Dark
Light
Dark
Light

Korea Selatan Akan Proses Hukum Siswa yang Curang Menggunakan Kacamata Pintar

Korea Selatan Akan Proses Hukum Siswa yang Curang Menggunakan Kacamata Pintar

Seoul, Arina.id – Pemerintah Korea Selatan akan melaporkan secara pidana siswa yang tertangkap menggunakan kacamata pintar untuk berbuat curang dalam ujian masuk perguruan tinggi nasional. Pemerintah juga berencana memperberat sanksi bagi pelanggaran tersebut.

Pejabat Kementerian Pendidikan Korea Selatan, Lee Joon-hyuk, mengatakan kepada AFP pada Jumat (30/10/2026), pemerintah akan mengambil langkah hukum terhadap siswa yang terbukti melakukan kecurangan menggunakan perangkat tersebut.

Penjualan kacamata pintar yang memungkinkan penggunanya mengambil foto dan video serta berinteraksi dengan asisten kecerdasan buatan (AI) terus meningkat di berbagai negara.

Namun, penggunaan perangkat tersebut juga memunculkan kekhawatiran, antara lain terkait perekaman seseorang tanpa izin dan penyalahgunaannya untuk melakukan kecurangan dalam ujian.

Di Korea Selatan, ujian masuk perguruan tinggi yang dikenal dengan nama Suneung memiliki peran sangat penting. Ujian tersebut menjadi salah satu syarat utama untuk masuk universitas ternama dan dianggap sebagai jalan menuju keamanan ekonomi serta kehidupan yang lebih baik.

“Ke depan, kementerian akan mengupayakan tuntutan pidana terhadap siswa yang tertangkap melakukan kecurangan menggunakan kacamata pintar,” kata Lee.

Berdasarkan rencana pemerintah, siswa yang terbukti menggunakan kacamata pintar untuk menyontek tidak diperbolehkan mengikuti ujian kembali selama tiga tahun. Hukuman tersebut lebih berat dibandingkan aturan saat ini yang hanya melarang peserta mengikuti ujian selama satu tahun.

Namun, aturan baru tersebut kemungkinan belum berlaku pada ujian masuk perguruan tinggi bulan depan.

“Dengan waktu yang tersisa sekitar 20 hari sebelum ujian, secara realistis akan sulit mengubah undang-undang sebelum pelaksanaan ujian. Namun, kami berencana mendorong perubahan tersebut agar berlaku mulai ujian tahun depan,” ujar Lee.

Kebijakan ini muncul setelah tiga siswa kedapatan mengenakan atau membawa kacamata pintar saat mengikuti ujian esai yang diselenggarakan sejumlah perguruan tinggi di Seoul.

Penggunaan perangkat tersebut juga mulai menjadi persoalan di lingkungan pendidikan berbagai negara. Pada musim panas tahun ini, seorang peserta ujian masuk National Taiwan University di Taipei dilaporkan didiskualifikasi karena menggunakan kacamata pintar berbasis AI untuk berbuat curang.

Kementerian Pendidikan Korea Selatan sebelumnya mengumumkan sejumlah langkah pencegahan pada Kamis (29/10/2026). Salah satunya dengan menugaskan petugas khusus di setiap lokasi ujian untuk mengidentifikasi kacamata yang mencurigakan.

Ketatnya pelaksanaan ujian Suneung juga terlihat dari berbagai kebijakan khusus pada hari ujian. Pemerintah memberlakukan larangan penerbangan nasional selama 35 menit ketika tes mendengarkan bahasa Inggris berlangsung, kecuali untuk keadaan darurat.

Selain itu, bank dan kantor pemerintahan menginstruksikan pegawainya masuk satu jam lebih lambat guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

Tekanan besar dalam sistem pendidikan Korea Selatan yang sangat kompetitif selama ini turut dikaitkan dengan tingginya angka depresi dan bunuh diri di kalangan remaja. Angka tersebut termasuk yang tertinggi di dunia.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo