Jakarta, Arina.id—Ketua DPR RI Puan Maharani mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Dalam surat berisi seruan mendesak untuk segera mengakhiri bencana kemanusiaan di jalur Gaza, Palestina.
Puan mendesak PBB segera mengambil langkah konkret demi keselamatan rakyat sipil di Gaza. Pertama, ia meminta PBB mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).
Kedua, menuntut Dewan Keamanan PBB untuk menyelenggarakan sidang darurat. Ia meminta ada langkah strategis mencegah kelaparan dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan bisa terdistribusi.
"Ketiga, jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan berlanjut, aktifkan Bab VII Piagam PBB, karena situasi tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional," tulis Puan dalam surat beredar di akun Instagram DPR RI, dikutip Rabu (13/8/2025).
Keempat, Puan mendorong PBB untuk memastikan penyediaan akses kemanusiaan tanpa hambatan di seluruh Gaza. Kelima, Puan meminta adanya dana kemanusiaan darurat bagi Gaza untuk menjamin penyediaan makanan, obat-obatan, dan air minum yang aman. Keenam, ia menyerukan pemulihan dan fasilitasi segera bantuan kemanusiaan melalui UNRWA dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya.
"Indonesia tak bisa tinggal diam terkait nasib warga Palestina," tegasnya.
Puan menyinggung soal kematian akibat kelaparan yang terus meningkat, terutama di Jalur Gaza utara, di mana bayi-bayi meninggal dunia akibat kekurangan susu formula.
Sementara lebih dari 70 persen lahan pertanian, pasar, dan toko makanan telah hancur, dan akses terhadap makanan pokok dan pasokan medis telah sangat dibatasi selama berbulan-bulan.
"Krisis di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang," ujarnya.
Menurut Puan, langkah yang diambil Israel merupakan pelanggaran berat. Membiarkan warga sipil kelaparan merupakan metode peperangan.
Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara fisik.
"Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita," kata Puan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBBa), imbuhny, didirikan bukan hanya untuk menciptakan dunia yang aman, tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya dari penindasan.
"Kami sepenuhnya mendukung kepemimpinan Anda secara moral dan kelembagaan, dan percaya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertindak sesuai urgensi yang dibutuhkan krisis ini," Puan memungkasi.
Mengutip laporan terbaru dari badan-badan PBB termasuk WFP, UNICEF, dan UN OCHA, yang mengungkap tingkat kerawanan pangan yang kritis di Gaza, dengan kategori masuk dalam Fase 5 (kelaparan).
Lebih dari 1,1 juta orang bertarung dengan kerawanan pangan yang parah, dan sekitar 500.000 anak-anak terdampak malnutrisi akut, dengan beberapa kasus diklasifikasikan sebagai golongan sangat kurus, menurut laporan UNICEF.
Editor: Muhammad Zunus


