Dark
Light
Dark
Light

Perempuan dan Masalah

Perempuan dan Masalah

Perempuan dan laki-laki tidak hidup dengan cara yang serupa. Meski dinaungi langit dan berpijak pada bumi yang sama, identitas keduanya amat berbeda. Perbedaan secara biologis umumnya tidak begitu menimbulkan gejolak masalah, tapi soal peran dan kesempatan kerap kali melahirkan ketidakadilan yang notabennya dirasakan oleh perempuan.

Mansour Faqih menjelaskan ketidakadilan yang dialami perempuan mencakup lima hal: marginalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan, dan beban berlapis. Kajian itu ia tumpahkan dalam bukunya bertajuk Analisis Gender dan Transformasi Sosial (1996). Meski sudah berjalan lebih dari seperempat abad, permasalahan itu masih saja terjadi.

Marginalisasi ialah peminggiran seseorang atau kelompok karena perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan orang tersebut tidak memiliki akses dan kontrol terhadap pendidikan, pekerjaan, kekuasaan, dan ruang lainnya. Contohnya bisa ditemukan dalam serial When Life Gives You Tangerines (Kim Won-seok, 2025).  

Serial itu mengisahkan sepasang kekasih yang kawin lari. Setelah kembali ke kampung halaman, pihak sekolah hanya mengeluarkan Ae-soon karena ia perempuan, Gwan-sik hanya diberikan hukuman beberapa hari. Ketika sebuah perusahaan mengalami kemunduran, yang paling rentan terkena PHK ialah perempuan karena dinilai memiliki beban reproduksi yang lebih banyak dari laki-laki.

Subordinasi merupakan kondisi ketika perempuan dianggap dan diperlakukan sebagai posisi yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Misalnya IRT kerap diposisikan inferior ketimbang laki-laki yang bekerja karena dianggap tidak menambah nominal. Selain itu, isi dongeng juga ikut mendukung subordinasi dengan memposisikan perempuan sebagai makhluk yang tidak bisa berpikir secara rasional dan pasrah untuk selalu diselamatkan. Novel Perempuan di Titik Nol (1977) gubahan Nawal El Saadawi turut menceritakan bagaimana anak perempuan kerap diperlakukan sangat berbeda dari laki-laki. 

Ketidakadilan selanjutnya adalah stereotipe. Penilaian atau anggapan seseorang mengenai suatu hal baik etnis, budaya, kelompok sosial maupun jenis kelamin yang diyakini sebagai sebuah kebenaran tanpa crosscheck disebut sebagai stereotip. Misalnya perempuan yang sering keluar malam dianggap tidak benar atau amoral, padahal belum tentu. Perempuan dianggap sebagai pengasuh, sementara laki-laki adalah sosok pemimpin, padahal perlu memperhatikan konteks.

Kekerasan berbasis gender (KBG) juga menjadi masalah yang banyak dialami perempuan. Kekerasan ini biasanya dipicu oleh asumsi bias gender yang diyakini pelaku. Contohnya tindakan pemerkosaan atau pemukulan terhadap perempuan kerap dilakukan karena pelaku menganggap dirinya lebih superior dan meyakini pihak perempuan sebagai makhluk yang lemah. Ini juga berlaku pada KBG online yang turut menambah daftar keresahan. 

Beban berlapis merujuk pada situasi ketika perempuan menanggung berbagai beban sekaligus yang melebihi tuntutan yang ditanggung oleh laki-laki. Beban berlapis bisa mencakup tumpukan pekerjaan rumah tangga, menjaga anak, hingga bekerja di ruang publik. Ras, suku, warna kulit, bentuk tubuh juga kerap menambah daftar panjang beban berlapis yang dirasakan perempuan.

Penyebab
Sebenarnya, apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi? Ketidakadilan berbasis gender sering terjadi karena pembagian gender yang tidak proporsional. Kondisi ini muncul ketika terjadi tumpang tindih dalam mengamini mana yang kodrat dan mana yang konstruk masyarakat. Hal-hal yang sebenarnya bentukan masyarakat dan sangat mungkin diubah sering dianggap sebagai perkara final dan ajeg. Kekakuan ini yang sering menyebabkan terjadinya ketidakadilan. 

Kodrat atau seks merujuk pada perbedaan jenis kelamin biologis yang tidak dapat diubah. Ini berarti perbedaan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan organ reproduksi, kromosom, dan hormon yang melekat secara fisik. Kodrat atau seks bersifat universal dan permanen (kecuali melakukan operasi), tidak dapat dilawan atau dipertukarkan. Misalnya laki-laki memiliki penis dan sel sperma, perempuan memiliki vagina dan indung telur. 

Bentukan masyarakat atau gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi sosial dan budaya. Gender tidak ditentukan oleh faktor biologis, tetapi nilai, norma, agama, dan ekspektasi di masyarakat. Gender dapat berubah seiring waktu dan berbeda di setiap budaya.

Misalnya dahulu menikahkan anak perempuan usia 15 tahun dianggap sebagai hal biasa dan benar karena masyarakat meyakini perempuan harus berada di ruang domestik. Saat ini, anggapan itu banyak berubah karena berdasarkan kajian kesehatan, psikologis, dan sosial, pernikahan anak berdampak amat mengerikan pada ibu, bayi, dan masa depan pembentukan keluarga. Namun, masih ada yang tetap menganggap pernikahan anak perempuan hal yang benar dan sesuai dengan ajaran yang diyakini, tak mau tunduk pada perubahan. 

Perempuan dan Masalah
Pada tahun 1989, Simone de Beauvoir melalui pengantar bukunya bertajuk Second Sex, Fakta dan Mitos (Narasi, 2016) menusuk mata pembaca dengan sebuah ungkapan panas:

“Cukup banyak tinta ditumpahkan demi perdebatan feminisme. Kini hal tersebut tidak lagi terjadi dan barangkali memang seharusnya demikian. Tetapi bagaimanapun juga, hal itu masih dibicarakan karena banyak omong kosong besar yang diutarakan sepanjang abad terakhir hanya sedikit sekali memberikan penyelesaian terhadap persoalan yang menerpa kaum perempuan.”

Membuka, menganalisis, dan menjahit permasalahan yang melingkupi hidup perempuan bukan perkara kilat. Masalah perempuan sulit terselesaikan tanpa menarik teori-teori yang ada menuju realitas. Dalam kenyataannya, menurunkan berbagai teori seputar feminisme memasuki rumah, sekolah, parlemen, rumah sakit, tempat ibadah, dan ruang lainnya memang membutuhkan kesabaran dan keterlibatan pikiran dari banyak pihak. Meski amat lambat yakinlah masalah itu bisa memudar, satu per satu. 
 


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo