dapat menumbuhkan kesombongan dalam hati.

Rasulullah SAW juga menegaskan dalam sebuah hadits sahih riwayat Abdullah bin Mas’ud RA bahwa kesombongan, sekecil apa pun, dapat menghalangi seseorang masuk surga: “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.”

Seorang sahabat kemudian bertanya, “Bagaimana dengan orang yang suka memakai pakaian dan sandal yang bagus?” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang umatnya tampil rapi atau memiliki harta. Namun, yang dilarang adalah kesombongan dan sikap merendahkan orang lain karena merasa lebih kaya atau lebih sukses.

Lebih lanjut, Syekh Sulaiman al-Bujairimi dalam Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Iqna’ menegaskan bahwa pamer harta dan amal kebaikan (riya’) dapat menghapus pahala seseorang. Dalam hadis Qudsi, Allah SWT berfirman: “Aku tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa beramal dengan menyekutukan-Ku, maka Aku berlepas diri darinya. Amal itu untuk sekutu yang dia jadikan.”

Dengan demikian, segala bentuk pamer, baik berupa amal ibadah maupun kekayaan duniawi, pada hakikatnya dapat merusak nilai keikhlasan dan menghapus pahala amal perbuatan.

Imam Nawawi al-Bantani dalam Nashaihul ‘Ibâd juga mengingatkan, membanggakan diri dengan harta termasuk salah satu sifat yang dapat mencelakakan manusia. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tiga perkara yang menyelamatkan, tiga perkara yang membinasakan, tiga perkara yang meninggikan derajat, dan tiga perkara yang menghapus dosa...”

Salah satu yang membinasakan, kata Rasulullah, adalah rasa kagum terhadap diri sendiri (ujub) dan membanggakan harta.

Pesan moral dari hadits ini menegaskan bahwa sikap pamer dan sombong adalah bibit kehancuran spiritual. Ketika hati sudah dikuasai rasa bangga atas dunia, seseorang akan kehilangan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam konteks media sosial, pamer kekayaan sering kali bukan hanya sekadar ekspresi, tetapi menjadi ajang pembandingan sosial yang menimbulkan iri, dengki, bahkan stres di kalangan pengguna lainnya.

Maka, penting bagi umat Islam untuk kembali kepada nilai tawadhu’ (rendah hati) dan zuhud (tidak berlebihan dalam dunia). Rasulullah SAW bersabda, “Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta, tetapi kekayaan yang sejati adalah kekayaan hati.” (HR. Bukhari-Muslim)

Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai platform yang seharusnya menjadi sarana kebaikan berubah menjadi ladang dosa karena riya’ dan kesombongan. Lebih baik menggunakan media sosial untuk menyebarkan ilmu, berbagi inspirasi, atau menebarkan dakwah yang membawa manfaat bagi banyak orang.

Kesimpulannya, pamer harta di media sosial bukan hanya perbuatan sia-sia, tetapi juga berpotensi menumbuhkan sifat sombong, riya’, dan lupa bersyukur. Islam mengajarkan keseimbangan dengan boleh menikmati nikmat dunia, tetapi tidak berlebihan hingga mengundang penyakit hati. Karena sejatinya, kemuliaan seorang Muslim tidak terletak pada banyaknya harta, melainkan pada ketulusan hati dan amal saleh yang dilakukan karena Allah SWT. Wallahu a’lam bishshawab.


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo