Dark
Light
Dark
Light

Hikayat Santri, Hikayat Heterodoksi

Hikayat Santri, Hikayat Heterodoksi

Hikayat santri identik dengan perjalanan spiritual. Diwarnai secara total oleh orientasi olah rohani dan mistisisme (sufisme). Meski begitu, tidak pernah sepi dari pergolakan. Kehidupan asketisme santri—setidaknya di awal perkembangan kekuasaan Islam di Jawa—terus berhadap-hadapan dengan kekuasaan yang melembagakan ortodoksi. Setidaknya, itulah yang direkam secara piawai oleh para pujangga sastra Jawa baru.

Diantara sekian banyak warisan karya sastra Jawa baru, Sěrat Cěntini mungkin yang paling merepresentasikan hikayat tersebut. Tentu saja, karya ini memiliki banyak versi.  Cěntini yang terpublikasikan merupakan versi daur ulang. Ditulis atas perintah Pakubuwana V [1820-3 M], dengan melibatkan tiga pujangga Keraton, yakni Kiai Yasadipura II (putra Raden Ngabèhi Yasadipura I), Kiai Ranggasutrasna, dan Raden Ngabèhi Sastradipura.  

Pada masa pemerintahan Pakubuwana VII [1830-58 M], sebagian naskah Cěntini disalin, dan diberi sengkalan, Atating Rësi Amulang Djalma, sehingga menunjuk tahun 1775 Jawa (1846 M). Dengan begitu, karya ini diperkirakan datang dari awal abad 19 M, dan menjadi jembatan paling penting untuk masuk dan melihat panorama kehidupan santri dan pesantren pada awal perkembangan Islam, termasuk pergolakan kehidupan asketisme yang diidealisasi menjadi ciri utama ke-santri-an di Jawa.  

Secara umum, Cěntini mengisahkan perjalanan hidup seorang santri eksentrik bernama, Shaikh Among Raga. Meski dilukiskan dengan samar, Among Raga tidak lain adalah keturunan Giri Kedaton. Ia tidak mewarisi tahta karena Kedaton telah luluh-lantak akibat serangan Sultan Agung [1613-1624] pada 1636 M. Secara historiografi, Kedaton Giri dinyatakan jatuh pada masa pemerintahan Sunan Kawis Guwa—keturunan Sunan Giri I, setelah serangan Mataram yang mematikan karena bantuan Pangeran Pěkik dari Surabja.

Bila latar historis tersebut diterima, maka Cěntini sesungguhnya menyajikan panorama kehidupan spiritual dan pergolakan seorang santri yang hidup dua abad lebih tua sebelum naskah tersebut dituliskan. Singkat kata, Shaikh Among Raga adalah seorang aristokrat Jawa yang dipaksa oleh keadaan untuk menjalani hidup sebagai pengembara, mencari guru, menjadi santri dari satu pesantren-padepokan ke pesantren lainnya.

Ia melanglang-buana mencari kesejatian. Setelah merasa cukup belajar di Karang, Banten—dulunya dikenal sebagai padepokan ternama—ia kemudian berjalan ke arah Timur, ke Jawa bagian timur-selatan, karena di sana dikenal banyak orang suci dan petapa yang mengajarkan kebajikan. Sampailah ia di padepokan Wanamarta, dan bertemu dengan Ki Baji Panurta. Seorang yang tersohor karena alim dan memiliki kemampuan olah rohani yang mumpuni. Di bawah bimbingan sang guru inilah, Among Raga melahap semua pelajaran agama.

Karena kecerdasaannya, tidak butuh waktu lama bagi Among Raga untuk menguasai semua ilmu. Ia dikenal alim dan taat menjalan agama, sembahyang dan dhikr, fasih mengaji dan menghafal Kur’ān, serta menguasai fiķh, ușūl, kalām, dan bahkan tasawwuf. Among Raga menjadi sangat menonjol, dan di komunitas Wanamarta yang terkenal alim itu, namanya menjadi tersohor, bahkan melebihi Ki Baji Panurta—gurunya sendiri.

Penulis-penulis Cěntini menghadirkan sosok Among Raga dengan segenap khazanah keilmuan Islam klasik yang tetap kontekstual hingga hari ini. Melalui dialognya dengan Ki Baji Panurta, Djayèngraga, dan terutama Ken Tambang Raras—putri Ki Baji Panurta, Among Raga kerap merujuk sumber-sumber otoritatif yang dikenal baik di dunia Islam maupun di dunia pesantren hingga saat ini.

Pada sumber-sumber fiķh (hukum Islam)—misalnya, ia berulang mengutip kitab-kitab seperti, Mukarar, Sudjak, Ibnu Kajar, Sukbah, dan Kitab Sittin. Sementara itu, pada kalām (teologi), Among Raga, mengutip kitab-kitab semisal Semarakandi, Kitab Durat, Talmisan, Asanusi, Patakul Mubin, Bayan Tasdik, juga Djuahiru. Sementara itu, dalam ihwal tasawwuf, kitab yang paling sering disebut adalah Hulumodin, Adkia, dan Insan Kamil.

Tentu saja, dalam Cěntini, semua kitab keagamaan itu ditulis dengan pelafalan Jawa, dan karena itu pembaca modern pasti mempertanyakan kesahihannya. Soebardi dalam Santri-religious elements as reflected in the Book of Tjentini (1971) telah melakukan verifikasi ketat, dan membuktikan bahwa kitab-kitab seperti disitir oleh Among Raga dalam Cěntini, merupakan kitab-kitab yang otoritasnya sangat diakui oleh dunia Islam dan pesantren.

Misalnya, kitab fiķh Mukarar—dalam pelafalan Jawa, tidak lain adalah al-Muharrar karya Abu l-Kasim Abdu l-Karim bin Muhammad al-Rāfi’i. Merupakan salah satu kitab fiķh Syafi’i yang paling otoritatif, dan karena diadaptasi oleh al-Nawawi, maka di Jawa dikenal luas sebagai Kitab Nawawi. Begitu pula, kitab tasawwuf Hulumodin, tidak lain adalah Ihya Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali yang memiliki pengaruh sangat kuat di Jawa.

Pendek kata, melalui penggambaran seperti ini, Among Raga hendak dihadirkan sebagai sosok santri yang sangat taat, religius, dan menguasai khazanah keilmuan dalam standar ortodoksi Islam. Dan karena alasan-alasan inilah, di dalam kisah Cěntini, Ki Baji Panurta pada akhirnya menikahkan Among Raga dengan putrinya, Ken Tambang Raras. Meski, tidak lama sesudah pernikahan itu—setelah melunasi tugasnya mendidik istrinya dengan bekal ilmu agama, Among Raga memutuskan untuk kembali mengembara, mencari tempat-tempat sakral yang dihuni oleh para petapa, untuk menjalani semedi dan olah rohani.

 

Penulis-penulis Cěntini hendak menegaskan bahwa, sarèngat—seperti ditampilkan pada penguasaan Among Raga atas doktrin dan khazanah keilmuan Islam, hanyalah satu tahapan, dari empat tahap hidup yang harus diarungi oleh setiap individu yang menghendaki kesempurnaan hidup. Empat tahap itu adalah sarèngat, tarèkat, hakèkat, dan makripat. Pada tahap ketika ia harus meninggalkan istrinya, Among Raga seperti merasakan kekosongan hidup. Karena, seperti berulang-ulang disampaikanya kepada Tambang Raras, bahwa sarèngat dan tarèkat itu ibarat tampungan (wadah sakalir), sementara hakèkat dan makripat adalah isinya (wiji nugraha).

Among Raga benar-benar bertekad untuk menjalani laku kebatinan dan mistisisme. Ia mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menyingkap tabir rahasia sehingga mencapai kasunyatan (the science of life), dengan bersemedi dan meniti ajaran kuno wihdat l-wujud (pamoring kawulo-Gusti). Karena itu, Soebardi (1975) juga menggambarkan tokoh Among Raga dalam Cěntini seolah-olah dijadikan sebagai pelestarian ingatan tentang pola keagamaan asketis seperti ditemukan pada kisah Shaikh Siti Jěnar. Dan begitulah, kisah Siti Jěnar begitu lekat dalam memori santri dan masyarakat Jawa.

Seperti digambarkan dalam Sěrat Cabolek, sebagaimana Siti Jěnar yang dihukum mati pada masa kekuasaan Giri Kedaton, Among Raga juga akhirnya mendapat hukuman yang sama pada masa Mataram Islam. Sultan Agung sendiri yang memerintahkan untuk mengeksekusinya dengan ditenggelamkan ke Pantai Selatan. Among Raga dianggap telah menyimpang dari shari’a, sekaligus mengajarkan pamoring kawula-Gusti yang tidak sesuai dengan pikiran masyarakat.

Melalui Cěntini, kita menjadi tahu, pada awal perkembangannya, hikayat santri adalah hikayat heterodoksi. Suatu pola keagamaan yang menghendaki kesejatian, melampaui wadah sakalirbernama sarěngat. Pola keagamaan santri pada masanya, identik dengan komunitas mistisisme seperti digambarkan oleh Justus van der Kroef (1961), identik pula dengan pola pengembaraan dalam rangka mencecap ilmu hikmah dan kesejatian seperti digambarkan oleh Nurcholis Madjid (1997).

Spirit seperti inilah yang menjadikan santri terus berada dalam pergolakan karena, pelan tapi pasti pelembagaan ortodoksi agama akan berlangsung lebih deras. Persis, seperti diramalkan oleh M.C. Ricklefs dalam Mystic-synthesis in Java (2006). Bukan semata-mata orientasi shari’anya, tetapi lebih karena inilah pola keagamaan yang lebih mudah dijadikan sebagai instrumen kekuasaan. Dari zaman ke zaman, santri kebatinan tidak akan pernah mendapat tantangan serius dari masyarakat umum yang cenderung berorientasi pada shari’a, karena akar keagamaan di Jawa yang cenderung cair (Maryse Kruithof, 2014).

Tidak pernah benar-benar terjadi pergolakan antara kelompok asketis atau kebatinan dengan kelompok ortodoksi Islam seperti digambarkan oleh Ricklefs dan GWJ Drewes dalam The Struggle between Javanism and Islam as illustrated by the Sěrat Děrmagadul (1996). Sejarah justru menunjukan bahwa pergolakan dan peminggiran terhadap santri sufi dan kebatinan, terjadi ketika kekuasaan begitu berambisi menjadikan ortodoksi agama sebagai instrumennya. Waallah ‘alamu bi l-shawab. 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Akhol Firdaus
Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) UIN SATU Tulungagung


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo