Dark
Light
Dark
Light

Muktamar Jombang 2015: Membendung Gerakan Islam Transnasional Sembari Manyaksikan Air Mata Gus Mus

Muktamar Jombang 2015: Membendung Gerakan Islam Transnasional Sembari Manyaksikan Air Mata Gus Mus

Di bawah terik langit Jombang di awal Agustus 2015, ribuan warga Nahdliyin memenuhi alun-alun kota santri. Mereka datang dari Aceh hingga Papua, membawa mandat organisasi sekaligus harapan agar Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi Islam terbesar di dunia itu memasuki babak baru. 

Namun, yang berlangsung pada 1–5 Agustus 2015 bukan sekadar perhelatan lima tahunan yang biasa. Muktamar itu berkembang menjadi salah satu forum paling dramatis dalam sejarah modern NU. Organisasi yang berusia hampir satu abad harus bergulat dengan perubahan sosial, tekanan politik nasional, dan pertarungan gagasan mengenai masa depan Islam Indonesia.

Jika Muktamar Situbondo 1984 dikenang karena mengembalikan NU kepada Khittah 1926, maka Muktamar Jombang 2015 dikenang karena menguji apakah NU masih memiliki kemampuan mempertahankan tradisi musyawarahnya ketika berhadapan dengan dinamika politik modern.

Jombang menjadi panggung muktamar ketika dunia Islam sedang mengalami salah satu periode paling penuh gejolak. Di Timur Tengah, kelompok ISIS berada pada puncak ekspansinya. Narasi khilafah memperoleh gaung internasional, sementara aksi terorisme atas nama agama mengguncang berbagai negara. Di tanah air, polarisasi sosial setelah Pilpres 2014 memperlihatkan semakin menguatnya politik identitas dan konservatisme keagamaan. 

PBNU membaca perubahan itu sebagai tantangan yang tidak bisa dijawab hanya dengan fatwa ataupun retorika. Karena itulah tema besar Muktamar Ke-33 dirumuskan secara eksplisit, "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia."

Tema ini bukan sekadar slogan muktamar. Ia merupakan sebuah pernyataan kebudayaan. Melalui istilah "Islam Nusantara", NU hendak menegaskan bahwa Islam Indonesia tumbuh melalui jalan dakwah yang menghargai budaya lokal, tradisi pesantren, serta proses akulturasi yang panjang. Islam tidak hadir dengan menghapus kebudayaan, melainkan mengislamkan kebudayaan tanpa menghilangkan identitas masyarakatnya. 

Di mata para penggagasnya, konsep itu merupakan kontra-narasi terhadap arus Islam transnasional yang semakin dominan. Namun justru di titik inilah perdebatan bermula. Sebagian kalangan mempertanyakan istilah tersebut. Ada yang khawatir Islam Nusantara dipahami sebagai "Islam yang berbeda dari Islam universal". Ada pula yang menilai istilah itu terlalu beraroma lokal, bahkan Jawa-sentris.

Perdebatan mengenai konsep Islam Nusantara kemudian melampaui arena muktamar dan menjadi diskursus nasional selama bertahun-tahun sesudahnya.

Jika secara sosial NU sedang merespons radikalisme, secara politik organisasi ini juga sedang menghadapi residu polarisasi Pilpres 2014. Setahun sebelumnya, kontestasi Joko Widodo–Jusuf Kalla melawan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa membelah elite politik nasional. Riak-riaknya ikut memasuki ruang-ruang organisasi kemasyarakatan, termasuk NU.

Di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj, PBNU dipandang memiliki hubungan yang relatif dekat dengan pemerintahan baru Jokowi-JK. Kedekatan itu dianggap wajar oleh sebagian kalangan mengingat posisi NU sebagai mitra strategis negara dalam menjaga moderasi beragama. Namun, sebagian tokoh NU lainnya mengingatkan pentingnya menjaga jarak dan menjadi kekuatan moral, bukan sekadar penyangga kekuasaan.

Di balik perdebatan mengenai hubungan NU dengan pemerintah, sesungguhnya juga berlangsung tarik-menarik kepentingan politik yang lebih luas. Sebagai organisasi dengan basis massa terbesar di Indonesia, NU tetap menjadi arena yang diperebutkan berbagai kekuatan politik, termasuk partai-partai yang berakar pada komunitas Nahdliyin. Akibatnya, kompetisi internal NU tidak pernah sepenuhnya steril dari dinamika politik nasional.

Ketika Tata Tertib Menjadi Arena Kompetisi 

Semua ketegangan itu menemukan puncaknya ketika sidang membahas tata tertib muktamar. Pokok persoalannya mengenai Pasal 19 Bab VII, tetapi dampaknya luar biasa besar. Pasal tersebut mengatur mekanisme pemilihan Rais Aam melalui sistem “Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)”.

PBNU mengusulkan agar Rais Aam tidak lagi dipilih melalui pemungutan suara langsung oleh peserta muktamar, melainkan melalui musyawarah sembilan kiai sepuh yang dipercaya mewakili kebijaksanaan kolektif organisasi. Bagi pendukungnya, AHWA merupakan ikhtiar mengembalikan posisi Rais Aam sebagai pemimpin spiritual yang berada di atas kontestasi politik. Para kiai sepuh tidak selayaknya harus berkampanye atau terlibat dalam praktik-praktik elektoral yang dapat mengurangi kewibawaan moral mereka.

Namun bagi penolaknya, mekanisme itu dianggap tidak memiliki landasan prosedural yang cukup kuat dan berpotensi mengurangi partisipasi cabang serta wilayah dalam menentukan pemimpin tertinggi Syuriah.

Perdebatan segera berubah menjadi konfrontasi terbuka. Interupsi datang bertubi-tubi. Suara peserta meninggi. Meja-meja sidang digedor. Forum berkali-kali terhenti. Di luar arena sidang, para pendukung masing-masing kubu mulai berkumpul. Kekhawatiran akan pecahnya organisasi bukan lagi sekadar spekulasi.

 

Ketika kebuntuan berlangsung berhari-hari, situasi itu menimbulkan kecemasan bahwa NU berpotensi mengalami perpecahan, sebagaimana pernah terjadi dalam sejumlah organisasi besar lainnya. Banyak pengamat kemudian menilai Muktamar NU di Jombang berada di tepi jurang. 

Air Mata Seorang Kiai

Di tengah deadlock itulah, seorang kiai sepuh mengambil mikrofon. KH Ahmad Mustofa Bisri yang saat itu menjadi Pejabat Sementara Rais Aam, berdiri di hadapan ribuan peserta. Tidak ada pidato politik; tidak ada argumentasi hukum organisasi; yang muncul justru suara yang bergetar.

Dengan mata berkaca-kaca, Gus Mus yang berada di forum bersama Slamet Effendy Yusuf memohon agar seluruh muktamirin mengingat kembali akhlak para pendiri NU. Bahkan beliau menyampaikan kalimat yang kemudian menjadi salah satu momen paling dikenang dalam sejarah organisasi. 

"Saya mohon dengan hormat kalau perlu saya ciumi kaki-kaki sampean semua...."

Kalimat itu bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan simbol kepemimpinan moral. Ketika aturan organisasi gagal menemukan titik temu, Gus Mus mengembalikan forum kepada sesuatu yang lebih mendasar, yakni adab. Tangisan Gus Mus menjadi titik balik Muktamar Jombang.

Atmosfer sidang berubah; ketegangan mereda. Ego politik perlahan surut. Yang berbicara bukan lagi kalkulasi suara, melainkan rasa malu kepada para masyayikh.

Sesudah suasana kembali tenang, mekanisme AHWA akhirnya dapat dijalankan. Sembilan kiai sepuh bermusyawarah secara tertutup menentukan Rais Aam PBNU. Pilihan pertama mereka sesungguhnya jatuh kepada Gus Mus sendiri. Namun sebagaimana sikap yang telah lama dikenal publik, Gus Mus menolak amanah tersebut. Penolakan itu membuat forum AHWA kembali bermusyawarah. Hasil akhirnya menetapkan KH Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU periode 2015–2020.

Sementara itu, pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah tetap menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung. Dalam proses yang berlangsung hingga dini hari, Said Aqil Sirodj memperoleh dukungan terbesar. As'ad Said Ali, yang memperoleh suara signifikan dan berhak melanjutkan ke putaran berikutnya, memilih mengundurkan diri demi meredakan konflik organisasi. Dengan demikian, Kiai Said Aqil Siradj kembali memimpin PBNU untuk periode kedua.

Duet KH Ma'ruf Amin di Syuriah dan KH Said Aqil Siradj di Tanfidziyah kemudian mewakili wajah NU dalam lima tahun berikutnya.

Di balik drama politik yang menyita perhatian publik, Muktamar Jombang sesungguhnya menghasilkan berbagai keputusan substantif. Forum Bahtsul Masail merespons isu-isu kontemporer seperti tata kelola sumber daya alam, perlindungan lingkungan, jaminan kesehatan nasional, korupsi kebijakan, hingga relasi agama dengan negara.

NU juga menegaskan kembali pentingnya pembangunan ekonomi yang berkeadilan, perlindungan masyarakat kecil, serta pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kemaslahatan. Dalam rekomendasinya, muktamar mendorong negara mengambil posisi yang lebih tegas dalam memberantas korupsi, memperkuat kedaulatan pangan, melindungi nelayan dan petani, serta memainkan peran aktif dalam diplomasi perdamaian dunia Islam. 

Namun, warisan terbesar Muktamar Jombang bukan hanya rangkaian keputusan itu. Warisan terbesarnya adalah keberanian NU mendefinisikan kembali identitasnya di tengah dunia yang berubah cepat. Islam Nusantara menjadi bahasa kebudayaan baru bagi generasi Nahdliyin yang semakin kosmopolitan. Generasi santri yang belajar di universitas-universitas dunia, memasuki birokrasi negara, menjadi akademisi, profesional, dan pemimpin publik, tanpa merasa harus meninggalkan akar tradisi pesantrennya.

Mencari Bahasa Baru bagi Sebuah Peradaban

Dilihat dari perspektif sejarah organisasi, Muktamar Jombang sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang siapa yang menjadi Rais Aam atau Ketua Umum PBNU. Ia merupakan forum ketika Nahdlatul Ulama mulai menyadari bahwa masyarakat yang selama hampir satu abad menjadi basis sosialnya sedang berubah secara fundamental.

Selama sebagian besar abad ke-20, NU tumbuh sebagai representasi masyarakat agraris. Basis sosialnya berada di desa-desa, bertumpu pada jaringan pesantren, hubungan patronase kiai-santri, ekonomi pertanian, serta kultur komunal yang relatif stabil. Di ruang sosial seperti itu, otoritas keagamaan memperoleh legitimasi hampir secara alamiah. Kiai bukan sekadar pemimpin organisasi, melainkan sekaligus guru, penengah konflik, penasihat keluarga, hingga simbol moral masyarakat.

Namun hampir dua dekade setelah Reformasi 1998, lanskap itu berubah secara drastis. Urbanisasi berlangsung dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pendidikan tinggi semakin terbuka bagi kalangan Nahdliyin. Mobilitas sosial meningkat. Teknologi digital mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan agama. Media sosial mempercepat sirkulasi otoritas, sehingga seorang pendakwah yang populer di internet dapat memiliki pengaruh yang dalam hitungan bulan melampaui jaringan kiai lokal yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, lahir generasi baru warga NU yang secara sosiologis berbeda dari generasi sebelumnya. NU memasuki era baru, dari organisasi kaum santri pedesaan menjadi komunitas Muslim yang semakin kosmopolitan. Transformasi sosial itu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Hubungan antara warga dengan organisasi menjadi lebih cair. Loyalitas struktural tidak lagi otomatis diwariskan sebagaimana pada generasi sebelumnya. Identitas Nahdliyin kini harus bersaing dengan identitas profesional, identitas digital, bahkan identitas global yang dibentuk melalui jejaring media sosial.

Dalam konteks inilah, tema Islam Nusantara memperoleh makna yang lebih dalam daripada sekadar slogan muktamar. Ia merupakan upaya NU membangun narasi identitas bagi generasi baru Nahdliyin yang hidup di tengah arus globalisasi. Islam Nusantara memberi pesan bahwa menjadi Muslim Indonesia yang berakar pada tradisi pesantren bukanlah tanda keterbelakangan, melainkan modal kebudayaan untuk berdialog dengan dunia modern.

Bagi generasi muda NU, konsep itu menjadi semacam "rumah kebudayaan" yang memungkinkan mereka memasuki ruang-ruang global tanpa harus meninggalkan akar tradisi. Namun perubahan sosiologis itu juga menghadirkan tantangan yang sama besarnya. Semakin tinggi tingkat pendidikan warga NU, semakin besar pula tuntutan terhadap tata kelola organisasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi. Otoritas karismatik tetap penting, tetapi tidak lagi cukup. Organisasi dituntut mampu membangun sistem yang efektif, pelayanan yang modern, serta kepemimpinan yang mampu menjawab kompleksitas masyarakat abad ke-21.

Dengan kata lain, NU tidak lagi cukup hanya menjadi penjaga tradisi (guardian of tradition). Ia dituntut menjadi produsen pengetahuan (knowledge producer), penggerak inovasi sosial (social innovator), sekaligus penghubung antara nilai-nilai Islam dengan tantangan peradaban kontemporer.

Di sinilah sesungguhnya arti penting Muktamar Jombang. Di satu sisi, muktamar tersebut mempertahankan otoritas kultural para kiai melalui mekanisme Ahlul Halli wal 'Aqdi sebagai simbol kesinambungan tradisi pesantren. Di sisi lain, ia juga memperkenalkan bahasa baru yang menjadi jembatan antara tradisi lokal dengan percakapan global mengenai demokrasi, toleransi, hak asasi manusia, perdamaian, dan kemanusiaan universal. Tradisi dipertahankan, tetapi horizon diperluas.

Perubahan itu juga berkaitan erat dengan posisi NU dalam kehidupan bernegara. Apabila pada masa Orde Baru NU lebih sering memainkan peran sebagai kekuatan penyeimbang negara, maka dua dekade pasca-Reformasi memperlihatkan hubungan yang jauh lebih kompleks. Kader-kader NU memasuki hampir seluruh cabang kekuasaan negara: kabinet, parlemen, lembaga yudikatif, birokrasi, hingga pemerintahan daerah. Pada saat yang sama, organisasi ini tetap dituntut menjalankan fungsi klasik masyarakat sipil, yakni menjaga jarak dengan kekuasaan, kritis terhadap kebijakan negara, membela kelompok rentan, serta turut penjaga etika publik.

Di sinilah paradoks NU modern sangat terasa. Semakin besar pengaruh politiknya, semakin besar pula tuntutan agar ia tidak kehilangan independensi moralnya. Muktamar Jombang tidak sepenuhnya menyelesaikan paradoks tersebut. Akan tetapi, ia memperlihatkan kesadaran bahwa NU harus mampu mengelola dua peran sekaligus. Sebagai mitra strategis negara dalam menjaga stabilitas nasional, dan pada saat yang sama sebagai kekuatan masyarakat sipil yang berani mengingatkan negara ketika kebijakan menjauh dari cita-cita keadilan sosial.

Peran ganda inilah yang membuat NU berbeda dari organisasi politik maupun organisasi keagamaan pada umumnya. Karena itu, apabila Muktamar Situbondo 1984 dikenang sebagai muktamar yang mengembalikan NU kepada Khittah 1926, maka Muktamar Jombang 2015 layak dikenang sebagai muktamar yang mulai merumuskan imajinasi NU abad kedua.

Imajinasi itu bukan hanya tentang mempertahankan tradisi, melainkan juga tentang bagaimana tradisi terus hidup di tengah masyarakat yang berubah. Bukan sekadar menjaga warisan para pendiri, namun juga memastikan warisan itu tetap relevan bagi generasi yang menghadapi kecerdasan buatan, disrupsi digital, ketimpangan ekonomi global, dan fragmentasi sosial.

Mungkin di situlah makna terdalam Muktamar NU ke-33, bahwa kontinuitas tidak pernah berarti membekukan tradisi. Kontinuitas justru menuntut kemampuan untuk membaca perubahan zaman, merumuskan kembali bahasa bersama, serta menjaga agar nilai-nilai yang diwariskan para pendiri tetap menemukan bentuknya dalam kehidupan masyarakat yang terus bergerak. 

Sebagai organisasi masyarakat sipil terbesar di Indonesia, masa depan NU tidak hanya akan ditentukan oleh kemampuannya memelihara solidaritas internal, tetapi juga oleh kesanggupannya menjadi jembatan antara negara dan masyarakat, antara tradisi dan modernitas, serta antara identitas keislaman dan cita-cita kebangsaan. Dengan demikian, memasuki abad keduanya, NU tidak hanya ditantang untuk tetap besar sebagai organisasi, tetapi juga untuk tetap relevan sebagai salah satu pilar utama demokrasi, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Suraji
Manajer Program di Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid (YBAW).


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo