Dark
Light
Dark
Light

Gelombang dari Cambridge: Trump, Harvard, dan Panggilan bagi Indonesia

Gelombang dari Cambridge: Trump, Harvard, dan Panggilan bagi Indonesia

Di tepian Sungai Charles, di mana air berkilau di bawah sinar matahari musim semi dan bayang-bayang pohon maple menari di halaman batu bata merah, Universitas Harvard berdiri sebagai penjaga pengetahuan selama tiga ratus delapan puluh tujuh tahun. 

Pada April 2025, kampus yang telah melahirkan pemimpin dunia ini menjadi medan pertempuran ideologi yang mengguncang dunia akademik. Presiden Donald Trump, dengan retorika “America First” yang menggelegar, mengarahkan serangan terhadap Harvard, mengancam mencabut dana federal senilai 1,1 miliar dolar dan membekukan 2,2 miliar dolar untuk penelitian. Tuduhannya menusuk tajam: Harvard menolak mematuhi perintah pemerintah untuk melaporkan mahasiswa internasional yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina dan menghapus program Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) (The Harvard Crimson, 22 April 2025).

Bagi Trump, Harvard adalah simbol elite liberal yang harus ditundukkan. Bagi Harvard, yang dipimpin oleh Presiden Alan M. Garber—seorang akademisi dengan ketenangan seorang dokter dan keteguhan seorang filsuf—Hal ihwal ini adalah perjuangan untuk mempertahankan jiwa universitas. Dengan mengajukan gugatan hukum yang menuduh pemerintahan Trump melanggar kebebasan berbicara, Harvard menegaskan bahwa universitas adalah benteng kebenaran, bukan alat politik. Konflik ini bukan sekadar sengketa anggaran; ini adalah pertarungan eksistensial antara otoritas negara dan otonomi akademik, antara populisme yang membara dan kosmopolitanisme intelektual.

Donald Trump adalah maestro dalam menciptakan drama. Dalam sebuah unggahan di X, ia menyebut Harvard sebagai “kubu Woke yang mencabik-cabik Amerika” (@hidcom, 25 April 2025). Bagi Trump, Harvard—dengan kekayaan 50 miliar dolar dan sejarah panjang sebagai pusat intelektual—adalah musuh simbolis yang mewakili elite liberal yang dia benci. Ancaman pemotongan dana adalah taktik yang diuraikan oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018). Mereka menjelaskan bahwa pemimpin otoriter sering menyerang institusi independen, seperti universitas, untuk melemahkan otonomi mereka dan memobilisasi dukungan dari kelompok yang merasa tersisih oleh elite akademik (hlm. 145-147). Harvard, dengan tradisi kebebasan berpikir yang tak tergoyahkan, adalah sasaran yang sempurna.

Akan tetapi, Harvard bukanlah institusi yang mudah menyerah. Alan Garber, dengan sikap tenang namun teguh, menolak tunduk. Dalam pernyataan resminya, dia menegaskan bahwa universitas harus tetap “terbebas dari campur tangan pemerintah yang tidak sah” (The Harvard Crimson, 22 April 2025). Gugatan hukum Harvard, yang menuduh pemerintahan Trump melanggar Amandemen Pertama, menggemakan semangat Jaroslav Pelikan dalam The Idea of the University (1992): universitas adalah kuil kebenaran, yang harus dilindungi dari tekanan politik (hlm. 34). Namun, seperti yang diperingatkan Noam Chomsky dalam Who Rules the World? (2016), tekanan finansial adalah senjata ampuh untuk menundukkan institusi yang menentang kekuasaan (hlm. 112-114). Konflik ini mengungkap pertanyaan abadi: untuk siapa universitas ada? Apakah mereka melayani kepentingan nasional, seperti yang dituntut Trump, atau mengejar kebenaran universal, seperti yang diperjuangkan Harvard? Pertanyaan ini bergema hingga ke Indonesia, di mana universitas sering terperangkap antara agenda politik lokal dan cita-cita global.

Riak di Nusantara

Bagaimana konflik di tepi Sungai Charles bisa mengguncang kampus-kampus di Indonesia? Jawabannya terletak pada sifat saling terhubungnya dunia akademik modern. Universitas saat ini adalah simpul dalam jaringan global, dikelindan oleh kolaborasi penelitian, pertukaran mahasiswa, dan aliran dana internasional. Harvard, sebagai pusat gravitasi intelektual, menetapkan standar yang bergema hingga ke Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung.

Pembekuan dana penelitian di Harvard berpotensi mengganggu kemitraan internasional yang vital bagi Indonesia. Universitas Indonesia (UI), misalnya, menjalin kerja sama dengan Harvard T.H. Chan School of Public Health untuk meneliti penyakit tropis (UI News, 15 Maret 2025). Institut Teknologi Bandung (ITB) bergantung pada kolaborasi dengan institusi Amerika untuk memajukan teknologi. Menurut Global Innovation Index 2024, Indonesia berada di peringkat 61 dalam inovasi global, dengan ketergantungan besar pada kemitraan internasional (WIPO, 2024, hlm. 67-69). Jika proyek-proyek ini terhenti, Indonesia berisiko tertinggal dalam perlombaan ilmiah global.

Konflik ini juga memperkuat sentimen anti-intelektual yang mulai mengakar di Indonesia. Polarisasi politik di Amerika telah memicu kecurigaan terhadap universitas, yang dianggap sebagai benteng elite yang terputus dari rakyat. Di Indonesia, sentimen serupa muncul ketika mahasiswa memprotes revisi UU KPK pada 2019, dan kampus dituduh sebagai “sarang radikalisme” (Kompas, 25 September 2019). Jika Harvard bisa diserang oleh pemerintahnya sendiri, perihal ini dapat menginspirasi tekanan serupa di Indonesia, seperti pengendalian kurikulum atau pembatasan kebebasan berekspresi.

Konflik ini berpotensi mengalihkan arus mahasiswa Indonesia dari Amerika. Harvard adalah tujuan utama bagi penerima beasiswa LPDP, dengan 210 mahasiswa Indonesia terdaftar pada 2024 (LPDP Annual Report, 2024). Namun, ketegangan politik dan potensi pembatasan visa dapat mendorong mahasiswa ke Australia atau Singapura. Teresa B. Bevis dalam International Students in American Colleges and Universities (2008) mencatat bahwa kebijakan imigrasi restriktif telah mengurangi daya tarik Amerika sebagai tujuan studi (hlm. 145-147). Ini adalah peluang bagi Indonesia untuk memperkuat universitas lokal, tetapi juga tantangan, mengingat keterbatasan infrastruktur.

Konflik Trump-Harvard adalah cermin bagi Indonesia. Universitas modern rentan terhadap tekanan finansial dan politik. Di Indonesia, ketergantungan pada anggaran pemerintah membuat universitas seperti UI atau UGM rentan terhadap intervensi. Protes mahasiswa terhadap UU Cipta Kerja pada 2020, yang direspons dengan tuduhan bahwa kampus “mengganggu stabilitas” (Tempo, 10 Oktober 2020), adalah pengingat akan kerentanan ini. Namun, krisis sering kali menjadi katalis untuk perubahan. Tekanan memicu inovasi, seperti model pendanaan alternatif atau pembelajaran daring. Universitas Telkom, dengan kemitraannya bersama sektor swasta (Telkom University News, 10 April 2025), menunjukkan jalan ke depan. Indonesia juga bisa memanfaatkan posisi geopolitiknya yang netral untuk menarik mahasiswa dari Asia dan Afrika, seperti yang dicatat oleh UNESCO (2023).

Mercusuar atau Benteng?

Di jantung konflik ini terdapat pertanyaan abadi: apa makna sejati universitas? Clark Kerr dalam The Uses of the University (2003) menyebut universitas modern sebagai “multiversity,” yang menyeimbangkan pendidikan, peneliteian, dan pelayanan masyarakat (hlm. 45-47). Akan tetapi, ketika Harvard menghadapi ancaman eksistensial, kita dipaksa memilih: apakah universitas adalah mercusuar yang menerangi kebenaran, atau benteng yang melindungi nilai-nilainya dari badai politik?

Di Indonesia, universitas sering dipandang sebagai alat pembangunan nasional. Namun, Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menegaskan bahwa pendidikan sejati adalah tentang pembebasan, bukan penundukan (hlm. 76-78). Konflik di Harvard mengingatkan bahwa universitas harus berani melawan tekanan eksternal untuk mempertahankan misi intelektualnya. Bayangkan sebuah masa depan di mana Universitas Indonesia menjadi “Harvard Asia,” ITB menjadi pusat teknologi global, dan UGM menjadi laboratorium kemanusiaan. Visi ini menuntut keberanian: melawan intervensi politik, berinvestasi dalam peneliteian, dan merangkul keberagaman. Konflik Trump-Harvard adalah panggilan untuk bertindak. Seperti yang ditulis Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958), kehidupan publik sejati membutuhkan pemikiran dan tindakan independen (hlm. 247-249). 

Kalakian, Indonesia berdiri di persimpangan. Akankah universitas kita bangkit sebagai mercusuar inovasi, atau tenggelam sebagai pion politik? Jawabannya terletak pada kita—pemikir, pendidik, dan mahasiswa yang membentuk masa depan.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo