Dark
Light
Dark
Light

Kualitas Takmir, Imam, dan Marbot Harus Hadir Wujudkan Masjid sebagai Rumah Nyaman bagi Umat

Kualitas Takmir, Imam, dan Marbot Harus Hadir Wujudkan Masjid sebagai Rumah Nyaman bagi Umat

Jakarta, Arina.id—Kualitas kepemimpinan takmir, imam, dan marbot masjid-mushola harus hadir bersamaan dengan visi yang jelas. Tujuannya agar masjid-masjid dan mushola benar-benar menjadi rumah yang nyaman bagi umat.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Mokhamad Mahdum saat mengisi Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Mahdum menegaskan pentingnya peran marbot dalam menghidupkan masjid. Menurutnya, marbot bukan hanya petugas kebersihan, tetapi figur yang memiliki visi dalam menghadirkan masjid yang bersih, nyaman, dan dirindukan jamaah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Mahdum ada sejumlah langkah yang perlu dipegang dan menjadi prinsip.

Pertama, kata dia, perlunya imam yang dirindukan, yaitu imam yang mengenal jamaah dan memimpin shalat dengan ketenangan. Kedua, takmir yang terpercaya (Al-Amin), yakni pengurus yang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan. Ketiga, adalah marbot yang diimpikan yang ini menjadi sorotan utama.

“Visi utama seorang marbot haruslah memastikan toilet masjid paling bersih di lingkungan ini,” tegas pria yang juga pengurus Baznas ini.

Menurut Mahdum, kebersihan dan kenyamanan adalah faktor yang sangat menentukan kedekatan jamaah dengan masjid. Mahdum mengajak seluruh pengurus masjid untuk meningkatkan standar layanan kepada jemaah.

“Jadilah imam yang dirindukan, dan marbot yang diimpikan,” pesannya.

Pihaknya menambahkan bahwa pembenahan masjid harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana umat.

Potensi zakat
Mahdum menyoroti besarnya potensi zakat nasional yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia menilai, jika masjid mampu membangun kepercayaan lewat pengelolaan dana yang terbuka, maka potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat.

“Jika seluruh potensi zakat ini ditunaikan oleh umat, perhitungan kami menunjukkan bahwa pendapatan zakat nasional per tahun, di luar infak dan sedekah, mencapai Rp327 triliun,” ungkapnya.

Dia juga menyayangkan adanya sebagian besar masjid masih bergantung pada infak dan sedekah rutin jamaah. Padahal, dana zakat dapat dikelola lebih sistematis jika masjid mengurus legalitasnya sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Jika ada umat yang menyalurkan zakatnya ke lembaga amil lain, dan bukan ke masjid, itu berarti kita perlu introspeksi. Kita (Takmir) belum sepenuhnya dipercaya,” tegasnya.

Keterbukaan menjadi pintu masuk utama untuk mengembalikan kepercayaan jamaah kepada pengurus masjid. Untuk itu, ia mendorong takmir segera membentuk UPZ di bawah Baznas daerah, LAZISNU, LAZISMU, atau Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dengan status UPZ, masjid memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengelola dana zakat.

Mahdum menyarankan agar masjid mengembangkan program produktif, salah satunya gerakan Satu Masjid Satu Badan Usaha. Dana masjid dapat digunakan untuk modal usaha produktif bagi jamaah yang tidak mampu, selama akad infak atau zakat dijelaskan sejak awal.

“Kotak infak perlu dipisahkan sesuai peruntukan, agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” katanya.

Selain aspek ekonomi, Mahdum mengingatkan bahwa fungsi masjid jauh lebih luas dari sekadar tempat sholat. Ia mencontohkan dua fungsi penting yang kini hampir hilang, yakni pemberian beasiswa kepada anak jamaah yang membutuhkan, serta penyediaan ruang tidur bagi musafir atau mereka yang sedang mengalami kesulitan.

“Di lingkungan masjid pasti ada anak fakir/miskin yang memerlukan bantuan beasiswa,” ujarnya.

Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kementerian Agama, Nurul Badruttamam menilai, transformasi masjid menjadi pusat layanan umat hanya dapat terwujud jika pengurusnya memiliki visi dan kompetensi yang baik.

Pihaknya mengatakan menyambut baik gagasan yang disampaikan Mahdum. "Ini sejalan dengan program Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di Indonesia,” ujarnya.

Nurul mengaku akan terus memperluas pelatihan dan pendampingan bagi marbot dan takmir agar pengelolaan masjid semakin akuntabel dan berorientasi pada pelayanan.

“Marbot dan takmir adalah garda terdepan. Kalau mereka kuat, maka masjid akan kuat. Kami ingin memastikan masjid tidak hanya rapi secara fisik, tetapi juga tertib dari sisi administrasi, program, dan pelayanannya,” tambahnya.

Kerja sama antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan marbot dapat mempercepat terwujudnya ekosistem masjid yang profesional dan berdampak luas bagi umat.

Keberpihakan pemerintah kepada marbot

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta, Mukhlis, menyampaikan bahwa Pemprov DKI terus memperluas keberpihakan kepada marbot, imam, dan pengurus rumah ibadah melalui berbagai program yang dijalankan secara berkelanjutan.

Mukhlis menyampaikan bahwa para marbot dan imam mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan ditanggung. Jika meninggal dunia di luar jam tugas, ahli waris menerima santunan sekitar Rp42 juta. Jika wafat saat bertugas di masjid, santunannya sekitar Rp140 juta,” kata Mukhlis.

Ke depan, Pemprov DKI merancang skema tabungan hari tua bekerja sama dengan BPJS agar marbot dan imam memiliki jaminan ketika tidak lagi bertugas. Mukhlis berharap berbagai kebijakan ini membuat marbot dan imam semakin berdaya dan merasa bangga dengan tugasnya.

“Ini sebagai jariyah kebijakan, karena manfaatnya terus mengalir kepada masyarakat luas,” katanya.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo