Jakarta, Arina.id—Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan program pengembangan 1.000 doktor bagi Ma'had Aly untuk periode 2027–2031. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar sekaligus memperkuat posisi pendidikan tinggi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, program tersebut akan diawali dengan pemetaan kebutuhan dosen dan potensi lulusan dari 95 Ma'had Aly yang tersebar di Indonesia.
Pemetaan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan tenaga pengajar berdasarkan bidang keilmuan, jumlah mahasantri, kualifikasi akademik dosen, serta potensi alumni yang dapat dipersiapkan menjadi tenaga pengajar.
"Kita harus ada peta kebutuhan dosen kita selama lima tahun dan kita perjuangkan," ujar Basnang dalam Forum Konsultasi Akademik Nasional dan Pemetaan Kebutuhan Kurikulum Ma'had Aly di Tangerang, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Ahad, 8 November 2026.
Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Ma'had Aly membutuhkan perencanaan jangka menengah yang terukur. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar Kemenag untuk menjajaki kerja sama pembiayaan pendidikan lanjutan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Melalui kerja sama tersebut, dosen maupun calon dosen Ma'had Aly diharapkan memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.
Basnang mencontohkan sejumlah bidang keilmuan yang membutuhkan penguatan tenaga pengajar, antara lain sejarah peradaban Islam, hadis, fikih, dan tafsir. Kebutuhan setiap bidang berbeda sehingga alokasi kesempatan pendidikan lanjutan perlu disesuaikan dengan kondisi program studi.
Selain itu, Kemenag akan mengidentifikasi lulusan potensial Ma'had Aly, khususnya alumni dari beberapa angkatan terakhir, untuk dipersiapkan mengikuti pendidikan lanjutan. Langkah tersebut perlu disertai kesepakatan dengan lembaga asal agar peningkatan kualifikasi akademik para alumni dapat memberikan kontribusi langsung bagi pengembangan Ma'had Aly.
"Sekarang kita petakan 95 Ma'had Aly itu. Kita pasangkan dengan program 1.000 doktor Ma'had Aly," ujarnya.
Kemenag Siapkan Pengembangan Gedung Ma'had Aly
Selain peningkatan kualitas dosen, Kemenag juga menyiapkan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan tinggi pesantren. Basnang menilai Ma'had Aly membutuhkan fasilitas akademik yang memadai untuk menunjang kegiatan perkuliahan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Pasalnya, masih terdapat Ma'had Aly yang menggunakan ruang belajar secara bergantian dengan satuan pendidikan lain di lingkungan pesantren. Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar penyelenggaraan pendidikan tinggi memiliki fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan akademik.
"Saya membayangkan bahwa Ma'had Aly itu perguruan tinggi. Sama dengan UIN, sama dengan PTKI yang lain, sama dengan PTU, tidak ada bedanya," ungkapnya.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Basnang mengusulkan penyusunan model bangunan Ma'had Aly sebagai pedoman pengembangan fasilitas pendidikan. Rancangan itu mencakup ruang pimpinan, ruang dosen, ruang perkuliahan, serta fasilitas pendukung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengembangan fasilitas khusus tersebut direncanakan dimulai secara bertahap. Pada 2027, Kemenag membuka peluang pembangunan gedung di lima hingga sepuluh Ma'had Aly.
Penentuan lembaga penerima akan mempertimbangkan kesiapan lahan, tingkat kebutuhan fasilitas, jumlah mahasantri, serta kemampuan anggaran. Dalam pembahasan awal, muncul perkiraan kebutuhan dana sekitar Rp1 miliar untuk setiap lokasi. Namun, angka tersebut masih perlu dikaji dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Basnang menegaskan, pengembangan fasilitas tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh Ma'had Aly. Sebab, setiap pesantren memiliki kekhasan dan tradisi keilmuan yang harus tetap dihormati.
"Tidak ada niatnya untuk menyeragamkan, karena Undang-Undang Pesantren kan mengakui keunikan kekhasannya," tegasnya.
Dorong Pengakuan Lulusan Ma'had Aly
Persoalan lain yang menjadi perhatian Kemenag adalah penguatan pengakuan akademik terhadap lulusan Ma'had Aly. Salah satu langkah yang didorong ialah integrasi data akademik Ma'had Aly ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Basnang mengatakan, Kemenag telah menjalin komunikasi dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama pihak terkait agar data akademik Ma'had Aly dapat terintegrasi.
Menurutnya, pembenahan data penting agar persoalan administrasi dan verifikasi tidak menjadi hambatan bagi lulusan Ma'had Aly ketika memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan.
Kemenag juga mendorong perluasan akses bantuan pendidikan bagi mahasantri. Salah satu peluang yang akan dijajaki ialah akses terhadap Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Buka Peluang Dosen Ma'had Aly Menjadi Profesor
Kemenag turut mendorong pengembangan karier akademik dosen Ma'had Aly, termasuk membuka peluang bagi para pengajar untuk mencapai jenjang profesor.
Basnang menilai, para pengajar yang memiliki kedalaman keilmuan dan pengalaman panjang dalam tradisi pendidikan pesantren perlu memperoleh pengakuan akademik melalui mekanisme yang sah dan terukur.
Karena itu, Kemenag akan mengkaji mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL), pengakuan kualifikasi dosen, serta pengembangan jenjang jabatan akademik di lingkungan pendidikan tinggi pesantren.
"Siapa kira-kira suatu waktu Ma'had Aly yang pertama kali melahirkan profesor?" ujarnya.
Upaya tersebut membutuhkan penguatan tata kelola dosen dan kelengkapan administrasi akademik. Regulasi mengenai pengembangan jabatan akademik juga perlu dikaji agar para pengajar Ma'had Aly memperoleh kesempatan yang sesuai dengan ketentuan.
Di sisi lain, Kemenag telah meningkatkan dukungan kesejahteraan dosen Ma'had Aly pada 2026. Besaran bantuan insentif yang sebelumnya Rp250 ribu meningkat menjadi Rp1 juta per bulan bagi dosen penerima yang memenuhi persyaratan.
Bantuan tersebut diberikan selama delapan bulan. Basnang berharap peningkatan insentif dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya dengan mempertimbangkan kebutuhan dosen dan kemampuan anggaran pemerintah.
Hasil Forum Jadi Dasar Penyusunan Peta Jalan
Sementara itu, Direktur Ma'had Aly Adib menjelaskan, Forum Konsultasi Akademik Nasional tersebut menjadi pertemuan resmi pertama yang mempertemukan para pemangku kepentingan Ma'had Aly sejak Direktorat Ma'had Aly dibentuk di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Kegiatan tersebut melibatkan pengurus Asosiasi Ma'had Aly dan perwakilan pimpinan dari sembilan Ma'had Aly. Pembahasan mencakup kebutuhan akademik, pemetaan kelembagaan, hingga arah pengembangan pendidikan tinggi pesantren.
Adib mengatakan, forum tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi integrasi data bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama.
Editor: Suci


