Sebagai nahdliyyin, saya merasa ada satu hal menarik setelah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Di tengah derasnya pemberitaan tentang dinamika dan kontroversi di tubuh organisasi, kehidupan NU di tingkat akar rumput tampaknya berjalan dengan cerita yang berbeda.
Sebelum hingga sesudah muktamar, ruang publik dipenuhi berbagai kabar tentang dinamika perebutan suara, dugaan politik uang, hingga isu pengondisian sejumlah muktamirin. Sebagian kabar tersebut berkembang sebagai desas-desus, sementara sebagian lainnya menjadi bahan perdebatan di kalangan nahdliyyin. Ada pula pemberitaan mengenai pengembalian uang yang disebut berkaitan dengan dugaan risywah dalam proses muktamar, serta isu lain yang kemudian dikaitkan dengan perkara korupsi di salah satu kementerian.
Berbagai kabar tersebut pada dasarnya berkutat pada wilayah NU struktural, atau mereka yang memiliki jabatan dan terlibat langsung dalam organisasi.
Namun, ada pertanyaan yang menurut saya jauh lebih menarik: sejauh mana hiruk-pikuk NU struktural tersebut memengaruhi warga NU di akar rumput?
Kekecewaan tentu ada. Tetapi apakah berbagai persoalan di tingkat elite organisasi membuat warga NU meninggalkan amaliah yang selama ini mereka jalankan? Tampaknya tidak.
Bagi banyak warga NU, tahlilan, istighasah, ziarah kubur, maulid, shalawatan, penghormatan kepada kiai, serta tradisi pesantren tetap menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kedekatan itu tidak selalu bergantung pada siapa yang menjadi ketua umum, siapa yang memimpin wilayah, atau bagaimana dinamika politik organisasi berlangsung. Di titik inilah NU kultural menjadi penting.
Ketika NU Tidak Lagi Sekadar Identitas Organisasi
Dua bulan sebelum Muktamar Ke-35, tepatnya pada Juni 2026, Jurnal Tashwirul Afkar yang diterbitkan Lakpesdam PBNU memuat tulisan Hasanudin Ali berjudul “Antara Tahlilan dan TikTok: Identitas Keagamaan dan Kehidupan Digital Gen Z Nahdliyin.”
Dalam artikel panjangnya, Hasan mengemukakan fenomena yang menarik. Ia menyebut, di tengah perubahan lanskap keberagamaan generasi muda, NU kultural tampaknya menemukan ruang baru di kalangan Generasi Z.
Penguatan itu tidak selalu ditandai dengan bertambahnya anggota organisasi, keterlibatan dalam struktur kepengurusan, atau penggunaan identitas “NU” secara formal.
Ia justru hadir melalui sesuatu yang lebih cair. Tradisi, selera keagamaan, hubungan dengan keluarga, cara memandang perbedaan, serta praktik keislaman yang diwariskan dari generasi sebelumnya.
Bagi sebagian Gen Z, menjadi bagian dari kultur NU tidak harus berarti aktif dalam organisasi. Mereka mungkin tidak mengenakan atribut organisasi, tidak mengikuti seluruh agenda formal, bahkan tidak selalu menyebut dirinya sebagai “orang NU”.
Namun, mereka tetap merasa dekat dengan tahlilan, istighasah, ziarah kubur, maulid, shalawatan, tradisi pesantren, penghormatan kepada ulama, dan keberagamaan yang memberi ruang bagi keragaman budaya.
Hubungan seperti ini berbeda dengan pola keterikatan institusional generasi sebelumnya.
Sebagian anak muda mungkin tidak terlalu peduli siapa yang memimpin NU di tingkat cabang, wilayah, ataupun pusat. Tetapi ketika keluarganya menggelar tahlilan, ia hadir. Ketika kampungnya mengadakan maulid, ia ikut meramaikan. Ketika ada pengajian atau shalawatan, ia datang.
Identitas NU, dalam konteks ini, tidak selalu bekerja sebagai identitas organisasi. Ia bekerja sebagai identitas kultural.
Dari Identitas Organisasi Menuju Identitas Kultural
Generasi Z—yang umumnya merujuk pada mereka yang lahir sekitar 1997–2012—tumbuh dalam ruang sosial yang berbeda dari generasi sebelumnya.
Mereka hidup bersama internet, media sosial, budaya global, algoritma, dan arus informasi yang nyaris tanpa batas.
Jika generasi sebelumnya memperoleh pengetahuan agama terutama dari masjid, pesantren, madrasah, majelis taklim, buku, dan pengajian langsung, Gen Z mendapatkan pengetahuan keagamaan dari banyak pintu sekaligus.
TikTok, Instagram, YouTube, podcast, dan berbagai platform digital menjadi ruang baru untuk mencari pengetahuan keislaman. Konsekuensinya, identitas keagamaan menjadi lebih cair.
Seorang anak muda dapat mengikuti kajian seorang ustaz, membaca pemikiran tokoh lain, menikmati konten keislaman populer, sekaligus tetap menjalankan tradisi keagamaan yang diperoleh dari keluarga.
Dalam situasi seperti itu, identitas “NU” tidak selalu harus dipahami sebagai identitas organisasi. Ia dapat berubah menjadi identitas kultural.
Seorang anak muda mungkin tidak pernah memikirkan Aswaja secara akademik. Tetapi ketika keluarganya mengadakan tahlilan untuk anggota keluarga yang meninggal, ia ikut hadir. Ketika ada maulid, ia datang. Ketika Ramadan tiba dan kampungnya menggelar berbagai tradisi keagamaan, ia ikut meramaikan. Tradisi-tradisi tersebut kemudian menjadi bagian dari ingatan sosial.
Dengan kata lain, NU tidak hanya hadir sebagai organisasi yang memiliki struktur, tetapi juga sebagai kebudayaan keislaman yang diwariskan melalui kehidupan sehari-hari.
Gen Z dan Algoritma Keberagamaan
Ada paradoks dalam kehidupan Gen Z. Di satu sisi, mereka hidup dalam dunia yang sangat global. Berbagai pandangan keagamaan dari berbagai penjuru dunia dapat diakses hanya melalui telepon genggam.
Namun, semakin luas dunia digital yang mereka masuki, semakin penting pula akar sosial dan kultural yang membuat mereka merasa memiliki tempat untuk berpijak. Di sinilah tradisi keislaman NU memiliki ruang.
Tahlilan, misalnya, bukan sekadar ritual membaca doa bersama. Ia juga menjadi ruang perjumpaan sosial. Warga berkumpul, berbagi makanan, mendoakan keluarga yang meninggal, dan memperkuat hubungan antarwarga.
Begitu pula maulid. Ia bukan hanya tentang mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menghadirkan kegembiraan kolektif, shalawat, kebersamaan, dan ekspresi kecintaan kepada Rasulullah.
Ziarah kubur pun memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar mendatangi makam. Di dalamnya terdapat kesadaran tentang kematian, hubungan antargenerasi, penghormatan kepada ulama, dan refleksi tentang kehidupan.
Tradisi-tradisi semacam ini menawarkan sesuatu yang tidak selalu mudah ditemukan dalam kehidupan digital: rasa memiliki terhadap komunitas.
Gen Z membutuhkan ruang untuk terhubung. Bukan hanya dengan internet, tetapi juga dengan manusia, keluarga, komunitas, sejarah, dan akar kebudayaannya.
Ketika Tradisi Bertemu Kreativitas
Salah satu kesalahpahaman tentang tradisi adalah menganggapnya identik dengan masa lalu. Padahal, tradisi dapat mengalami reinterpretasi.
Gen Z tidak harus menjalankan tradisi persis seperti generasi sebelumnya. Mereka dapat membawanya ke ruang baru.
Maulid dapat hadir melalui konten digital. Shalawat dapat menjadi bagian dari industri kreatif. Kajian Aswaja dapat dikemas dalam bentuk podcast atau video pendek. Pesantren dapat membangun ekosistem digital. Kegiatan sosial keagamaan dapat dipublikasikan melalui media sosial.
Yang berubah bukan selalu substansinya, melainkan cara generasi muda berinteraksi dengannya. Pada level ini NU kultural memiliki peluang untuk terus hidup.
Tradisi tidak harus membeku agar tetap menjadi tradisi. Sebaliknya, ia perlu memiliki kemampuan untuk berdialog dengan zaman.
Dari Fikih Perbedaan Menuju Etika Kehidupan Bersama
Hal lain yang membuat kultur NU tetap relevan bagi Gen Z adalah pengalaman mereka hidup dalam masyarakat yang sangat plural.
Generasi muda hari ini bertemu dengan orang yang berbeda agama, mazhab, organisasi, pandangan politik, budaya, bahkan gaya hidup hampir setiap hari di ruang digital.
Perbedaan tidak lagi menjadi sesuatu yang jauh. Ia muncul di layar telepon dalam hitungan detik.
Dalam situasi seperti ini, keberagamaan yang mampu membangun dialog menjadi penting.
Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah yang berkembang di lingkungan NU memiliki pengalaman panjang dalam mempertemukan agama dengan kebudayaan, fikih dengan realitas sosial, serta kesalehan individual dengan kehidupan masyarakat.
Semangat tasamuh, tawazun, tawasuth, dan i'tidal dapat diterjemahkan generasi muda bukan sekadar sebagai istilah dalam buku ke-NU-an, tetapi sebagai etika bermedia sosial.
Misalnya, tidak mudah menghakimi orang yang berbeda praktik ibadah. Tidak menjadikan perbedaan fikih sebagai alasan untuk memutus persaudaraan. Tidak menyebarkan potongan ceramah tanpa memahami konteks. Dan tidak menjadikan agama sebagai alasan untuk merendahkan kelompok lain.
Di sinilah nilai Aswaja dapat memperoleh bentuk baru. Ruang digital membutuhkan akhlak sebagaimana ruang sosial membutuhkannya.
Tantangan NU ke Depan
Optimisme terhadap menguatnya NU kultural di kalangan Gen Z tidak boleh membuat warga NU terlena. Ada sejumlah tantangan yang harus dijawab.
Pertama, tradisi harus mampu menjelaskan makna, bukan sekadar mempertahankan kebiasaan.
Gen Z hidup dalam budaya yang gemar bertanya: mengapa? Karena itu, ketika mereka bertanya tentang tahlilan, maulid, qunut, ziarah kubur, atau tradisi lainnya, jawaban “karena sejak dulu begini” tidak selalu memadai.
Tradisi perlu dijelaskan melalui dasar keagamaan, sejarah, nilai sosial, dan hikmahnya.
Kedua, NU perlu menghadirkan tradisi dalam bahasa yang dipahami generasi muda.
Jika bahasa ke-NU-an berhenti pada jargon organisasi, Gen Z dapat merasa bahwa NU adalah sesuatu yang jauh dari pengalaman hidup mereka.
Sebaliknya, ketika nilai Aswaja diterjemahkan ke dalam isu kesehatan mental, etika digital, lingkungan, kemanusiaan, keluarga, pendidikan, ekonomi, dan budaya populer, nilai-nilai tersebut akan lebih mudah bersentuhan dengan persoalan kehidupan mereka.
Ketiga, generasi muda tidak hanya membutuhkan pewarisan identitas, tetapi juga ruang partisipasi.
Gen Z jangan hanya ditempatkan sebagai objek dakwah atau penerima tradisi. Mereka perlu menjadi subjek yang ikut mengembangkan tradisi.
Mereka dapat menjadi pembuat konten keislaman, penggerak komunitas, pengelola pesantren digital, pegiat literasi, aktivis sosial, kreator seni, maupun penggerak berbagai bentuk ekspresi kebudayaan Islam lainnya.
Dengan demikian, NU kultural bukan sekadar warisan generasi sebelumnya. Ia menjadi proyek kebudayaan yang terus diperbarui.
Dari Kiai dan Pesantren ke Komunitas Digital
Tantangan sekaligus peluang terbesar NU hari ini adalah perubahan otoritas keagamaan.
Dahulu, seorang santri mengenal Islam terutama melalui kiai, pesantren, madrasah, majelis taklim, dan buku.
Sekarang, seorang remaja dapat mengenal puluhan ustaz hanya dengan membuka media sosial. Otoritas keagamaan menjadi lebih lebar.
Karena itu, pendekatan dakwah tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa Gen Z harus kembali kepada tradisi. Yang diperlukan adalah membuat tradisi tersebut mampu berbicara dalam bahasa zaman.
Kiai tetap penting. Pesantren tetap penting. Kitab kuning tetap penting. Namun, semuanya membutuhkan jembatan menuju ruang digital.
Di sinilah NU kultural memiliki peluang besar. Ia tidak harus berkompetisi dengan budaya digital dengan cara menolaknya. Sebaliknya, nilai-nilai keislaman yang berakar pada tradisi keilmuan, menghargai kebudayaan, dan terbuka terhadap keragaman dapat memasuki ruang digital tanpa kehilangan substansinya.
Pada akhirnya, kecenderungan sebagian Gen Z yang tidak terlalu peduli terhadap dinamika struktural NU tetapi tetap dekat dengan NU kultural semestinya menjadi bahan refleksi bagi NU struktural.
Mungkin ada pesan penting di sana: kedekatan warga dengan NU tidak selalu ditentukan oleh struktur organisasi. Ia juga dibangun oleh pengalaman sehari-hari—oleh keluarga, tradisi, pesantren, kiai, kampung, komunitas, dan praktik keberagamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, tugas NU struktural ke depan bukan sekadar mempertahankan organisasi, tetapi memastikan organisasi tersebut tetap relevan dengan kebutuhan umat.
Jangan sampai energi organisasi terlalu banyak terserap dalam perebutan posisi dan kepentingan politik praktis, sementara persoalan umat justru bergerak jauh lebih cepat.
Salah satu kelompok yang perlu diperhatikan adalah Gen Z. Mereka tidak selalu datang dengan identitas “NU” yang formal. Tetapi bisa jadi, tanpa banyak bicara, mereka sedang membawa NU ke bentuk yang baru.
NU mungkin tidak lagi selalu tampil sebagai organisasi yang mereka ikuti. Ia hadir sebagai cara beragama, cara memperlakukan perbedaan, cara berhubungan dengan keluarga dan masyarakat, serta cara memahami tradisi di tengah perubahan zaman.
Jika demikian, barangkali masa depan NU tidak hanya berada di tangan mereka yang duduk di struktur organisasi.
Sebagiannya justru sedang tumbuh diam-diam di tangan generasi muda yang menjalani tradisi tanpa merasa perlu menyebut dirinya sebagai bagian dari struktur.
Editor: Muhammad Zunus


