Jakarta, Arina.id— Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif impor sebesar 19 persen pada produk asal Indonesia. Kesepakatan ini diklaim tercapai setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” ucap Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social di Jakarta, Rabu.
Trump sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Prabowo mengenai penetapan tarif impor 32 persen untuk produk-produk asal Indonesia. Tarif itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Dalam surat yang ditulis pada 7 Juli, Trump mengatakan bahwa tarif diberlakukan karena selama ini Indonesia, menurutnya, telah melakukan perdagangan yang tidak sehat dengan AS.
Namun, penurunan tarif menjadi 19 persen itu tidak gratis untuk bisa dinikmati Indonesia. Ada beberapa syarat yang harus dipatuhi Indonesia bila ingin menikmati tarif itu.
Pertama , Indonesia membebaskan tarif atas semua produk yang diekspor AS. "Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apa pun. Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan," kata Trump seperti dikutip dari media setempat.
Kedua, Indonesia harus mematuhi komitmen membeli energi senilai US$15 miliar dari AS atau Rp244,074 triliun (kurs Rp16.271 per dolar AS).
Ketiga, Indonesia harus menjalankan komitmen impor produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar atau Rp73 triliun.
Keempat , Indonesia harus membeli 50 pesawat buatan Boeing.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbang ke Washington, AS untuk menegosiasikan kembali keputusan yang diambil Trump terkait tarif impor. Dari surat yang ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32% mulai Agustus 2025 mendatang.
Airlangga bercerita, dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer, membuahkan kesepakatan bahwa Indonesia masuk dalam proses negosiasi lanjutan.
"Itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning proposal, dan fine tuning dari pada apa yang sudah dipertukarkan," tutur Airlangga.
Editor: Muhammad Zunus


