Jakarta, Arina.id—Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pasca-libur Lebaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa skema ini akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) serta karyawan sektor swasta.
Kebijakan WFH ini diproyeksikan berlangsung selama satu hari dalam satu pekan. Menurut Airlangga, detail teknis mengenai aturan ini akan segera diumumkan oleh kementerian terkait dalam waktu dekat.
“WFH akan didetailkan.Tetapi, sesudah lebaran kita akan berlaku,” ujar Airlangga usai menunaikan shalat Id di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerapan WFH suatu hari dapat memberikan dampak efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
“Ada hitungan kasar sekali (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen penggunaan BBM,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan alasan kebijakan ini hanya diberlakukan sehari-hari adalah untuk menjaga keseimbangan antara keinginan kerja dan produktivitas.
“Nanti libur terus, nanti tidak kerja. WFH kadang-kadang ada hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, apabila WFH diberlakukan pada satu hari, misalnya pada hari Jumat, maka akan tercipta rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yakni Jumat–Sabtu–Ahad.
Hal ini dinilai dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus memberikan dorongan bagi sektor pariwisata.
Editor: Suci


