Arina.id -- Zain, bocah laki-laki berusia 12 tahun, menangis ketika adiknya, Sahar, dinikahkan orang tuanya saat umurnya belum genap 11 tahun. Ia sadar bahwa usia Sahar belum cukup untuk bersuami. Ia juga yakin adiknya akan diperlakukan dengan tidak baik. Tak bisa menentang keputusan yang telah dibuat, Zain pergi. Setelah beberapa bulan berlalu, ia mendapati kabar yang memilukan. Sahar meninggal dunia karena tubuh dan mentalnya belum siap menjadi istri maupun calon ibu.
Kisah itu diceritakan dalam film Capernaum (2018). Sinema asal Lebanon yang ditulis dan disutradarai oleh Nadine Labaki. Film itu memenangkan penghargaan Cannes Jury Prize, Amanda Award for Best Foreign Feature Film in, Golden Orange Youth Jury’s Award, dan Golden Orange International Film Competition. Ceritanya sangat apik, membongkar banyak permasalah dalam dunia Timur, terutama praktik ketidakadilan gender dan nasib anak-anak di negeri konflik dan miskin.
Kita boleh menduga, kisah itu tidak hanya terjadi di film. Pernikahan anak memang masih menghantui banyak negara hingga saat ini. Beragam hal dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut, mulai dari perundangan, sosialisasi, dan pendidikan. Namun, sayangnya Irak punya suara lain terhadap nasib anak-anak di negaranya. Baru-baru ini, parlemen Irak resmi mengesahkan amandemen undang-undang yang melegalkan usia pernikahan menjadi 9 tahun.
CNN (22/1/2025) menuliskan bahwa amandemen itu ditafsirkan berdasarkan mazhab Jaafari atau Ja'fari, aliran Islam Syiah yang banyak dianut otoritas keagamaan Syiah di Irak. Menurut mazhab itu, batas usia menikah untuk perempuan 9 tahun dan laki-laki 15 tahun. Mazhab tersebut juga disebut membolehkan wali menikahkan anak di bawah usia itu.
Para pembela amandemen, termasuk anggota parlemen yang konservatif, menilai perubahan tersebut sebagai sarana untuk menyelaraskan hukum dengan prinsip Islam dan mengurangi pengaruh Barat ke budaya Irak.
"Ini langkah penting dalam proses peningkatan keadilan dan pengorganisasian kehidupan sehari-hari warga negara," ucap ketua parlemen Irak Mahmoud Al Mashhadani.
The Guardian (22/1/2025) menuliskan pendapat dari Jurnalis Irak, Saja Hashim. Ia berkata: "Fakta bahwa ulama memiliki kekuasaan lebih tinggi dalam menentukan nasib perempuan sungguh mengerikan. Saya takut akan segala hal yang akan terjadi dalam hidup saya sebagai seorang perempuan." Agama menjadi hal yang justru mengerikan, alih-alih menjadi sumber ajaran kedamaian. Dasar apapun yang dijadikan parlemen Irak untuk mengesahkan undang-undang tersebut sangat jelas tidak mengandung nilai islam, meskipun mereka mengatakan demikian."
Dalam sebuah penelitian bertajuk Exploring Iraqi people’s perception about early marriage: a qualitative study susunan Abubakir M. Saleh, didapati hasil bahwa masyarakat wilayah Kurdistan Irak, secara umum mengetahui ada kerugian serta konsekuensi kesehatan psikologis dari praktik pernikahan dini, mereka berupaya untuk menolaknya. Akan tetapi, berbagai faktor sosial, adat, ekonomi, pendidikan, dan agama mendorong pernikahan anak terus terjadi di wilayah tersebut. Kini, diperparah dengan instrumen negara yang ikut mengizinkan.
Ketika Agama Dipahami Secara Ekstrem
Agama di tangan orang-orang bijak akan menjadi semacam mata air yang menyegarkan ketika diteguk. Sebaliknya, ketika dibawa oleh tangan yang salah, agama bisa serupa racun yang menyakitkan sekaligus membunuh. Indikasi perubahan itu biasanya menampilkan beberapa gejala: bersifat eksklusif, anti perbedaan, hitam putih dalam melihat realitas, dan penuh kekerasan.
Kebijakan yang dipilih oleh Irak jelas mengindikasikan terjadinya pergeseran tujuan agama dari anti kekacauan menjadi penyulut masalah. Menurunkan batas usia pernikahan menjadi 9 tahun tidak hanya berpotensi mencerabut hak anak untuk memperoleh pendidikan dan menemukan jati diri, tetapi juga berpotensi melegalkan pemerkosaan anak.
Salah satu aktivis yang sangat tajam mengkritik pernikahan anak dengan dalih agama adalah Nawal El Saadawi. Melalui novelnya, Perempuan di Titik Nol (1977), ia juga memaparkan bagaimana dampak pernikahan anak turut berkorelasi dengan tindakan prostitusi dan kejahatan lainnya.
Jurnal Perempuan dalam edisi Perempuan dan Fundamentalisme (2003) menuliskan kalau gejala gerakan keagamaan yang konservatif dan eksklusif tidak hanya ditemukan dalam agama Islam. Fundamentalisme dalam agama juga terjadi dalam Buddhis dan Katolik. Beberapa penafsiran menyudutkan perempuan pada resiko diskriminasi dan ketidakadilan.
Jo Priastana, menjelaskan bahwa pada fundamentalisme Buddhis ditemukan peraturan-peraturan diskriminatif, misalnya pada hasil Konsili Pertama setelah Sang Buddha wafat. Delapan aturan dalam 8 garu dhamma dinilai sebagai bentuk penghancuran Sangha Bhikkhuni, dan gejala menyusupnya kembali kultur patriarkis.
Intan Darmawati juga menuliskan bahwa dalam ajaran gereja, ditemukan dikotomi dan ambigu tentang moralitas perempuan, seksualitas, peranan perempuan, perceraian dan kontrasepsi yang kerap kali menjadi ruang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dengan legitimasi religious.
Kita diingatkan sebuah cerita yang ditulis A.de Mello SJ. Kisah yang apik untuk merenungi segala persoalan yang dengan mudahnya dialamatkan pada agama.
Aku dan temanku pergi ke ‘Pasar malam agama.’ Bukan pasar dagang. Pasar agama. Tetapi persaingannya sama sengitnya, propagandanya pun sama hebatnya.
Di kios Yahudi kami mendapat selebaran yang mengatakan bahwa Tuhan itu Maha Pengasih dan bahwa bangsa Yahudi adalah umat pilihanNya. Ya, bangsa Yahudi. Tidak ada bangsa lain yang terpilih selain bangsa Yahudi.
Di kios Islam kami mendengar, bahwa Allah itu Maha Penyayang dan Muhammad ialah nabiNya. Keselamatan diperoleh dengan mendengarkan Nabi Tuhan yang satu-satunya itu.
Di kios Kristen kami menemukan, bahwa Tuhan adalah Cinta dan bahwa di luar Gereja tidak ada keselamatan. Silahkan mengikuti Gereja Kudus jika tidak ingin mengambil resiko masuk neraka.
Di pintu keluar aku bertanya kepada temanku:’Apakah pendapatmu tentang Tuhan?’ Jawabannya: ‘Rupanya Ia penipu, fanatik dan bengis.’
Sampai di rumah aku berkata kepada Tuhan:’Bagaimana Engkau bisa tahan dengan hal seperti itu, Tuhan? Apakah Engkau tidak tahu, bahwa selama ini berabad-abad mereka memberi julukan jelek kepada Mu?’
Tuhan berkata: ‘Bukan Aku yang mengadakan ‘Pasar malam agama’ itu. Aku bahkan merasa malu untuk mengunjunginya.’
Editor: Kendi Setiawan


