Arina.id - Menjelang liburan panjang, biasanya banyak dijumpai orang yang sedang bepergian untuk berlibur, atau pulang kampung. Lalu lintas di jalanan dapat dipastikan padat bahkan macet akibat menumpuknya volume kendaraan.
Selama perjalanan, tenaga mereka akan mudah terkuras, sehingga bukan tidak mungkin dapat mempengaruhi sisi psikologisnya dan mudah naik pitam, menyulut emosi, tidak sabar, dan tidak waspada. Pada titik ini, kebut-kebutan, saling serobot, cekcok di jalan, bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, sehingga terjadi kecelakaan.
Kejadian seperti ini sering ditemui di perjalanan, apalagi saat berada di tol. Kunci keselamatan selama di perjalanan adalah berdoa, bersabar, dan mendamaikan suasana. Karena ini termasuk bagian dari safety riding.
Safety riding juga dilakukan bukan hanya karena takut ditilang oleh polisi saja. Safety riding atau keselamatan berkendara itu berlaku untuk keselamatan diri dan pengguna jalan lain. Disebutkan dalam salah satu hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: Ketika seorang lelaki tengah berjalan di suatu jalan ia mendapati sebatang kayu yang berduri di jalan tersebut, lalu ia mengambil dan membuangnya, maka berterima kasih (meridhai) kepadanya dan mengampuninya." (HR. Muslim, 4743)
Dalam riwayat yang lain menggunakan redaksi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ طَرِيقٍ فَقَالَ وَاللَّهِ لَأُنَحِّيَنَّ هَذَا عَنْ الْمُسْلِمِينَ لَا يُؤْذِيهِمْ فَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah bersabda, seorang pria yang berjalan dan menjumpai dahan pohon yang jatuh di badan jalan. Ia lantas berkata, ‘Demi Allah, aku akan menyingkirkan dahan ini agar tidak menyakiti kaum Muslimin.’ Berkat amal itu, ia dimasukkan ke surga," (HR. Muslim, 4744).
Kedua redaksi hadits yang diterangkan dalam kitab Syarah Muslim karya Imam Nawawi ini menjelaskan bahwa menyingkirkan penyebab kecelakaan atau membuang sesuatu yang dapat mencelakai orang lain itu memiliki keutamaan (fadilah), yakni mendapatkan ridha Allah dan masuk surga.
Dalam konteks kekinian, duri yang dapat mencelakai pengguna jalan itu dapat diartikan seperti menyingkirkan paku, batu tajam, ban bocor, dan membantu menepikan kendaraan yang mogok, menolong korban kendaraan yang kecelakaan ,dan beberapa hal yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, keselamatan berkendara (safety riding) wajib diperhatikan oleh para pengguna jalan, sebab ini merupakan kunci keselamatan bersama, sehingga dapat meminimalisir timbulnya marabahaya selama di perjalanan. Dan harus diingat, bahwa jalanan adalah milik publik bukan milik pribadi, semestinya dijaga kenyamanan dan keselamatan bersama. Wallahu a'lam bis shawab.
Editor:


