Malang, Arina.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Jumat (7/8/2026) malam, luas area terdampak kebakaran mencapai sekitar 176 hektare.
Data tersebut disampaikan Antara berdasarkan keterangan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Dalam laporan yang diterbitkan Minggu (9/8/2026), Antara menyebut luas area terbakar meningkat secara bertahap dari 7,9 hektare pada awal kejadian, kemudian 44 hektare, 51 hektare, hingga mencapai sekitar 176 hektare pada Jumat malam.
Sementara itu, Times Indonesia melaporkan angka yang lebih rinci, yakni sekitar 176,20 hektare. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif, mengonfirmasi bahwa angka tersebut masih dapat berubah karena proses pemadaman masih berlangsung.
“Luas area terbakar kurang lebih 176,20 hektare, data masih terus berubah,” ujar Oemar Sjarif, dikutip Times Indonesia.
Kebakaran diketahui mulai terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kobaran api kemudian meluas ke sejumlah kawasan di TNBTS.
Angin kencang menjadi salah satu faktor yang mempercepat penjalaran api. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief mengatakan api menjalar hingga kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di arah Blok Jantur.
“Kami mendapatkan informasi perkembangan kebakaran di TNBTS bahwa api menjalar di kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di arah blok Jantur akibat kuatnya angin yang cukup kencang,” kata Oemar.
Kondisi tersebut membuat tim gabungan yang berada di lapangan harus mengutamakan keselamatan personel. Petugas sempat berkumpul di lokasi yang dinilai lebih aman sebelum kembali melakukan penanganan setelah angin mulai mereda.
Oemar mengatakan tim kemudian bergerak menuju Jemplang melalui jalur lama dan berupaya mencegah api menyeberang ke kawasan lain.
“Kami berhasil memutus api tidak menyeberangi jalur lama (jaring laba-laba), sehingga diharapkan sepanjang malam ini angin tidak membesar, dan api tidak menyeberang lagi ke arah utara Watangan,” tuturnya, dikutip Antara.
Hingga Sabtu (8/8/2026) malam, petugas gabungan masih bersiaga untuk memantau perkembangan kebakaran.Sebagian titik api di utara Desa Sariwani dan Bukit Jantur telah dinyatakan padam, meski masih terlihat kepulan asap tipis.
Sementara itu, titik api aktif masih terdeteksi di wilayah timur yang mendekati Bukit B29. Operasi pemadaman juga diperkuat dengan dukungan udara.
Mengutip Times Indonesia, dua helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikerahkan untuk membantu pemadaman. Salah satu helikopter telah melakukan misi pemadaman dengan empat kali pengecoran dan menjatuhkan sekitar 4.000 liter air.
“Saat ini sudah beroperasi dua helikopter dari BNPB, dan akan disusul helikopter pengebom air dari Pemprov Jatim untuk mempercepat penanganan,” tegas Oemar.
Seluruh Akses Wisata Bromo Ditutup
Meluasnya kebakaran membuat Balai Besar TNBTS mengambil langkah penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo. Penutupan diberlakukan mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut dilakukan untuk mengefektifkan proses pemadaman sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan berlaku untuk seluruh pintu masuk kawasan wisata Bromo.
“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, kunjungan ke Bromo dari semua pintu masuk ditutup untuk kunjungan wisata,” kata Rudi.
Lima pintu masuk yang ditutup berada di Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo; Wonokitri, Kabupaten Pasuruan; Jemplang dan Coban Trisula, Kabupaten Malang; serta Senduro, Kabupaten Lumajang.
Rudi mengatakan penutupan juga mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan pengunjung serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan TNBTS.
“(Penutupan) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Wisatawan yang telah membeli tiket dan memiliki jadwal kunjungan pada masa penutupan diberikan pilihan untuk melakukan penjadwalan ulang atau mengajukan pengembalian dana melalui mekanisme yang disediakan TNBTS.
Balai Besar TNBTS juga mengimbau pelaku usaha jasa wisata untuk sementara tidak melakukan aktivitas di kawasan tersebut selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
Editor: Kendi Setiawan


