Dark
Light
Dark
Light

Wacana Sertifikasi Penceramah, Menag Nasaruddin Umar: Tidak Sesederhana Itu

Wacana Sertifikasi Penceramah, Menag Nasaruddin Umar: Tidak Sesederhana Itu

Jakarta, Arina.id – Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menanggapi terkait adanya wacana sertifikasi bagi para penceramah di Indonesia. Wacana ini muncul setelah viralnya berbagai kontroversi pernyataan para penceramah yang memunculkan 'kegaduhan' di masyarakat khususnya di media sosial.

Terlebih beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunai telah memiliki kebijakan yang mengharuskan khatib di masjid memiliki sertifikat. 

Terkait hal ini, Menag mengatakan bahwa sertifikasi ulama bukanlah jaminan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia tidak ingin dengan adanya konsep dan mekanisme baru malah akan memunculkan masalah baru.

"Jadi tidak sesederhana itu. Karena ada kasus, maka kita harus melakukan (membuat) regulasi, Ketika ada kasus lagi, kita buat regulasi lagi. Jadi itu tipe-tipe reaktif," katanya saat memberi materi pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (18/12/2024) malam.

Ia menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan dakwah, bukan hanya bisa diselesaikan dengan menangani pendakwahnya. Paling tidak lanjutnya, ada 5 hal yang harus diperhatikan dalam menyelesaikan masalah dakwah yakni penceramahnya (dai), mad'u (jamaah yang didakwahi), materi dakwahnya, metode, dan media.

Terkait mad'u, keragaman jamaah pasti akan ditemui. Mereka ada yang berasal dari masyarakat umum, orang terpelajar, dengan berbagai profesi. Jika tidak memperhatikan mad'u maka menurutnya ceramah yalg disampaikan akan tidak mengena.

Materi juga menjadi bagian dari problematika ini. Jika dai tidak mempertimbangkan dampak materi yang disampaikan maka akan menjadi kontroversi dan membuat kegaduhan. "Jadi ada etika dalam materi itu sendiri," jelasnya.

Metode ceramah atau dakwah juga bisa menimbulkan masalah jika tidak memperhatikan aspek-aspek lain. Termasuk pemilihan media juga menjadi bagian penting dari sukses dan tidaknya dakwah. Semisal dakwah menggunakan media sosial, wayang, musik, dan sebagainya.

"Maka itu solusinya bukan hanya memberikan sertifikasi. Secara komprrhensif, kelima-limanya harus kita perhatikan," katanya.

Terkait Dai, Majelis Ulama Indonesia sudah melakukan upaya peningkatan kualitas dai melalui program standardisasi dai, bukan sertifikasi dai. Hingga saat ini, program tersebut telah melakukan standardisasi sampai dengan angkatan ke-35 dengan jumlah dai yang distandardisasi mencapai lebih dari 2.200 orang.

“Standardisasi ini bertujuan untuk memastikan para dai dan daiyah memiliki keilmuan yang standar, terutama pada keilmuan keagamaan,” ungkap Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, pada acara Wisuda Dai Standarisasi Angkatan Ke-35, Selasa (30/11/2024).

Selain keilmuan keagamaan, MUI juga membekali para dai dengan wawasan kebangsaan, khususnya dalam konteks Islam Wasathiyah. "Islam Wasathiyah adalah salah satu jihad utama MUI," ungkapnya dikutip dari laman MUI.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo