Momen penting “penghijauan” masyarakat Indonesia oleh pemerintah Orde Baru terhadap Muslim Indonesia terjadi tahun 1983-1984. Pertama-tama, Pancasila ditegaskan kembali sebagai dasar negara. Orde Baru melangkah lebih jauh, tatkala— berbeda dengan tahun-tahun awal kemerdekaan Republik Indonesia dan masa politik aliran 1950-an— Pancasila dinyatakan sebagai asas tunggal untuk semua pelaku sosial-politik.
Akan tetapi, keputusan itu terjadi bersama “agenda reaktualisasi” Menteri Agama Munawir Sjadzali (1925-2004, menjabat 1982-1993); dan keputusan Nadhlatul Ulama untuk meninggalkan politik partai. Dengan slogan “Kembali ke Khittah 1926”, keputusan itu terbukti penting secara strategis bagi NU. Di satu sisi, para ulama tradisional di NU, yang dipimpin Rais ‘Aam KH Achmad Siddiq (1926-1991), menjadi bisa kembali fokus ke peran sebagai pendidik dan meluruskan kembali jalur organisasi ke “Jalan Tengah” tidak politis atau tawassut wa al-i’tidal.
Di sisi liyan, kebijakan itu mendorong ketua umum NU yang baru, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang bersifat tak terduga, ke peran pengkritik utama rezim. Gus Dur yang berpengetahuan luas dan fasih berbahasa Arab maupun Inggris bukanlah ulama semenjana. Dia dididik di pondok pesantren dan sekolah Jakarta ketika ayahnya, Wahid Hasyim, memegang jabatan di pemerintahan.
Gus Dur tidak kuliah di universitas Islam, walau pernah pergi ke Kairo dan Bagdad untuk belajar Sastra Arab tapi tidak sampai lulus. Sekembalinya dia ke tanah air, Gus Dur langsung naik di NU, dan puncaknya tahun 1984 dia terpilih menjadi ketua umum Pengurus Besar. Lantas dia menggunakan panggung itu untuk berubah menjadi pemimpin oposisi de facto terhadap Soeharto.
Selain penegasan doktrin Pancasila oleh rezim Orde Baru dan keputusan NU untuk menangkis (dan memanfaatkan) langkah itu dengan mengubah fokus kembali ke misi awal, kebijakan agama pemerintah sendiri terhadap populasi Muslim mempercepat proses Islamisasi pada paruh kedua 1980-an— menyebabkan apa yang disebut “penghijauan” masyarakat Indonesia. Nama itu simbolis dengan dua arti, karena kata itu hijau bukan hanya merujuk ke Islam, melainkan juga militer.
Gabungan pengaruh inisiatif Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Pembaruan Nuchalish Madjid (Cak Nur), dan perubahan yang dilakukan Menteri Agama Mukti Ali membuat Indonesia tampak lebih “islami” tinimbang dua puluh lima tahun sebelumnya. Sebagian besarnya didorong oleh tumbuhnya kelas menengah Muslim kota yang terdidik dan sedang naik daun secara sosial. Mereka hidup dan bekerja di kota-kota besar dan sudah memenuhi sebagian besar kebutuhan material dasar, sehingga membentuk pasar untuk “komodifikasi” agama. Hal ihwal itu bukan hanya tampak secara komersial— berkembangnya insdustri makanan halal dan mode Islami— melainkan juga berwujud intelektual dan spiritual, berupa kemunculan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi “think tank” yang melayani kebutuhan imaterial kaum borjuis Muslim baru.
Bekas aktivis mahasiswa seperti Cak Nur mendirikan lembaga penelitian dan yayasan, yang bukan hanya menawarkan kursus dan program pendidikan agama, kerohanian, dan peningkatan pribadi bagi profesional Muslim kota, melainkan juga membuka lapangan kerja bagi lulusan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Beberapa orang berwirausaha dengan memadukan yang komersial dan yang spiritual, seperti penyanyi Rhoma Irama (lahir 1949) dan pendakwah televisi Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym (lahir 1962).
Kecenderungan Islamisasi itu juga mulai memengaruhi elite politik, sampai mencapai puncak— Presiden Soeharto dan keluarga naik haji pada 1991. Selama 1980-an, Soeharto telah mengurangi ketergantungannya terhadap jenderal-jenderal berlatar belakang Kristen, dan karena makin kurang percaya terhadap perwira-perwira senior lain yang punya ambisi politik, sang presiden telah mengulurkan tangan ke kubu Muslim. Selain langkah simbolis menampilkan diri sebagai Muslim yang menjalankan ajaran agama, yang pada gilirannya memotivasi pejabat tinggi pemerintah dan militer lain untuk menampilkan keislaman, Soeharto merestui pembentukan wadah untuk mempersatukan para cendekiawan Muslim Indonesia sebagai suatu basis kekuasaan politik baru.
Para pengamat perkembangan politik dan agama di Indonesia kontemporer maupun beberapa pelaku yang terlibat langsung memberikan laporan yang berbeda-beda mengenai pendirian apa yang dikenal sebagai Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Umumnya disepakati bahwa yang awalnya adalah niat spontan lima pemimpin mahasiswa Muslim mengadakan satu simposium berubah menjadi rencana lebih besar ketika bekas aktivis kampus DDII Imaduddin Abdurrahim dan tokoh intelektual Muhammadiyah Dawam Rahardjo mengusulkan mengubah acara kampus itu menjadi upaya lebih panjang untuk mempersatukan berbagai kelompok cendekiawan Muslim.
Agar dapat dukungan resmi yang dibutuhkan, mereka mendekati orang kepercayaan Soeharto, Menteri Riset dan Teknologi B.J. Habibie. Menyadari kemungkinan politik dalam inisiatif itu, Soeharto setuju dan memerintahkan Habibie bertanggung jawab secara pribadi atas rencana yang diambil alih pemerintah untuk mengadakan forum diskusi resmi yang mempersatukan para pejabat pemerintah, teknokrat, akademisi, aktivis, dan juga para pemimpin organisasi Muslim Indonesia.
Sejak permulaan, ICMI punya kelemahan karena pemimpin NU Gus Dur menolak ikut serta. Dia malah mendirikan lembaga cendekiawan alternatif yang lebih terbuka dan kritis, bernama “Forum Demokrasi”. Optimisme mengenai potensi ICMI sebagai basis kekuasaan politik anyar segera menguap ketika para peserta dan pengamat mulai mengajukan pelbagai penafsiran atas perannya, mulai dari melindungi kepentingan ekonomi kelas menengah Muslim sampai makna kultural dan simbolis yang bisa dikerahkan organisasi Islam baru tersebut.
Keberhasilan awal ICMI sebagai organisasi payung nan amikal kepada rezim untuk mempersatukan para cendekiawan dari berbagai ragam latar belakang Muslim dirusak oleh keragaman ideologi di dalam dan perbedaan pendapat mengenai cara berhubungan, dan menyatakan kesetiaan kepada rezim.
Kemerosotannya dipercepat tatkala tokoh-tokoh pentingnya masygul, lalu keluar sendiri atau dikeluarkan dari organisasi tersebut. Walau pendirian ICMI awalnya dipandang sebagai “permulaan politik akomodasi negara terhadap Islam”, ICMI tidak bisa bersaing dengan tetap pentingnya organisasi massa Muslim seperti Muhammadiyah dan NU, juga lembaga terkait negara, dan rezim seperti partai pemerintah Orde Baru Golongan Karya (Gokar), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan birokrasi negara secara umum.
Kalakian, walau 1995 diawali perayaan lima puluh tahun kemerdekaan RI, umur setengah abad itu juga disertai peningkatan kekerasan antaragama bermotif politik yang bakal menodai tahun-tahun terakhir kekuasaan Soeharto, selagi dia dan pemerintahannya mencoba menghadapi dunia terglobalisasi yang melaju. Selagi internet mulai masuk ke bentang media Indonesia, kedaulatan negara dan proteksionisme nasionalis merasa dikepung gelombang neo-liberalisme dunia. Rezim Orde Baru mencoba menunjukkan wajah demokratis dan penghormatan atas hak asasi manusia dengan memerintahkan dilepasnya para bekas menteri era Presiden Sukarno dari bui.
Efek tak terduga keputusan itu adalah suatu kampanye oleh para pemuda Muslim untuk menuntut amnesti serupa bagi para aktivis Islam yang dipenjara, sementara para pencela ICMI menanggapi dengan mendirikan lembaga dan organisasi liyan untuk menjaga kesatuan nasional dengan menyatakan dukungan derana bagi Pancasila. Satu lagi kekhawatiran besar Pemerintah Orde Baru adalah pembentukan persekutuan lawan-lawan politik Soeharto, mempersatukan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang dipimpin putri Sukarno, Megawati Sukarno Putri, NU Gus Dur, dan apa yang pemerintah juluki sebagai “organisasi tanpa bentuk” (OTB).
=============
Baca artikel lainnya MUHAMMAD IQBAL atau terkait GUS DUR
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus


