Arina.id - Tren S Line, merupakan salah satu tren yang muncul di media sosial baru-baru ini. Tren itu terinspirasi dari seri drama fantasi Korea Selatan garapan Ahn Joo-young yang berjudul S Line. Drama ini diadaptasi dari webtoon dan tayang pertama kali pada 11 Juli 2025 di platform streaming Wavve.
Drama ini bercerita tentang seorang wanita bernama Arin (Shin Hyun-heup) yang mampu melihat garis merah kasat mata di kepala orang lain. Garis itu menandakan hubungan seseorang dengan orang yang pernah berhubungan seksual dengannya. Garis itu disebut dengan S Line atau Sex Line yang berarti garis seksual.
Tren ini kemudian ramai digunakan di media sosial seperti TikTok. Sekilas tren ini tidak sama sekali menjadi pertanda nyata keterhubungan seseorang dengan pasangan seksualnya. Faktanya ini hanya bentuk filter media sosial yang sama sekali tidak nyata dalam kehidupan luring.
Namun, tren ini memunculkan pro-kontra di antara masyarakat dan cenderung dikritik oleh beberapa pegiat sosial media seperti Maman Suherman @kang.maman1965 di TikTok pribadinya. Menurutnya, tren ini dianggap tidak pantas digunakan dalam sudut pandang norma ketimuran dan keislaman.
Kang Maman memberikan premis dalam kritikannya bahwa Allah menutup aib-aib hamba-Nya, sedangkan pengguna tren S Line seakan mengumbar aibnya sendiri yang berhubungan dengan pengalaman seksual.
Penulis memandang bahwa pernyataan Kang Maman ini bisa dibenarkan menurut persepektif keislaman. Islam mengajarkan umatnya untuk tidak menjadikan hal-hal yang bersipat privasi diri sebagai konsumsi umum, bahkan terkait urusan ranjang dengaan pasangan halal.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Sahih-nya no. 1437 berikut:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدٍ ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
Artinya: "Abdurrahman bin Sa’ad berkata, aku mendengar Abu Sa’id al-Khudri berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya manusia yang paling buruk posisinya di sisi Allah kelak di hari kiamat, adalah seorang pria yang berhubungan seks dengan isrinya, kemudian menyebarkan privasinya.”
Hadits ini memberikan informasi kepada umat Islam untuk tidak membicarakan urusan ranjangnya kepada orang lain, meskipun dengan pasangan halalnya sendiri. Tren S Line tentunya sangat bertolak belakang dengan informasi yang terkandung dalam hadits ini, seperti ketika pasangan suami istri membuat unggahan di TikTok menggunakan tren ini dan keduanya terhubung dengan garis merah di kepala masing-masing.
Jika membicarakan urusan ranjang pasangan suami istri kepada orang lain saja tidak diperbolehkan, maka akan sangat lebih diharamkan jika seseorang mengumbar pengalaman seksualnya dengan selain pasangan halalnya dalam sebuah praktik perzinaan.
Pernyataan Kang Maman bahwa Allah menutup aib hamba-Nya adalah sebuah kebenaran, pernyataan itu merupakan informasi dari hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Sahih-nya no. 5721 berikut:
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
Artinya: "Dari Salim bin Abdullah berkata, aku mendengar Abu Hurairah berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang-orang yang memamerkan dosa. Termasuk tindak memamerkan dosa adalah seorang pria melakukan sesuatu di malam hari, dan hal itu telah dirahasiakan oleh Allah. Kemudian di pagi harinya dia berkata kepada orang lain, hai Fulan, aku kemaren melakukan ini dan ini. Allah telah menutupi perbuatannya sejak dia tidur di malam hari, sedangkan dia umbar sendiri di paginya."
Pelaku tindakan dosa seharusnya menutupi dosa-dosa yang dia lakukan, dan tentunya disertai dengan pertobatan. Dia tidak harus menceritakan kepada orang lain, sebab bisa jadi dosa-dosa itu justru menginspirasi orang untuk melakukan hal yang sama. Di sisi lain juga berpotensi menjadi informasi berantai dan tidak lagi menjadi privasi pribadi.
Abdul Hamid al-Syarwani mencatat sebagai berikut:
وَيُسَنُّ لِلزَّانِي وَلِكُلِّ مَنْ ارْتَكَبَ مَعْصِيَةً السَّتْرُ عَلَى نَفْسِهِ فَإِظْهَارُهَا لِيُحَدَّ أَوْ يُعَزَّرَ خِلَافُ الْمُسْتَحَبِّ وَأَمَّا التَّحَدُّثُ بِهَا تَفَكُّهًا فَحَرَامٌ قَطْعًا
Artinya: "Sunah bagi pelaku zina atau pelaku dosa-dosa lainnya untuk menutup diri/merahasiakannya. Jika dia laporkan, dia akan divonis hukum had atau ta’zir, dan itu tidak sesuai sunah. Terkait membicarakan dosa-dosa itu sekedar untuk bersenang-senang maka hukumnya haram mutlak." (Hasyiyah al-Syarwani ala Tuhfatul Muhtaj, [Beirut: Dar Ihya Turats Arabi, 1983], vol. 9, hal. 112.).
Tren S line memang sama sekali tidak mewakili sebagai tanda pengalaman seksual di dunia nyata. Akan tetapi bagi yang memahami latar belakang fenomena ini, mereka akan berpikir bahwa pengguna fiter S Line ini tidak memandang norma ketimuran yang sangat tidak menyukai kehidupan pribadinya menjadi konsumsi publik.
Pengguna filter ini berdalih untuk lucu-lucuan, yakni sebagai sarana hiburan. Namun, dia tidak menyadari bahwa apa yang dia perbuat akan berdampak terhadap normalisasi keterbukaan informasi perbuatan dosa, sehingga seseorang tidak lagi merasa malu untuk berbuat dosa dan diketahui oleh orang lain, dan perbuatan dosa tidak lagi menjadi suatu aib yang harus dirahasiakan.
Untuk itulah bagi para pengguna media sosial khususnya warganet seharusnya bisa memilah dan memilih tren positif yang disebarkan, dan tidak sama sekali menjadikan tren negatif menyebar ke para pengikutnya. Wallahu a'lam.
Editor:


