Dark
Light
Dark
Light

Inilah Nasib 22 Jemaah Pemegang Visa Non-Haji, Pimpinan Rombongan Terancam 6 Bulan Penjara

Inilah Nasib 22 Jemaah Pemegang Visa Non-Haji, Pimpinan Rombongan Terancam 6 Bulan Penjara

Sebanyak 22 orang dari 24 jemaah Indonesia yang diamankan di Miqat Masjid Bir Ali, Madinah pada Selasa (28/5/2024), dinyatakan tidak bersalah. Sementara dua orang yang merupakan koordinator ditahan.

“Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary saat dihubungi MCH, Kamis (30/5/2024).

Yusron menjelaskan saat ditangkap di Bir Ali, mereka diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab. Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.

“Visanya tidak sesuai paspor. Setelah diperiksa, mereka ternyata menggunakan visa ziarah,” ujar Yusron.

Namun karena mereka ditangkap sebelum melaksanakan ibadah haji, 22 jemaah ini akhirnya bisa dibebaskan. “Para jemaah ini berasal dari Banten,” ujarnya.

Soal nasib 22 jemaah ini, Yusron menyatakan pihaknya masih menunggu. Tim dari KJRI saat ini tengah dalam perjalanan menuju kantor Aparat Keamanan (Apkam) di Madinah. Sementara saat ini 22 jemaah yang dibebaskan berada di hotel Madinah.

Sementara itu, dua orang jemaah lainnya yang merupakan koordinator dikenai pasal Transporting Hajj di mana ancamannya adalah denda 50 ribu riyal, kurungan 6 bulan penjara dan larangan ke Saudi selama 10 tahun.

“Pemeriksaan biasanya akan didampingi, ada permintaan. Andai tidak didampingi biasanya ada penerjemah di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut Yusron menjelaskan MH dan JJ mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga 150 juta.

Yusron menyatakan saat ini pemerintah Arab Saudi berusaha memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi dalam pelayanan.

“Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk mempersiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama Saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa, menteri haji sudah bilang barangsiapa berhaji tanpa tasreh haji, hajinya tidak sah,” katanya.

Karena itu, saat ini pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah. Digelar razia di beberapa titik.  “(Sebab) Kalau misalnya ada 100 ribu atau 200 ribu haji gelap akan ganggu ibadah haji secara keseluruhan,” ujar Yusron.

Karena itu Yusron berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji. “Sebelum berangkat pastikan visanya adalah visa haji,” pesannya.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo