Dark
Light
Dark
Light

Kado Hari Santri 2025, Pemerintah Rencanakan Unit Eselon 1 Khusus Pesantren

Kado Hari Santri 2025, Pemerintah Rencanakan Unit Eselon 1 Khusus Pesantren

Jakarta, Arina.id—Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana pemerintah menghadirkan unit eselon I khusus yang menangani pesantren.

Hal itu disampaikan Menag membuka rangkaian Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada Senin (22/9/2025).

"Selama ini pondok pesantren diurus eselon II. Insya Allah, dalam waktu tidak lama lagi akan keluar ketetapan untuk menjadikannya diurus oleh satu eselon I tersendiri," ujar Menag dilansir laman Kemenag.

Menurutnya, kemandirian pesantren tidak boleh hilang. Namun, bukan berarti pemerintah lepas tangan. "Buktinya, kita punya Undang-Undang Pesantren dan sekarang sedang dalam proses penguatan kelembagaan,”jelasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan tradisional, melainkan pusat pemberdayaan, penguatan moderasi beragama, sekaligus motor kemandirian umat.

"Karena itu, penguatan kelembagaan pesantren melalui Eselon I khusus merupakan langkah strategis yang sangat penting,”jelas Suyitno.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Kemenag Basnang Said menambahkan, gagasan untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sejatinya sudah muncul sejak masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kemudian diteruskan oleh Yaqut Cholil Qaumas hingga Prof Nasaruddin Umar.

Saat ini, Kemenag tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar pengajuan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal Pesantren. Komunikasi juga terus dilakukan dengan Kementerian PANRB.

"Ini sudah dua kali kami surat-menyurat dengan KemenPANRB, dan kemarin juga sudah ada surat. Mereka meminta Kemenag memperbaiki dokumen urgensi mengapa penting didirikan eselon I Direktorat Jenderal Pesantren,” katanya dihubungi Arina.id.

Menurutnya, tanggapan dari KemenPANRB sejauh ini cukup baik. Setiap surat yang dikirimkan Kemenag selalu ditindaklanjuti dengan permintaan kelengkapan data dan penjelasan yang lebih kuat mengenai alasan perlunya peningkatan status kelembagaan.

"Direktorat Pesantren saat ini sepanjang masih ada di Direktorat Eselon I Pendidikan Islam hanya menjalankan fungsi pendidikan. Sementara dua fungsi lain bagi perkembangan pesantren ke depan adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi di pondok pesantren yang menjadi jalan kemandirian pesantren,” tandas Basnang


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo