Dark
Light
Dark
Light

Menikah di Bulan Syawal: Anjuran dan Kesunnahannya

Menikah di Bulan Syawal: Anjuran dan Kesunnahannya

Arina.id - Setelah Hari Raya Idul Fitri, sering dijumpai sebagian umat Islam yang melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal. Sebagian kalangan meyakini bahwa menikah di bulan ini memiliki keutamaan tersendiri dalam ajaran Islam. Namun demikian, masih ada pula yang meragukan anjuran tersebut karena adanya anggapan lama yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada masa jahiliyah, bulan Syawal pernah dianggap sebagai waktu yang membawa kesialan. Keyakinan ini membuat masyarakat Arab saat itu menghindari pernikahan di bulan tersebut.

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa munculnya anggapan negatif ini berawal dari peristiwa wabah tha’un (penyakit menular) yang pernah melanda Makkah pada bulan Syawal selama beberapa waktu. Wabah tersebut menyebabkan banyak korban jiwa, termasuk di kalangan pasangan yang baru menikah.

Dari peristiwa itulah kemudian muncul stigma bahwa menikah di bulan Syawal membawa nasib buruk. Namun, syariat Islam secara tegas menolak keyakinan semacam ini.

أَنَّ طَاعُوْنًا وَقَعَ فِيْ شَوَّالٍ فِيْ سَنَّةٍ مِنَ الْسِّنِيْنَ فَمَاتَ فِيْهِ كَثِيْرٌ مِنَ الْعَرَائِسِ فَتَشَائَمَ بِذَلِكَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ وَقَدْ وَرَدَ الْشَّرْعُ بِإِبْطَالِهِ

Artinya: “Sesungguhnya wabah Tha’un merebak pada bulan Syawal selama beberapa tahun, hal itu mengakibatkan banyak korban jiwa dari orang-orang yang melakukan pernikahan. Kemudian timbul anggapan buruk perihal melangsungkan nikah di bulan Syawal dari kalangan jahiliyah, dan syari’at dengan tegas menolak anggapan tersebut.” (Zainuddin Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab Al-Hanbali, Lathaif Al-Ma’arif [Beirut: Dar Ibn Hazm], vol. 1, h. 75) 

Untuk meluruskan pemahaman tersebut, Rasulullah SAW. justru menikahi Sayyidah Aisyah RA pada bulan Syawal. Bahkan, kehidupan rumah tangga beliau juga dimulai pada bulan yang sama. Dalam hadits riwayat Imam Muslim, Aisyah RA menyebutkan bahwa Rasulullah menikahinya dan hidup bersamanya di bulan Syawal, serta ia merasa menjadi istri yang paling beruntung di sisi beliau.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Dari Sayyidah ‘Aisyah ra berkata: Rasulullah saw menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah manakah yang lebih beruntung ketimbang diriku di sisi beliau?” (H.R. Muslim)

Imam An-Nawawi dalam syarahnya terhadap hadits tersebut menegaskan bahwa pernikahan di bulan Syawal justru dianjurkan. Para ulama, khususnya dari mazhab Syafi’i, menjadikan hadits tersebut sebagai dasar bahwa menikah, menikahkan, dan memulai kehidupan rumah tangga di bulan Syawal adalah sesuatu yang disunnahkan.

Pernyataan Aisyah RA juga dimaksudkan untuk membantah kepercayaan masyarakat jahiliyah yang menganggap bulan Syawal membawa kesialan. Anggapan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang sah dan hanya merupakan warisan tradisi lama.

Selain itu, dalam literatur sejarah seperti yang ditulis Imam Al-Waqidi, disebutkan bahwa Rasulullah SAW juga menikahi Ummu Salamah pada bulan Syawal. Hal ini semakin menguatkan bahwa tidak ada larangan, bahkan terdapat anjuran, untuk melangsungkan pernikahan di bulan tersebut.

Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa anggapan tentang kesialan menikah di bulan Syawal tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Sebaliknya, menurut pandangan ulama mazhab Syafi’i, menikah di bulan Syawal justru termasuk amalan yang dianjurkan bagi mereka yang telah siap secara lahir dan batin.

Meski demikian, pelaksanaan pernikahan tidak terbatas hanya pada bulan Syawal saja. Umat Islam tetap diperbolehkan menikah di bulan-bulan lainnya sesuai dengan kondisi dan kesiapan masing-masing. Wallahu a’lam bish-shawab.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo