Arina.id - Timnas Indonesia terdiri dari beberapa pemain yang beragama Islam seperti Rizky Ridho dan Ragnar Oratmangoen. Mereka bermain dalam laga Kualifikasi Piala Dunia zona Asia Group C melawan Arab Saudi pada Selasa malam (19/11/2024) di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Bahkan Rizky Ridho bermain 90 menit penuh hingga peluit akhir dibunyikan.
Kick off babak pertama dimulai pada pukul 19.00 WIB yang menepati waktu sholat Isya. Sebelum itu, semua pemain melakukan warming up terlebih dahulu dan juga latihan kecil untuk mematangkan taktik yang sudah dipersiapkan. Pemanasan dan pematangan ini tentunya dilakukan di waktu sholat Maghrib.
Tidak ada keterangan jelas apakah para pemain Timnas Indonesia yang Muslim melakukan sholat Maghrib terlebih dahulu sebelum memasuki lapangan atau menjamak sholatnya dengan Isya setelah pertandingan selesai.
Lantas, apakah diperbolehkan bagi seorang pemain bola untuk menjamak sholat karena menghadapi pertandingan?
Perlu diketahui bahwa para pemain Timnas Indonesia bukan merupakan warga Kelurahan Gelora. Dalam kajian fiqih Islam, kondisi mereka mendatangi GBK adalah sebagai musafir.
Musafir adalah orang yang melakukan safar atau bepergian. Safar sendiri adalah perjalanan yang dilakukan oleh seseorang melewati desanya menuju ke tempat tertentu seperti yang didefinisikan oleh Syekh Muhammad al-Syathiri:
اَلسَّفَرُ وَهُوَ مُفَارَقَةُ الاِنْسَانِ لِوَطَنِهِ اِلَى مَكَانٍ آخَرَ. وَالسَّفَرُ اِمَّا اَنْ يَكُوْنَ قَصِيْراً وَاِمَّا طَوِيْلاً
Artinya: "Safar adalah seseorang melakukan perjalanan melewati batas desanya menuju tujuan tertentu, safar terkadang dilakukan dengan perjalanan pendek (kurang dari 88 km) dan juga panjang (88 km)." (Muhammad al-Syathiri, Syarh al-Yaqut al-Nafis, [Beirut: Darul Minhaj, 2011], hal. 227.).
Dari banyak pemain Muslim dalam skuad Timnas, hanya tiga orang yang berasal dari Persija Jakarta yaitu Rizky Ridho, Witan Sulaeman, dan Muhammad Ferrari. Mereka kemungkinan masuk kategori musafir dengan perjalanan pendek, karena berdomisili di Jakarta sendiri. Berbeda dengan Hokky Caraka dari PSS Sleman, dan Ramadhan Sananta dari Persis Solo yang tentunya melakukan perjalanan jauh untuk sampai ke GBK.
Pemain seperti Hokky dan Sananta tentunya boleh menjamak sholat Maghrib dengan Isya dengan jamak ta’khir setelah selesai pertandingan dan bisa dilakukan di Hotel Fairmont tempat Timnas menginap.
Bagi Ridho, Witan, dan Ferrari tentunya tidak leluasa seperti Hokky dan Sananta. Sebab mereka bertiga terhitung berdomisili di Jakarta dan jarak kediaman mereka dengan GBK atau dengan Hotel Fairmont kurang dari jarak minimal boleh menjamak sholat. Oleh karena itu sejatinya, ketiga pemain ini tidak bisa serta merta melakukan jamak sholat karena pertandingan melawan Arab Saudi kemarin.
Namun pada dasarnya, para ulama dalam madzhab Syafi’i mengenal dua pendapat masyhur terkait menjamak sholat bagi musafir dengan perjalanan yang pendek. Seperti catatan Qadi Husain al-Marwarudzi berikut:
هَلْ يَجُوْزُ الجَمْعُ فِي السَّفَرِ القَصِيْرِ؟ يَنْبَنِيْ عَلَى أَنَّ أَهْلَ مَكَّةَ إِذَا خَرَجُوْا إِلَى مِنَى وَ عَرَفَاتٍ، هَلْ يَجُوْزُ لَهُمْ الجَمْعُ؟ فَفِيْهِ قَوْلَانِ: أَحَدُهُمَا: وَهُوَ قَوْلُهُ الجَدِيْدُ: لَا يَجُوْزُ. وَالثَّانِيْ: وَهُوَ قَوْلُهُ القَدِيْمُ: يَجُوْزُ. وَلِأَيِّ مَعْنًى جَازَ ؟ مِنْهُمْ مَنْ قَالَ: لِأَجْلِ السَّفَرِ.
Artinya: "Apakah boleh menjamak bagi perjalanan pendek? pertanyaan ini berdasarkan penduduk Makkah yang pergi ke Mina dan Arafah apakah mereka boleh menjamak sholat ? Terdapat dua pendapat yang pertama menurut qaul jadid tidak boleh, dan yang kedua menurut qaul qadim boleh. Dan karena alasan apa boleh menjamak, sebagian ulama syafiiyah mengatakan karena safar itu sendiri." (al-Qadi al-Husain bin Muhammad al-Marudzi, al-Ta’liqat, [Makkah: Nizar Mustafa al-Baz], juz 2, hal. 1121.).
Tujuan bepergian ke GBK untuk menjalani pertandingan sepak bola tidak menghalangi para pemain Timnas untuk diperbolehkan menjamak sholat. Pasalnya, pada dasarnya yang mereka lakukan adalah sebuah pekerjaan sesuai dengan profesi mereka yakni pemain sepak bola profesional. Di dalamnya juga terdapat unsur bela negara dalam olah raga di kancah internasional.
Dari sudat pandang ini, safar dengan tujuan profesi dan bela negara sangat diperbolehkan untuk menjamak sholat. Safar yang memperbolehkan qashar dan jamak sholat adalah bepergian yang mubah dalam arti bukan karena maksiat. Safar juga harus mempunyai tujuan pasti dalam arti bukan tanpa tujuan. Bahkan tujuan bertamasya saja diperbolehkan untuk jamak dan qashar apalagi dengan tujuan seperti para pemain Timnas ini.
Rekreasi dihitung sebagai tujuan yang sah untuk mengqashar sholat dan otomatis juga boleh menjamak sholat seperti dalam catatan Syekh Ibnu Hajar berikut:
الَّذِي ذَكَرُوهُ أَنَّ التَّنَزُّهَ قَصْدٌ صَحِيحٌ يُبِيحُ الْقَصْرَ
Artinya: "Menurut para ulama rekreasi merupakan tujuan yang sah sebagai kebolehan untuk melakukan qashar sholat." (Ahmad bin Hajar al-Asqalani, Fatawa Fiqhiyah Kubra, [Maktabah al-Islamiyah], juz 1, hal. 231.).
Dari paparan ini, pemain Timnas Indonesia boleh menjamak sholat Maghrib dengan Isya dengan jamak ta’khir setelah selesai semua rangkaian pertandingan melawan Timnas Arab Saudi, baik yang dari luar Jakarta jauh, atau yang berdomisili di Jakarta. Hal ini dengan mengikuti qaul qadim yang didukung oleh para ulama seperti al-Bandaniji dan ulama lainnya.
Bila memungkinkan untuk melakukan sholat Maghrib terlebih dahulu sebelum warming up seperti meminta izin terlebih dahulu kepada pelatih Shin Tae-yong, maka lebih baik. Bagi para pemain Muslim tidak kesulitan mencari tempat untuk melakukan sholat sejenak di ruang ganti. Wallahu a'lam bis shawab.
Editor: Muhammad Faizin


